JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap bersinergi dengan Korlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K.M.Hum., untuk melakukan upaya penanganan kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan (over dimension dan over loading).

Menko AHY mengungkapkan, Pemerintah bersama kementerian atau lembaga yang terkait sementara berupaya untuk memecahkan masalah yang sudah begitu lama. Sekaligus mencari solusi terbaik, agar kebijakan, aturan dan juga berbagai upaya untuk mencegah kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Selasa (3/6/2024).

“Kendaraan Over Dimension dan Over Loading bukan hanya meresahkan masyarakat, tapi juga sangat membahayakan. Tercatat dalam beberapa kasus, kendaraan Over Dimension dan Over Loading kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang berujung korban jiwa,” ungkapnya.

Menko AHY menyampaikan pemerintah tidak akan tinggal diam menyikapi hal tersebut. Pemerintah bersama Korlantas Polri akan melakukan penindakan terhadap kendaraan  Over Dimension dan Over Loading.

“Penindakan tidak hanya menyasar kelalaian pengemudi, tetapi juga memperjelas tanggung jawab pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga karoseri yang membuat kendaraan melebihi standar aturan yang berlaku,” ucapnya.

Pemerintah bersama Korlantas akan menggunakan teknologi untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melebihi batas dan itu semua diharapkan bisa dijalankan secara tegas.

Tetapi sebelum dilakukan penindakan, akan dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Pemerintahan siap mendukung Polri untuk melakukan penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Menko AHY menegaskan pentingnya penguatan peran Polri, khususnya Kakorlantas, dalam penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Kemenko Infrastruktur juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai garda terdepan dalam penegakan aturan transportasi demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

“Sebagai negara hukum kita tidak boleh membiarkan ada siapapun yang melawan hukum di negeri kita. Itu lah mengapa Polri harus mendapatkan penguatan dari semua sektor termasuk kami di Kemenko Infrastruktur,” tegasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum., mengatakan “Kami telah menerima arahan strategis dari Menko AHY terkait penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

“Kami siap untuk menjalankan langkah-langkah strategis, mulai dari sosialisasi, peringatan, hingga menormalisasi kendaraan. Apabila diperlukan, “kami akan membentuk satuan tugas khusus untuk memastikan tindakan yang diambil komprehensif demi keselamatan bersama,” tegas Kakorlantas.

Penegakan aturan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan raya serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan Over Dimension dan Over Loading. (Bram)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Dalam konteks pembangunan nasional, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.

“Mengapa ini menjadi prioritas? Karena kita menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan,” ujar Inspektur Upacara, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan saat membacakan pidato Kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sesmenko Polkam menyampaikan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Sementara itu, dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. “Kita menyaksikan penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial kita,” kata Sesmenko Polkam.

“Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan mulai dari Pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, mantan Pangdam I/Bukit Barisan ini mengajak semua pegawai di Kemenko Polkam untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Dalam Pancasila diajarkan bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu.

“Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Sesmenko Polkam Hasan. (red)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Puspen TNI — Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Panglima Angkatan Bersenjata Belanda, General Onno Eichelsheim, beserta delegasi, pada Senin (2/06/2025), bertempat di Kantor Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat. Kunjungan diawali dengan upacara kehormatan dan jajar pasukan.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua Panglima berdiskusi mengenai situasi keamanan regional, baik di kawasan Uni Eropa maupun ASEAN. Panglima TNI menyampaikan harapan agar TNI dapat menjalin kerja sama yang lebih erat dengan militer Belanda, khususnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.

 

Lebih lanjut, dibahas pula penguatan kerja sama di bidang pendidikan dan sejarah. Salah satu langkah konkret ke depan adalah penyusunan Technical Arrangement (TA) antara Pusat Sejarah (Pusjarah) TNI dengan Museum Militer Bronbeek di Belanda, yang merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada tahun 2014.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat untuk meningkatkan kerja sama serta mempererat persahabatan antara kedua angkatan bersenjata. Kunjungan ditutup dengan saling bertukar cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan diplomasi militer antara TNI dan Angkatan Bersenjata Belanda.

(Red)

MEDAN, NARASIONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, mengungkapkan adanya indikasi kuat keterlibatan Edi Suranta Gurusinga alias Godol dalam aksi kekerasan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, SH.

Pernyataan tersebut dinilai terlalu prematur dan tendensius oleh Ketua Harian DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Sumut, Sastra Sembiring. Ia khawatir pernyataan tersebut justru memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kajati Sumut seharusnya berbicara berdasarkan bukti dan data yang akurat. Jangan membuat kegaduhan. Sudah jelas, pengacara tersangka pelaku pembacokan, Alpa Patria alias Kepot, menyebut bahwa Jaksa Jhon Wesli diduga memeras tersangka, yang merasa diperlakukan seperti ‘ATM berjalan’. Hal ini seharusnya menjadi fokus utama penyelidikan,” ujar Sastra, Kamis (29/05/2025).

Menurutnya, apabila pernyataan pengacara Kepot tidak benar, maka pihak kepolisian perlu mengungkap motif sebenarnya ke publik.

“Kalau memang pernyataan tersebut tidak berdasar, penyidik Polda Sumut harus menjelaskan secara terang apa motif kejadian tersebut. Kajati jangan membuat situasi semakin keruh, apalagi sampai menggiring opini bahwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol adalah otak pelaku,” tegasnya.

Sastra menegaskan bahwa kasus ini masih dalam kewenangan penyidik Polri. Ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan berdasarkan bukti serta data yang sah.

“Biarkan penyidik bekerja. Jangan ada upaya penggiringan opini sesuai keinginan pihak tertentu,” tandasnya.

Terkait status Godol, Sastra mengungkapkan bahwa ia memang sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api. Namun, dalam persidangan di PN Lubuk Pakam, Godol divonis bebas oleh majelis hakim meskipun jaksa menuntut 8 tahun penjara.

“Kejaksaan memang mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Godol. Tapi ini menimbulkan pertanyaan: jika memang putusan PN Lubuk Pakam dianggap tidak tepat, kenapa MA hanya menjatuhkan vonis 1 tahun, bukan lebih berat sesuai tuntutan jaksa?” ujarnya.

Ia menilai kasus ini menyimpan banyak kejanggalan dan meminta agar Kajati Sumut tidak memberikan pernyataan yang tidak didasari bukti dan fakta hukum.

“Pernyataan yang tidak berdasar bisa melukai hati masyarakat dan keluarga Edi Suranta Gurusinga. Meskipun Godol berstatus sebagai terpidana, ia tetap memiliki hak yang sama di negara ini. Jangan sampai kejaksaan menghilangkan hak hidupnya maupun keluarganya,” pungkas Sastra.

Ia juga mengimbau agar semua pihak tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. (Tim/Red)

JAKARTA, NARASIONLINE.ID – Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan capaian kerja Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Dedi mengatakan gugus tugas tersebut siap mendukung kebijakan pemerintah yang akan focus dalam melakukan ekspor komditas jagung.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menghentikan impor jagung. Dedi mengaku langkah itu harus didukung mengingat Indonesia memiliki potensi dalam memenuhi pasokan jagung di Tanah Air.

“Kebijakan pemerintah untuk menghentikan impor jagung dan beralih menjadi eksportir, seperti disampaikan Wamentan, adalah bukti nyata efektivitas sinergi Kementerian Pertanian, TNI, POLRI, Pemda, petani, dan swasta,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri ini mengatakan Polri telah terlibat aktif dalam membantu target swamsebada pangan pemerintah. Dedi menjelaskan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri saat ini juga telah berhasil mengelola 400 ribu hektar lebih lahan sejak November 2024.

“Polri terlibat aktif dalam seluruh rantai produksi-mulai pendataan, penanaman, panen, hingga distribusi-guna memastikan target swasembada tercapai. Ini adalah implementasi human security, kesejahteraan petani sebagai fondasi stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Dalam paparannya, Dedi mengatakan sejak 20 November 2024 sampai 20 Mei 2025, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri telah mengelola 445.600,49 hektar lahan. Selain pengelolaan lahan, gugus tugas ini juga telah melakukan pendampingan kepada petani hingga distribusi hasil pertanian.

Jenderal bintang tiga ini menjelaskan kerja gugus tugas Polri itu juga berdampak pada naiknya produksi jagung nasional. Capaian itu membuat pemerintah saat ini akan menyetop impor jagung.

“Produksi jagung naik 39% sehingga pemerintah tak hanya stop impor, tapi akan ekspor jagung, terutama dari sentra seperti Gorontalo,” ujar Dedi. (*)

JAKARTA, NARASIONLINE — Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa proses uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, pada Selasa (27/5/2025).

“Yang jelas, kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Brigjen Pol. Djuhandani.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengujian, ijazah asli milik Presiden Jokowi telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Presiden Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut dalam persidangan apabila diperlukan.

Menanggapi permintaan pihak pelapor agar dilakukan gelar perkara khusus, Brigjen Djuhandani memastikan bahwa proses tersebut telah melibatkan berbagai unsur pengawas internal Polri.

“Saat gelar perkara, kami juga telah menghadirkan pihak-pihak pengawas, yakni Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum,” jelasnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.