JAKARTA, Narasionline.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan harus membayar pajak, kini menuai kritik keras dari publik. Ucapan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok nasional.

Kartika Dewantoro, sosok yang dikenal lantang mengungkap praktik ilegal di sektor cukai dan pernah mengguncang dunia peredaran rokok ilegal, menilai pernyataan Menkeu itu kontradiktif dan membingungkan.

“Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara hukum dikategorikan ‘ilegal’ justru diberi ruang hidup, bahkan diarahkan untuk berkontribusi pada pendapatan negara?” tegas Kartika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10).

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa mengaburkan batas antara legalitas dan pelanggaran hukum. “Di satu sisi, pemerintah selalu menyuarakan perang terhadap barang ilegal. Tapi di sisi lain, muncul sinyal bahwa pelaku pelanggaran bisa dilegalkan asalkan mau membayar pajak. Ini logika berbahaya yang bisa menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.

Gelombang kritik publik pun tak terbendung. Di linimasa X (Twitter) dan TikTok, potongan video pernyataan Menkeu itu ramai disorot dengan nada sindiran dan skeptisisme. Banyak warganet menilai, ucapan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum ekonomi.

Kartika menegaskan, kebijakan semacam itu justru membuka ruang bagi praktik abu-abu yang rawan disusupi kepentingan ekonomi dan politik.

“Industri rokok sudah lama punya pengaruh besar di ranah politik dan ekonomi nasional. Kalau kebijakan seperti ini benar-benar diterapkan, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah makin terkikis,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah sungguh ingin menata sektor rokok, langkah yang seharusnya diambil bukan memberi kelonggaran kepada pelanggar, melainkan memperkuat pengawasan, membenahi regulasi, dan menuntaskan pemberantasan rokok ilegal hingga ke akar.

“Membiarkan yang ilegal sambil menarik pajak darinya bukan solusi. Itu justru mengaburkan batas antara hukum dan kepentingan,” tegas Kartika.

Kartika juga menyoroti, pernyataan salah satu bos rokok asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya sempat viral di berbagai media. Bos tersebut pernah menyebut, “Kalau mau mensejahterakan petani, ayo kerja sama saya.”

Menurut Kartika, ucapan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi seolah menggambarkan kedekatan dengan pemerintah.

“Sebagian besar warga menilai ucapannya itu menunjukkan sikap seolah-olah dia yang paling bisa mengatur nasib petani tembakau. Padahal, nyatanya masih ada produk rokok ilegal yang dia jual,” ujarnya.

“Kalau mau bukti, saya pasti bongkar,” tutup Kartika dengan nada tegas. (bob)

SIDOARJO, Narasionline.id – Ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menyisakan sejumlah fakta mengejutkan. Di balik peristiwa tersebut, terungkap adanya tradisi hukuman bagi para santri yang kedapatan tidak mengikuti kegiatan di pondok.

Seorang santri mengungkapkan bahwa mereka yang bolos kerap diminta membantu pekerjaan pembangunan, salah satunya dengan cara ikut mengecor bangunan. Hukuman tersebut disebut sudah dianggap sebagai tradisi di pondok pesantren.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak (kalau) enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu,” tutur seorang santri, dikutip dari detik.com, Rabu (1/10/2025).

Santri tersebut menambahkan bahwa meskipun disebut “hukuman”, pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya dibebankan kepada santri, melainkan tetap bersama para tukang. Ia sendiri mengaku tidak berada di pondok saat insiden ambruknya bangunan terjadi.

“Setelah kejadian ini InsyaAllah saya pulang ke kampung halaman,” ungkapnya. (*)

PONOROGO, Narasionline.id – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Ponorogo menggelar aksi bersih-bersih Sungai Mangunan di Kecamatan Sampung, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus, anggota Pemuda Pancasila, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Sampung, perangkat Desa Tulung, hingga pelajar dari SMK Sunan Kalijaga. Mereka membersihkan aliran sungai dengan cara mengambil sampah menggunakan jaring, melakukan penggelontoran, hingga pengerukan sedimentasi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo, Agung Nugroho, menegaskan aksi tersebut bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Selain untuk menjaga kebersihan, aksi ini juga merupakan langkah pencegahan dini terhadap risiko banjir. Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pemuda Pancasila berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah mobil Agya putih dengan nomor polisi G 1436 DE disebut kerap digunakan oleh dua orang yang mengaku sebagai suruhan Mabes Polri maupun Polda Jatim. Kedua oknum tersebut juga sering mendatangi tempat-tempat hiburan malam berkedok kafe karaoke dengan alasan untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum berinisial (H) diketahui sebagai pemilik mobil tersebut. Ia disebut berdomisili di wilayah Prigen, ada juga yang menyebut ia warga Wonorejo.

“Sering kali dia mengaku diperintah oknum di Mabes maupun Polda Jatim untuk mengamankan tempat hiburan malam agar tetap berjalan,” ungkap narasumber kepada Narasionline.id melalui sambungan telepon, Selasa (30/9).

Selain mengaku kenal dengan pejabat utama di Polda Jatim, (H) juga kerap mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi LSM di wilayah Pasuruan Raya. Bahkan, ia tak segan-segan menyebut dirinya sebagai orang dekat salah satu anggota dewan.

“Benar tidaknya kurang jelas. Karena tiap kali siapa yang dia sebut namanya, kami telusuri, ternyata orang yang disebut itu tidak kenal dengan (H) ini,” tambah narasumber.

Menurut keterangan sumber yang sama, kedua orang tersebut kerap membawa proposal dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Lebih lanjut, rekan (H) disebut kerap berperilaku tidak terkendali saat dalam pengaruh minuman keras.

“Kalau mabuk, rekan (H) ini sering membuat keributan dan mencari gara-gara. Seolah-olah memang sengaja memancing keributan,” imbuhnya.

Rekan (H) tersebut juga diketahui merupakan mantan atlet tinju, dengan sikap yang kerap dianggap di luar nalar. Narasumber menduga ia dimanfaatkan oleh (H) sebagai cara untuk menimbulkan kegaduhan sekaligus mencari keuntungan.

“Intinya, rekan (H) ini hanya dijadikan alat untuk mencari cuan oleh (H),” pungkasnya.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk berhati-hati apabila mendapati mobil Agya putih berpelat G 1436 DE yang biasanya ditumpangi dua orang tersebut, yakni (H) dan seorang mantan atlet tinju yang kerap mengaku sebagai utusan Mabes maupun Polda Jatim.

Hingga berita ini diterbitkan, Narasionline.id masih berupaya menelusuri identitas sebenarnya dari kedua orang tersebut. (lks/red)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

JAKARTA, Narasionline.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ia bahkan mengancam akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat di Bea Cukai.

“Kalau ada yang bermain, khususnya di jalur hijau impor, akan kita cek secara acak. Kalau ketahuan, saya pastikan langsung kita sikat,” tegas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).

Menurutnya, jalur hijau selama ini menjadi celah masuknya barang ilegal karena minim pemeriksaan. Untuk itu, Kemenkeu akan memperketat pengawasan sekaligus melakukan pemeriksaan mendadak di pintu masuk impor.

Tak hanya aparat, Purbaya juga menyasar jalur distribusi penjualan. Sejumlah marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli sudah dipanggil dan diwanti-wanti untuk segera menutup akses jual beli rokok ilegal di platform mereka.

Langkah serupa juga akan dilakukan di tingkat warung dan kios eceran. Purbaya memastikan akan melakukan sidak acak agar distribusi rokok ilegal benar-benar bisa diberantas.

“Saya targetkan dalam tiga bulan ke depan, rokok ilegal harus hilang dari pasaran,” tandasnya. (Bob)

JAKARTA, Narasionline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sosok yang berperan sebagai juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Menurutnya, ada indikasi uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak berhenti di satu pihak saja, melainkan disimpan oleh orang tertentu.

“Kami telusuri uangnya lari ke mana, berhenti di siapa, dan kami yakini ada orang yang berfungsi sebagai juru simpan. Sosoknya akan kami ungkap pada waktunya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jumat (20/9/2025).

Meski penyidikan telah berjalan, KPK sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada musim haji lalu. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagiannya justru dilakukan 50:50 sehingga diduga menimbulkan kerugian besar.

“Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat perubahan perimbangan kuota ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun,” kata Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana mencurigakan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi juru simpan uang. (fal*)

GORONTALO, Narasionline.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil salah satu anggotanya, Wahyudin Moridu, setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Wahyudin secara terbuka menyebut hendak “merampok uang negara” untuk kepentingan pribadi.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam klarifikasi, Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Namun, ia berdalih ucapannya dilontarkan dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar sedang direkam.

“Dalam rekaman juga terlihat ada botol minuman keras di dalam mobil. Yang bersangkutan mengaku sejak malam sudah mengonsumsi minuman hingga pagi hari masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

Dalam rekaman itu, Wahyudin tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita di kursi depan. Dengan lantang ia menyatakan akan menggunakan uang negara untuk berfoya-foya, bahkan menyebut masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031.

Pernyataan tersebut memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai ucapan seorang wakil rakyat tidak semestinya menyinggung praktik penyalahgunaan dana negara, meskipun diklaim dilakukan dalam keadaan mabuk.

BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu. (Fal)

JAKARTA, Narasionline.id – Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM/KB), pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau dikenal dengan Uhud Tour sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, mengakui telah menyerahkan sejumlah uang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dana tersebut sebelumnya diamankan penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dan distribusi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar pengembalian uang itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyebutkan nominal yang diserahkan Khalid masih dalam proses pengecekan.

“Benar, tetapi jumlahnya belum terverifikasi,” kata Setyo, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Khalid Zeed sebagai saksi terkait kasus yang sama. Fokus pemeriksaan antara lain mengenai perubahan rencana keberangkatan jamaah Uhud Tour yang semula hendak berangkat lewat jalur haji furoda, namun kemudian dialihkan menjadi haji khusus atas tawaran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kuota haji khusus tambahan yang digunakan rombongan Khalid berasal dari 20 ribu jatah tambahan yang diberikan pada 2024.

“Awalnya hendak furoda, tapi akhirnya ikut kuota khusus yang seharusnya dibagi untuk jemaah lain. Termasuk rombongan Pak Ustaz KB ini,” jelas Asep, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, penyidik menelusuri biaya besar yang dikeluarkan jamaah haji khusus. Dengan membayar nominal tinggi, jamaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama tanpa antre panjang seperti jalur reguler.

“Banyak yang menggunakan kode T0, artinya daftar dan berangkat di tahun yang sama, berbeda dengan reguler yang bisa menunggu puluhan tahun,” tambah Asep.

Menurutnya, penggunaan kuota tambahan ini menyalahi aturan. Dalam SK Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024, tambahan kuota 20 ribu dibagi dua sama rata: 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus. Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa 92 persen kuota harus diperuntukkan reguler dan hanya 8 persen untuk khusus. Kondisi ini membuat sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat pada 2024.

Khalid sendiri sudah beberapa kali dipanggil penyidik. Pada Selasa (9/9/2025), ia menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Usai diperiksa, Khalid menegaskan dirinya hanyalah korban dari ulah Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami ini justru korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud,” katanya.

Ia mengaku awalnya seluruh biaya jalur furoda sudah dibayar. Namun, Ibnu menawarkan visa resmi dengan dalih kuota tambahan, sehingga 122 jamaah Uhud Tour akhirnya berangkat lewat bendera PT Muhibbah.

“Uhud Tour waktu itu tidak mendapat kuota tambahan, sehingga jamaah kami ikut rombongan Muhibbah,” ungkap Khalid.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Dari hasil penelusuran, uang hasil setoran perusahaan travel kepada oknum Kemenag mencapai 2.600–7.000 dolar AS per kuota.

Dana tersebut berasal dari biaya jamaah yang dijanjikan bisa berangkat di tahun yang sama. Akibatnya, ribuan jamaah reguler yang sudah antre bertahun-tahun kehilangan kesempatan. Bahkan, sebagian uang hasil setoran diduga digunakan untuk membeli aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang kini telah disita KPK. (bob/red)

JAKARTA, Narasionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak akan ada pajak baru maupun kenaikan tarif pajak pada tahun 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, target pendapatan negara tahun depan ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.357,7 triliun, atau tumbuh 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Seolah-olah ada persepsi dari media bahwa peningkatan pendapatan dilakukan dengan menaikkan pajak. Padahal tarif pajak tetap sama,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan pajak akan ditempuh melalui penguatan kepatuhan wajib pajak, bukan dengan memberlakukan pajak baru.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dengan penghasilan hingga Rp 500 juta per tahun tetap bebas Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, UMKM dengan omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar hanya dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen, jauh di bawah tarif PPh badan sebesar 22 persen.

Selain itu, sektor-sektor tertentu seperti kesehatan dan pendidikan tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta keringanan pajak diberikan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun.

“Semua kebijakan ini berdasarkan asas gotong royong. Pendapatan negara akan dijaga, namun tetap berpihak pada kelompok yang lemah,” tutup Sri Mulyani. (tom*)

BANTEN, Narasionline.id – Gelombang kemarahan rakyat yang tak lagi terbendung menjadi pemicu aksi unjuk rasa besar-besaran dan penjarahan di berbagai wilayah Indonesia sejak 28 Agustus 2025. Aksi ini mencerminkan luapan frustrasi masyarakat yang merasa aspirasinya tidak pernah diakomodasi, sementara ruang dialog dengan pemerintah seolah tertutup rapat.

Tradisi musyawarah mufakat, yang menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, kini dirasakan semakin memudar. Budaya itu tergantikan oleh pola pikir kapitalistik yang berkembang pesat, menciptakan ketimpangan sosial dan ketidakadilan yang semakin nyata di tengah masyarakat.

Rangkaian protes yang merebak ke berbagai kota besar memperlihatkan kesabaran rakyat telah mencapai titik nadir. Aksi penjarahan terhadap rumah para tokoh yang dianggap memperburuk kondisi bangsa merupakan bentuk kemarahan akibat pernyataan dan sikap yang dirasa merendahkan rakyat.

Salah satunya adalah komentar yang menyebut masyarakat pendukung pembubaran DPR RI sebagai “orang paling tolol sedunia”. Sikap tidak sensitif para pejabat, seperti berjoget ria di tengah penderitaan rakyat, diiringi kenaikan harga dan pajak serta tunjangan dewan, menjadi pemicu utama meledaknya kemarahan publik.

Desakan rakyat untuk membersihkan Kabinet Merah Putih dari praktik korupsi semakin kuat. Mereka menuntut hukuman mati bagi koruptor serta penyitaan seluruh aset haram. Penjarahan yang terjadi di berbagai daerah dipandang sebagian pihak sebagai simbol perlawanan rakyat sekaligus protes terhadap ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum.

Tanda-tanda kemarahan ini sudah terlihat sejak aksi spontan warga Kabupaten Pati pada pekan sebelumnya. Kenaikan pajak yang signifikan, peningkatan gaji pejabat, hingga insiden tragis tertabraknya Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis kepolisian, memicu eskalasi amarah hingga puncaknya terjadi pada malam 28 Agustus 2025, saat massa menyerbu Markas Brigade Mobil di Kwitang, Jakarta Pusat.

Keesokan harinya, 29 Agustus 2025, aksi berlanjut dengan pengepungan Kompleks Polda Metro Jaya yang berlangsung sepanjang hari. Situasi Jakarta memanas dan semakin memburuk pada 30 Agustus 2025 ketika pembatasan kendaraan dari luar kota justru memperparah kekacauan, mengganggu layanan transportasi umum, dan memperluas dampak ke wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.

Mulai 31 Agustus 2025, aksi penjarahan meluas, dipandang sebagai bentuk ketidakpercayaan rakyat terhadap DPR RI yang dinilai enggan menyetujui kebijakan penyitaan aset koruptor. Publik menilai penegakan hukum selama ini cenderung memelihara praktik korupsi demi kepentingan politik dan ekonomi tertentu.

Sejumlah pakar sosial dan politik menolak klaim bahwa aksi-aksi ini dikendalikan pihak asing. Mereka menegaskan bahwa pemicu utama gelombang protes adalah tekanan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang nyata dirasakan masyarakat. Dari Pati hingga kota-kota besar lainnya, aksi massa ini mencerminkan akumulasi kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Aksi-aksi ini adalah cermin dari kegagalan komunikasi antara rakyat dan pemimpin. Ketika aspirasi rakyat tidak didengar dan ketidakadilan dibiarkan, masyarakat akan mengambil langkah ekstrem sebagai bentuk perlawanan. Ini adalah peringatan keras bahwa kepercayaan publik terhadap institusi negara berada di titik kritis,” ujar seorang pengamat politik nasional.

Oleh Jacob Ereste:
Banten, 30 Agustus 2025
Redaksi Narasionline.id

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.