JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan capaian kerja Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Dedi mengatakan gugus tugas tersebut siap mendukung kebijakan pemerintah yang akan focus dalam melakukan ekspor komditas jagung.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menghentikan impor jagung. Dedi mengaku langkah itu harus didukung mengingat Indonesia memiliki potensi dalam memenuhi pasokan jagung di Tanah Air.

“Kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor jagung dan beralih menjadi eksportir, seperti disampaikan Wamentan, adalah bukti nyata efektivitas sinergi Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, Pemda, petani, dan swasta,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri ini mengatakan Polri telah terlibat aktif dalam membantu target swamsebada pangan pemerintah. Dedi menjelaskan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri saat ini juga telah berhasil mengelola 400 ribu hektar lebih lahan sejak November 2024.

“Polri terlibat aktif dalam seluruh rantai produksi-mulai pendataan, penanaman, panen, hingga distribusi-guna memastikan target swasembada tercapai. Ini adalah implementasi human security, kesejahteraan petani sebagai fondasi stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Dalam paparannya, Dedi mengatakan sejak 20 November 2024 sampai 20 Mei 2025, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri telah mengelola 445.600,49 hektar lahan. Selain pengelolaan lahan, gugus tugas ini juga telah melakukan pendampingan kepada petani hingga distribusi hasil pertanian.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan kerja gugus tugas Polri itu juga berdampak pada naiknya produksi jagung nasional. Capaian itu membuat pemerintah saat ini akan menyetop impor jagung.

“Produksi jagung naik 39% sehingga pemerintah tak hanya stop impor, tapi akan ekspor jagung, terutama dari sentra seperti Gorontalo,” ujar Dedi. (*)

JAKARTA, NARASIONLINE — Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa proses uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, pada Selasa (27/5/2025).

“Yang jelas, kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Brigjen Pol. Djuhandani.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengujian, ijazah asli milik Presiden Jokowi telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Presiden Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut dalam persidangan apabila diperlukan.

Menanggapi permintaan pihak pelapor agar dilakukan gelar perkara khusus, Brigjen Djuhandani memastikan bahwa proses tersebut telah melibatkan berbagai unsur pengawas internal Polri.

“Saat gelar perkara, kami juga telah menghadirkan pihak-pihak pengawas, yakni Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum,” jelasnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.