RIAU, Narasionline.id – Sebuah video dugaan penganiayaan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, viral di media sosial pada Kamis (4/9/2025).

Video berdurasi 4 menit 2 detik itu memperlihatkan seorang wanita berbusana gamis kuning dan jilbab hitam memukul serta menjambak rambut seorang remaja putri. Meski korban berkali-kali memohon ampun dan meminta pelaku berhenti, aksi kekerasan terus berlanjut.

Pada detik ke-44 dan menit ke-3.35, pelaku bahkan sempat berusaha melucuti pakaian korban, namun berhasil dicegah.

Video tersebut pertama kali diunggah akun Facebook cipung886 pada Kamis malam. Dalam keterangannya, disebutkan penganiayaan dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan menantu laki-laki pelaku.

Kapolsek Moro Polres Karimun, AKP Sukowibowo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, penganiayaan terjadi pada Kamis (4/9) sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Pangkal Lanang, Kelurahan Moro.

“Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku yang masih ada hubungan keluarga. Korban dikeroyok,” ujar AKP Sukowibowo, Jumat (5/9).

Dua perempuan yang diamankan berinisial RA (44) dan SI (26). RA merupakan pelaku utama yang tampak memukul korban berinisial K (17). Sementara SI adalah orang yang merekam kejadian sekaligus ikut melakukan pemukulan.

“Motifnya sakit hati karena korban diduga berkomunikasi lewat WhatsApp dengan menantu RA. Dari situ RA menduga ada hubungan khusus antara korban dan menantunya,” jelas AKP Sukowibowo.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Moro. (Fal)

KEDIRI, Narasionline.id – Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan dan penjarahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Gedung DPRD pada Sabtu 30 Agustus 2025 yang lalu.

Dari 28 tersangka yang telah diamankan oleh Polisi itu, 14 diantaranya masih berusia di bawah umur dan terdapat Satu orang perempuan.

Selain itu Polres Kediri Polda Jatim juga menetapkan Empat orang lainnya pada daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/9/25).

AKBP Bramastyo menjelaskan para tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat dan perusakan rambu lalu lintas.

Selain itu para tersangka juga diduga melakukan penjarahan barang-barang aset Pemerintah, dan DPRD Kabupaten Kediri serta Kantor Samsat Katang.

“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” terang AKBP Bramastyo di Mapolres Kediri.

Selain 28 tersangka, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.

AKBP Bramastyo juga menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya

Polisi menyebut sejumlah barang jarahan berhasil diamankan kembali.

Barang tersebut antara lain Satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel

“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata AKBP Bramastyo.

Sebelumnya, pada malam kejadian, Polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.

Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.

“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” tambah AKBP Bramastyo.

Kapolres Kediri menuturkan, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.

Sejumlah pelaku diketahui datang dari wilayah Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto.

“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” terangnya.

Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.

Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.

Kapolres Kediri menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya. (Bs)

MALAKA, Narasionline.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan septic tank tahun 2021 di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Penahanan dilakukan pada Selasa (2/9/2025).

Kedua tersangka tersebut adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kuasa Direktur CV Sinar Geometry Septic Tank, perusahaan pelaksana proyek di Desa Oekmurak dan Desa Tafuli dengan nilai kontrak Rp615.516.107.

Informasi penahanan diperoleh dari sumber internal Kejari Atambua pada Rabu (3/9/2025). Menurut sumber tersebut, langkah penahanan diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan dan penyidikan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Atambua belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan penyimpangan dalam proyek septic tank tahun 2021 yang dikerjakan sejumlah kontraktor. Proyek tersebut dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Berikut daftar kontraktor dan paket pekerjaan proyek septic tank 2021 di Malaka:

1. CV Joan Abadi: Dua paket pekerjaan di Desa Tafuli dan Desa Wekmurak, masing-masing 88 unit, dengan nilai kontrak per paket Rp615.516.107.

2. CV Anugerah Mychael: Satu paket pekerjaan di Desa Kereana, 120 unit, dengan nilai kontrak Rp839.472.146.

3. CV Sinar Geometry Septic Tank: Dua paket pekerjaan di Desa Wederok dan Desa Raimataus, total 312 unit, dengan nilai kontrak Rp2.182.970.778.

Meski proyek yang dikerjakan CV Anugerah Mychael dan CV Sinar Geometry juga diduga bermasalah, hingga kini belum ada pemeriksaan atau penahanan terhadap pihak terkait.

Publik berharap Kejari Atambua dapat mengusut seluruh proyek septic tank bermasalah secara menyeluruh dan adil, tanpa tebang pilih. Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai penting untuk menimbulkan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Proyek infrastruktur dasar seperti septic tank semestinya memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan menjadi sumber kerugian negara maupun kekecewaan publik. (nm)

PALEMBANG, Narasionline.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi di Kota Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang mengamankan 63 orang terkait insiden tersebut. Setelah pemeriksaan, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas publik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Kesembilan tersangka ini terbukti merusak dan membakar sejumlah pos polisi. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Adapun identitas tersangka yakni: Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, Alpan Saputra, dan Muhammad Nur.

Para pelaku yang sebagian masih remaja melakukan perusakan dengan cara melemparkan batu dan kayu ke pos polisi, pos Ditlantas Polda Sumsel, serta pos sekuriti DPRD Provinsi Sumsel. Aksi ini juga menyebabkan kerusakan pada Kantor DPRD Sumsel dan mengganggu layanan lalu lintas di Pos Polisi Simpang PIM Palembang.

“Akibat perusakan tersebut, pelayanan masyarakat di titik-titik rawan macet menjadi terganggu,” tambah Nandang.

Sementara itu, puluhan pemuda lainnya yang sempat diamankan dipulangkan kepada orang tua masing-masing. Polda menegaskan pelepasan itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, serta pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi serupa,” jelasnya.

Polda Sumsel juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, mengingat sebagian besar diamankan pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.

“Kami minta kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kembali terlibat dalam aksi yang merugikan masyarakat,” tutup Nandang. (Red)

JAKARTA, Narasionlime.id – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menegaskan perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen. Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Kompulir data dan permasalahan yang sedang terjadi, buat persiapan dan perencanaan baik personel, cara bertindak maupun sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Disamping itu, sinergi TNI dan Polri sangat penting dalam memulihkan situasi keamanan yang sedang terjadi.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Sandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar, yakni Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam operasi ini, penyidik menangkap tiga tersangka, menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar, serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Hadir sebagai narasumber Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data Kemenkopolkam Syaiful Garyadi, dan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan.

Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dengan PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online.

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77. Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” jelas Brigjen Himawan.

Menurut Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:

– Uang tunai Rp87,8 juta
– Pecahan uang Rp300 juta
– USD 30.000 (setara Rp488 juta)
– 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta)
– 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi
– 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank

Selain itu, penyidik menetapkan satu DPO berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, memaparkan bahwa praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli dan pinjam rekening.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.

“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan:

– UU ITE Nomor 1 Tahun 2024
– UU Tindak Pidana Transfer Dana
– UU Tindak Pidana Pencucian Uang
– Pasal 303 KUHP

Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (red)

PARIGI, Narasionline.id – Warga di sekitar lokasi tambang kayu boko di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengeluhkan dampak aktivitas pertambangan. Mereka menilai operasi tambang diduga belum memberikan manfaat ekonomi yang merata dan justru menimbulkan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada 25 Agustus 2025, terlihat dampak aktivitas tambang, khususnya di pinggiran sungai. Upaya jurnalis untuk menemui pengelola tambang yang akrab disapa Ampi guna membahas hal tersebut justru menemui kendala.

Saat tiba di lokasi, jurnalis TransTV45.com dihadang oleh petugas keamanan. “Harus janji temu dulu kalau mau ketemu Bang Ampi,” ujar salah seorang petugas. Mereka juga melarang kegiatan pengambilan foto atau video.

Alih-alih memfasilitasi pertemuan, petugas di lokasi justru mendata identitas lengkap jurnalis. Pengawas lapangan kemudian menghubungkan jurnalis dengan Guntur yang mengklaim sebagai humas melalui sambungan telepon.

Guntur menolak memberikan informasi di lokasi dan hanya bersedia bertemu di Kota Palu, yang jaraknya cukup jauh dari lokasi tambang. “Jika ingin informasi, bisa temui saya di Palu atau kita ketemu di mana,” katanya.

Namun, rencana pertemuan di Palu pun tidak terealisasi. Dalam klarifikasi melalui WhatsApp, pihak yang mengatasnamakan humas tersebut menyatakan bahwa aktivitas alat berat di lokasi hanya untuk Normalisasi pengerukan sungai dan memperbaiki kubangan yang ditinggalkan oleh pengelola tambang sebelumnya.

Fakta di lapangan tampaknya tidak sejalan dengan pernyataan tersebut. Aktivitas pertambangan masih berjalan, dan masyarakat sekitar menyatakan bahwa mereka tidak menikmati kekayaan alam mereka secara adil.

“Tambang kayu boko Parigi tidak semua masyarakat daerah tersebut menikmati kekayaan alam mereka. Hanya orang-orang tertentu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Rut berharap pengelola tambang lebih terbuka untuk berdialog, mendengarkan keluhan mereka, serta memberikan perhatian serius terhadap dampak lingkungan dan sosial yang timbul,Rut mendorong adanya transparansi dan keadilan dalam pemberian manfaat ekonomi dari usaha tambang tersebut.

Rut, menyampaikan bahwa sebelum ke lokasi tambang, pihaknya telah memberikan informasi kepada Kapolri.

Mengenai aktivitas tambang tersebut, Rut menyampaikan bahwa hal itu sudah disampaikan melalui WhatsApp ke Menteri Bahlil, namun belum ada tanggapan. Saat petugas tambang meminta data jurnalis, Rut menegaskan, “Jika itu data pribadi saya diminta oleh ‘bekingan’, silahkan di data.

Tim Redaksi.

PASURUAN, Narasionline.id – Pemberitaan dengan judul “Satu Oknum Anggota Polres Pasuruan Bagian SIUM Diduga Kuat Lakukan Tipu Gelap Gadai Mobil Rental dan Ngemplang Duit Puluhan Juta” menuai sorotan.

Pasalnya, berita tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik 5W+1H dan dianggap mengabaikan prinsip keberimbangan informasi.

Hasim Muzadi, pengacara vokal yang berkantor di Surabaya, menegaskan pihaknya akan menempuh langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers maupun Polres Pasuruan.

“Kami akan melaporkan kepada Dewan Pers dan Polres Pasuruan tentunya,” tegas Hasim saat ditemui, Selasa (26/08).

Menurut Hasim, wartawan semestinya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta menjaga integritas profesinya. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak profesional dan justru merugikan pihak-pihak tertentu.

“Jangan serta-merta menulis tanpa data berimbang. Apalagi, oknum wartawan ini sudah banyak kasusnya,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Hasim membeberkan rekam jejak negatif sang oknum wartawan yang disebut kerap melakukan tindakan manipulatif dan merugikan masyarakat.

“Kasusnya bikin mata melotot. Salah satunya, ia kerap bertindak seperti tukang kibul dan mengatasnamakan penyelesaian masalah. Bahkan, dia pernah mengintimidasi korban untuk menyerahkan uang,” beber Hasim.

Ia menambahkan, terdapat dugaan kuat oknum wartawan tersebut juga bekerja sama dengan rekan seprofesi untuk melakukan pemerasan.

“Terakhir, kasusnya melibatkan uang Rpxx, juta. Korban bersama kuasa hukumnya sudah mempersiapkan laporan resmi. Bahkan, bukti-bukti berupa foto saat permintaan uang sudah ada di Polres Pasuruan,” jelasnya.

Hasim menegaskan, bahwa langkah hukum akan terus dikawal agar kasus dugaan pelanggaran etik dan pemerasan oleh oknum wartawan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan, pentingnya profesionalisme dan integritas seorang jurnalis. Menurutnya, wartawan bukan sekadar pemburu berita, tetapi juga penegak nilai kebenaran yang harus menjaga marwah profesinya.

Di tengah maraknya berita yang berseliweran tanpa klarifikasi dan konfirmasi, kisah ini menjadi pengingat bahwa jurnalisme sejatinya adalah senjata tajam, bisa mengungkap kebenaran, namun juga bisa melukai jika disalahgunakan.

Jurnalis: Lukas
Editor: Panji Lesmana

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

TULUNGAGUNG, Narasionline.id – Manajemen Warung Azuma, yang berlokasi di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa tempat usahanya menjual minuman keras secara ilegal, menerima pengunjung di bawah umur, serta menjadi lokasi transaksi narkoba. Pihak manajemen dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.

“Kami membantah keras tuduhan tersebut. Warung Azuma adalah tempat usaha resmi yang beroperasi secara terbuka, menyediakan makanan dan minuman ringan untuk masyarakat umum. Kami tidak pernah mengizinkan praktik ilegal, apalagi menjadikan tempat ini lokasi transaksi narkoba,” ujar perwakilan manajemen Warung Azuma, Selasa (26/8/2025).

Pihak Warung Azuma juga menegaskan bahwa penjualan produk minuman dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah diberikan kepada anak di bawah umur.

“Kami selalu berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak menjual minuman beralkohol secara sembarangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Warung Azuma menilai pemberitaan yang beredar tidak hanya merugikan nama baik usaha dan keluarga, tetapi juga terkesan dimanfaatkan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami sangat menyayangkan ada pemberitaan yang tidak berimbang, seolah-olah mencari sensasi atau keuntungan pribadi dengan menjatuhkan nama baik orang lain,” tegas manajemen.

Manajemen Warung Azuma berharap pihak media dapat lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, serta melakukan konfirmasi dan verifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman publik.

“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Hak jawab ini kami sampaikan demi menjaga keadilan dan nama baik yang telah dirugikan,” pungkas pihak Warung Azuma. (red)

GORONTALO, Narasionline.id – Praktik tambang ilegal di Gorontalo kembali menunjukkan wajah aslinya: rakus, brutal, dan penuh intimidasi. Nama Jouli Santos, pemain lama di dunia Pertambangan Tanpa Izin (PETI), kembali menyeruak. Ia diduga menjadi otak di balik pengiriman ribuan karung material tambang ilegal berskala besar yang bahkan disinyalir melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Dengan pongah, Jouli Santos mencatut nama sejumlah petinggi Polri, termasuk Kapolda Gorontalo, untuk melancarkan bisnis kotornya. Kepada warga dan pengepul lokal, ia tak segan mengancam: jual murah material tambang atau bersiap ditangkap.

“Ko’ Jouli Santos datang bersama oknum APH menakut-nakuti warga agar menjual material dengan harga murah, kalau menolak langsung diancam ditangkap,” ungkap Sandi, seorang pengepul yang pernah menjadi korban.

Bahkan, menurut keterangan lain, Jouli sengaja menitipkan uang pembelian material kepada oknum aparat. Aparat inilah yang kemudian menghubungi pengepul dengan ancaman: serahkan material atau hadapi konsekuensinya.

Tak berhenti di situ, Jouli diduga menggerakkan jaringan oknum kepolisian yang langsung turun ke lokasi tambang. Mereka bukan sekadar hadir, tapi bertugas “mengamankan” jalur distribusi material ilegal.

Material hasil rampasan atau pembelian paksa itu diangkut menggunakan truk bertonase besar dengan nomor polisi DM 8742 BB, DM 8630 AD, dan DM 8756 DB. Truk-truk ini terpantau dikawal aparat menuju pelabuhan, sebelum akhirnya dikirim menggunakan kontainer ke Jakarta melalui gudang penampungan Jouli Santos di rumah Perla Lapananda, Kecamatan Suwawa Timur, Bonebolango.

Pencatutan nama Kapolda jelas bukan perkara kecil. Dengan enteng, Jouli menyebut dirinya “dekat dengan petinggi Polri” —narasi intimidatif yang berhasil membungkam warga dan pengepul yang mencoba melawan.

Upaya konfirmasi media ini kepada Jouli Santos melalui nomor WhatsApp +62 811 651 XXX tidak membuahkan hasil hingga berita ini ditayangkan.

“Kalau benar ada pencatutan nama Kapolda dan keterlibatan oknum aparat, ini bukan sekadar tambang ilegal. Ini krisis integritas institusi,” tegas Amin Hadju, aktivis lingkungan Gorontalo.

Amin mendesak aparat segera bertindak: tangkap Jouli Santos, usut tuntas jejaringnya, dan buka terang-benderang keterlibatan oknum kepolisian yang selama ini justru menjadi pelindung praktik ilegal berkedok penegakan hukum. (tim redaksi)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.