JAKARTA, Narasionline.id – Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM/KB), pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau dikenal dengan Uhud Tour sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, mengakui telah menyerahkan sejumlah uang kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana tersebut sebelumnya diamankan penyidik KPK untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dan distribusi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar pengembalian uang itu dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Ia menyebutkan nominal yang diserahkan Khalid masih dalam proses pengecekan.
“Benar, tetapi jumlahnya belum terverifikasi,” kata Setyo, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Khalid Zeed sebagai saksi terkait kasus yang sama. Fokus pemeriksaan antara lain mengenai perubahan rencana keberangkatan jamaah Uhud Tour yang semula hendak berangkat lewat jalur haji furoda, namun kemudian dialihkan menjadi haji khusus atas tawaran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan kuota haji khusus tambahan yang digunakan rombongan Khalid berasal dari 20 ribu jatah tambahan yang diberikan pada 2024.
“Awalnya hendak furoda, tapi akhirnya ikut kuota khusus yang seharusnya dibagi untuk jemaah lain. Termasuk rombongan Pak Ustaz KB ini,” jelas Asep, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, penyidik menelusuri biaya besar yang dikeluarkan jamaah haji khusus. Dengan membayar nominal tinggi, jamaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama tanpa antre panjang seperti jalur reguler.
“Banyak yang menggunakan kode T0, artinya daftar dan berangkat di tahun yang sama, berbeda dengan reguler yang bisa menunggu puluhan tahun,” tambah Asep.
Menurutnya, penggunaan kuota tambahan ini menyalahi aturan. Dalam SK Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024, tambahan kuota 20 ribu dibagi dua sama rata: 10 ribu reguler dan 10 ribu khusus. Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur bahwa 92 persen kuota harus diperuntukkan reguler dan hanya 8 persen untuk khusus. Kondisi ini membuat sekitar 8.400 jamaah reguler gagal berangkat pada 2024.
Khalid sendiri sudah beberapa kali dipanggil penyidik. Pada Selasa (9/9/2025), ia menjalani pemeriksaan hampir delapan jam di Gedung Merah Putih KPK. Usai diperiksa, Khalid menegaskan dirinya hanyalah korban dari ulah Ibnu Mas’ud.
“Posisi kami ini justru korban dari PT Muhibbah milik Ibnu Mas’ud,” katanya.
Ia mengaku awalnya seluruh biaya jalur furoda sudah dibayar. Namun, Ibnu menawarkan visa resmi dengan dalih kuota tambahan, sehingga 122 jamaah Uhud Tour akhirnya berangkat lewat bendera PT Muhibbah.
“Uhud Tour waktu itu tidak mendapat kuota tambahan, sehingga jamaah kami ikut rombongan Muhibbah,” ungkap Khalid.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Dari hasil penelusuran, uang hasil setoran perusahaan travel kepada oknum Kemenag mencapai 2.600–7.000 dolar AS per kuota.
Dana tersebut berasal dari biaya jamaah yang dijanjikan bisa berangkat di tahun yang sama. Akibatnya, ribuan jamaah reguler yang sudah antre bertahun-tahun kehilangan kesempatan. Bahkan, sebagian uang hasil setoran diduga digunakan untuk membeli aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang kini telah disita KPK. (bob/red)