PASURUAN, JATIM, Narasionline.id – Setelah kericuhan Sabtu malam (13/9) di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, warganet ramai-ramai melayangkan teguran keras kepada panitia dan aparat. Mereka menilai dentuman sound horeg bukan sekedar persoalan bising, tapi pintu masuk bagi peredaran minuman keras (miras) yang kerap jadi pemicu utama tawuran pemuda.

Sejumlah komentar warganet bahkan terang-terangan menuding bahwa miras memang selalu menyertai acara cek sound.

“Kalau ada sound horeg, pasti ada miras. Itu sudah bukan rahasia umum lagi. Aparat pura-pura tidak tahu,” tulis seorang warga di kolom komentar Facebook.

Dugaan tersebut makin kuat setelah beberapa warga mengaku melihat kelompok pemuda dengan kondisi mabuk di sekitar lokasi.

“Teriak-teriak tidak jelas, jalannya oleng, lalu mulai ejek-ejekan. Dari situ bentrok pecah. Kalau polisi bilang tidak ada miras, itu bohong,” kata salah satu warganet dalam komentarnya.

Ironisnya, aparat kepolisian yang hadir di lokasi dianggap pasif dan hanya menonton. Padahal, warga sudah berkali-kali mengingatkan, bahwa miras kerap jadi masalah tiap ada karnaval dengan sound horeg. Situasi ini membuat kepercayaan publik terhadap aparat makin terkikis.

Warganet pun menilai panitia tidak bisa lepas tangan. “Kalau sudah tahu setiap tahun ada peredaran miras, kenapa panitia diam saja? Jangan cuma semangat bikin pesta, tapi tutup mata dengan risiko yang mengintai,” kritik pedas lain bermunculan.

Kekhawatiran kini mengarah ke puncak karnaval Minggu malam (14/9), yang disebut bakal lebih besar dan lebih ramai. Jika miras tetap dibiarkan menyusup, bentrok dikhawatirkan akan lebih parah. Bahkan sebagian warga sudah menyatakan enggan ikut meramaikan acara karena trauma kericuhan semalam.

Fenomena ini membuka perdebatan serius. Apakah sound horeg benar-benar bagian dari euforia kemerdekaan, atau justru kedok untuk pesta bising dan ajang mabuk-mabukan? Teguran warganet kali ini jelas! Aparat dan panitia harus bertindak tegas, bukan lagi sekedar hadir tanpa peran.

Kini, bola panas ada di tangan pihak berwenang. Warga menunggu bukti nyata, apakah pesta rakyat bisa dikembalikan pada makna syukur dan kebersamaan, atau justru kembali ternodai oleh miras dan dentuman yang memecah belah.

Redaksi Narasionline.id
Akan berkoordinasi dengan Polres Pasuruan dan pihak-pihak terkait, guna memberikan informasi ini agar lebih diperhatikan. (redaksi)

MEDAN, Narasionline.id – Mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung kembali dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui kegiatan Sapa Warga. Kali ini, Sabtu (13/9/25) program yang mendapatkan antusias masyarakat ini dilakukan di Kecamatan Medan Area, tepatnya di Kelurahan Pasar Merah Timur.

Tidak hanya mendengarkan saja, keluhan yang disampaikan masyarakat ini juga langsung ditindaklanjuti Rico Waas yang hadir bersama Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Seperti keluhan yang disampaikan Rosma terkait dengan Adminduk.

“Tetangga saya anaknya tidak memiliki Akte, kemarin saya bantu untuk mengurusnya namun ditolak karena KTP ayahnya belum e-KTP dan keberadaan ayahnya tidak diketahui. Jadi mohon solusinya pak Wali Kota, karena akte ini dibutuhkan untuk sekolah anak tersebut yang sudah kelas 2 SD”, jelasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico Waas langsung meminta Kadisdukcapil untuk segera menyelesaikannya. “Itu kan data KTPnya tinggal ditarik aja dan dimasukkan ke digital, saya minta selesaikan”, pinta Rico Waas.

Hal yang menarik ternyata sebelum Rico Waas menanggapi keluhan ibu Rosma, petugas Disdukcapil yang ada di lokasi Sapa Warga langsung meminta data KTP tetangganya untuk dilakukan pengecekan dan diselesaikan permasalahannya. Langkah ini diapresiasi Rico Waas.

Keluhan juga disampaikan, Efrina Sikumbang terkait PKH lansia. Dirinya menyampaikan orang tuanya belum mendapatkan PKH. “Untuk mendapatkan PKH lansia, apakah orang tua saya harus masuk Kartu Keluarga anaknya atau melalui kartu keluarga dirinya”, ujarnya.

Menanggapi pertanyaan ini Rico Waas meminta Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti untuk menjawabnya. Dijelaskan Kadis Sosial, untuk pengajuan PKH lansia dilakukan melalui Kelurahan. Bagi yang mendapatkan PKH nantinya masyarakat akan dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

“Nanti kami minta data Fotocopy kartu keluarga orang tuanya untuk di cek terlebih dahulu. PKH ini merupakan program Pemerintah Pusat, Pemko Medan hanya mengajukan saja, yang menentukan itu Pemerintah Pusat”, jelas Kadis Sosial.

Permasalahan lainnya juga disampaikan masyarakat kepada Rico Waas pada program Sapa Warga. Seperti lampu jalan yang mati, honor program magrib mengaji dan permintaan tiang listrik sampai dengan permintaan pemagaran di kuburan muslim yang ada di lingkungan tersebut. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan harga sembako termasuk cabai merah yang melonjak.

“Harga cabai saat ini memang naik, dikarenakan terjadi kemarau panjang di wilayah produksi cabai, sehingga pasokan cabai masuk ke kota Medan sedikit. Saya lagi cari solusi untuk mengatasinya. Bagi harga sembako yang naik, Pemko Medan saat ini sedang menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM)”, Sebut Rico Waas.

Usai sapa Warga Rico Waas bersama Anggota DPRD Medan Afif Abdillah dengan berjalan kaki mengunjungi taman aktif Kelurahan Pasar Merah Timur. Sembari berjalan Rico Waas menjumpai dan berbincang dengan masyarakat bahkan juga menyapa anak-anak sekolah dasar (SD). Terlihat masyarakat dan anak-anak begitu antusias dengan kehadiran orang nomor satu di Kota Medan tersebut.

Saat tiba di taman aktif, Rico Waas melihat taman yang awalnya lahan tidur dimanfaatkan untuk menjadi produktif. Berbagai tanaman apotek hidup dan sayuran ditanam di lahan tersebut. Tidak hanya itu terdapat ternak ikan lele.

“Produktif sekali Kelurahan di Kecamatan Medan Area ini. Tentunya hal ini patut dicontoh oleh Kelurahan lainnya di Kota Medan. Pemanfaatan Lahan Tidur ini hasilnya juga telah dirasakan masyarakat, ini menandakan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan masyarakat terjalin dengan baik”, ucap Rico Waas.

Selanjutnya tak jauh dari taman aktif, Rico Waas meninjau gedung sekolah SDN 060826 dan SDN 064928. Di sekolah tersebut Rico Waas melihat fasilitas sarana dan prasarana yang sudah rusak dan perlu perbaikan. (*red)

BABEL, Narasionline.id – Ratusan penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/09/2025). Mereka menuntut kejelasan izin tambang rakyat di tengah kabar kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Timah dari utusan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memicu keresahan penambang kecil.

Aksi yang diikuti sekitar 300 orang ini dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Massa datang menggunakan 10 armada bus sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Aset Sitaan Kejagung Korupsi Timah Serah ke Pemda” sebagai simbol kekecewaan atas ketidakjelasan kebijakan pertambangan rakyat.

“Antara se-canting pasir timah dan secarik regulasi, begitulah derita penambang rakyat ketika harus turun ke jalan menyuarakan nasibnya,” ucap salah seorang orator.

Ahmad Wahyudi, salah satu perwakilan aksi, menegaskan bahwa janji pemerintah terkait izin tambang rakyat tak kunjung terealisasi.

“Sudah empat kali dijanjikan, tapi tak ada kejelasan. Sementara masyarakat hanya disuguhi data korupsi timah Rp271 triliun tanpa merasakan kesejahteraan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura):

1. Optimalisasi IUP BUMN dan swasta melalui skema kemitraan.

2. Stabilitas dan normalisasi harga jual timah untuk tambang rakyat.

3. Pemulihan aktivitas tambang rakyat serta jaminan perlindungan hukum.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan siap menjembatani aspirasi para penambang kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan menyampaikan langsung kepada Kapolda maupun Kejati Babel. Aspirasi ini harus diperjuangkan bersama demi menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, menambahkan bahwa DPRD selalu berpihak kepada rakyat.
“Kalau ini murni suara masyarakat Bangka Belitung, tentu kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Untuk menjaga kondusifitas, Polresta Pangkalpinang menurunkan 125 personel dalam pengamanan aksi yang berlangsung tertib dan damai. (Feb)

KEDIRI, Narasionline.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk mengguncang publik. Video viral memperlihatkan buruh berseragam meninggalkan pabrik dengan mata berkaca-kaca, saling berpelukan dan berjabat tangan sebagai tanda perpisahan.

Ketua KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, membenarkan pihaknya tengah menelusuri laporan tersebut. Menurutnya, PHK massal ini menjadi bukti telanjang bahwa daya beli masyarakat yang kian melemah berimbas langsung pada menurunnya produksi dan serapan tenaga kerja.

“Jika tren ini terus dibiarkan, bukan hanya buruh rokok yang terancam, tetapi jutaan pekerja di sektor padat karya lain juga bisa menyusul,” tegas Said Iqbal.

Krisis kian nyata ketika laporan keuangan Gudang Garam menunjukkan anjloknya kinerja. Laba bersih semester I-2025 hanya Rp117,16 miliar, ambruk 87,34 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan pun turun 11,29 persen menjadi Rp44,37 triliun. Tekanan cukai yang terus naik dan persaingan produk rokok murah disebut menjadi pemicu utama.

Efek domino PHK tak berhenti di gerbang pabrik. Rantai ekonomi di sekitarnya ikut terguncang: pekerja logistik, pemasok, pedagang kecil, sopir hingga pemilik kontrakan kehilangan harapan. Kondisi ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah agar segera menimbang ulang kebijakan fiskal yang membebani industri dan mencari jalan keluar sebelum badai PHK meluas ke sektor lain. (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Setelah lima anggota DPR RI dinonaktifkan partainya karena ucapan kontroversial, kini tekanan publik mengarah ke PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu dituntut segera menjatuhkan sanksi terhadap kadernya, Deddy Sitorus.

Pemicunya adalah pernyataan Deddy yang kembali viral. Dalam program Kontroversi di Metro TV, Desember 2024, ia menggunakan istilah “rakyat jelata.” Ungkapan itu dinilai merendahkan masyarakat kecil dan bertolak belakang dengan citra PDIP sebagai partai yang dekat dengan wong cilik.

Sebelumnya, lima anggota DPR yang dicopot partainya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Nasdem), Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN), serta Adies Kadir (Golkar).

Aktivis diaspora, Salsa Erwina Hutagalung, mendesak PDIP agar tidak berhenti pada penonaktifan. Ia meminta Deddy dicopot dari parlemen sekaligus dikeluarkan dari partai.
“Partai lain sudah berani bertindak. Kita tunggu PDIP, apakah berani lebih tegas dengan memecat dan melarang dia kembali masuk politik,” tegasnya.

Deddy Sitorus sendiri mengklaim ucapannya dipelintir buzzer. Ia menegaskan yang ia tolak adalah perbandingan gaji DPR dengan pekerja UMR. “Itu sesat logika,” ujarnya.

Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum cukup meredam kritik. Desakan agar PDIP bersikap tegas terhadap Deddy terus menguat. (pj)

JAKARTA, Narasionline.id – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menggemparkan publik dan media sosial. Informasi tersebut menimbulkan kecemasan, mengingat perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur, mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang—tiga kali lipat jumlah pekerja PT Sritex, yang sebelumnya dinyatakan pailit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan akan segera mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia mengingatkan manajemen Gudang Garam agar memenuhi seluruh hak pekerja apabila benar terjadi PHK.

“Saya ingatkan manajemen Gudang Garam untuk menjalankan aturan. Jangan sampai seperti Sritex yang hanya memberi janji manis, tanpa membayar pesangon. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kemarin saja hingga kini belum dilaksanakan,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, gelombang PHK di Gudang Garam berpotensi jauh lebih dahsyat dibandingkan Sritex yang karyawannya sekitar 10 ribu orang. Dampak ikutan dari PHK, kata dia, tidak hanya dirasakan buruh pabrik, tetapi juga pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari industri rokok.

“Petani tembakau, sopir angkutan, hingga pedagang kecil akan ikut terkena imbas. Karena itu, KSPI mendesak pemerintah pusat maupun daerah, bersama seluruh pihak terkait, turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional. Khususnya demi melindungi puluhan ribu pekerja yang kini terancam kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Di media sosial X (dulu Twitter), kabar PHK Gudang Garam menjadi trending topik. Beredar sebuah video yang memperlihatkan puluhan pekerja berseragam biru dan merah duduk berjajar di sebuah ruangan. Mereka tampak menghadiri acara perpisahan, dengan wajah sendu, bersalaman dengan sejumlah orang yang diduga memiliki posisi penting di perusahaan di Tuban, Jawa Timur.

Sejatinya, tanda-tanda penurunan kinerja Gudang Garam sudah terlihat sejak 2024. Kala itu, laba perusahaan anjlok 81,57 persen dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Tekanan berlanjut hingga semester I-2025. Gudang Garam hanya mampu membukukan pendapatan Rp44,36 triliun, turun 11,30 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp50,01 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp117,16 miliar. Jika tren itu berlanjut hingga akhir tahun, laba 2025 diperkirakan hanya sekitar Rp234 miliar, turun tajam dari capaian 2024.

Kinerja yang merosot tajam itu turut menyeret harga saham GGRM. Dari puncak kejayaan di level Rp83.650 per lembar, kini harga saham anjlok lebih dari 10 kali lipat menjadi sekitar Rp8.800 per lembar. Bahkan, pada 8 April 2025, saham GGRM sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675 per lembar.

Merosotnya performa keuangan perusahaan yang didirikan Surya Wonowidjojo pada 26 Juni 1958 itu kian memperkuat spekulasi adanya PHK massal. Hingga kini, manajemen Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi. (Bob fallah)

LEBAK, Narasionline.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang menyeruak.

Investigasi Baralak Nusantara mengungkap, dari total 111 kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp21,6 miliar, sekitar 30 persen atau Rp6,49 miliar dipaksa disetor ke jaringan seorang legislator DPR RI asal Fraksi PKB Dapil Banten I.

Modus pungli dijalankan oleh NV, tenaga ahli sang legislator, bersama kader partai. Begitu dana cair, kelompok penerima ditekan menyetor 30 persen dengan dalih “imbalan jasa” legislator yang disebut-sebut mengurus program tersebut.

Aktivis Baralak Nusantara, Hilmi Muhammad, menegaskan praktik ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
“Bayangkan, uang rakyat Rp6,49 miliar digerogoti tanpa dasar hukum. Ini aib besar bagi Banten,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC 3).
“Kami menduga ada unsur pembiaran, bahkan keterlibatan. PPK tidak boleh tutup mata terhadap penjarahan anggaran rakyat ini,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Baralak Nusantara akan menggelar aksi keprihatinan pada Kamis (11/09/2025) di depan kantor BBWSC 3 Banten.

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pungli kecil, tapi perampokan anggaran rakyat yang sistematis. Baralak Nusantara berdiri untuk melawan,” pungkas Hilmi. (bob)

PASURUAN, JATIM – Narasionline.id – Kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong kian merosot. Hal ini dipicu oleh tidak ditegakkannya kesepakatan resmi terkait penertiban Warkop Gempol 9 yang sebelumnya sudah dituangkan dalam perjanjian bersama.

Meski laporan warga telah berulang kali disampaikan, tiga warung kopi yang dinilai melanggar kesepakatan tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus kemarahan warga sekitar.

“Sudah sering kami laporkan ke Kasatpol PP. Tapi jawabannya selalu sama, hanya janji ‘mohon waktu’, tanpa tindakan tegas,” ungkap warga Mojorejo, Kamis (4/9).

Menurut warga, jika kesepakatan yang dibuat hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut, maka wajar bila kepercayaan masyarakat semakin luntur.

“Satpol PP hanya main-main. Kesepakatan ditandatangani, tapi faktanya kosong. Akhirnya, warkop lain ikut melawan karena menganggap aturan hanya sekedar tulisan,” ujar warga di sekitar Ruko Gempol 9, Minggu (7/9).

Tiga warkop yang disebut melanggar kesepakatan tersebut yaitu, Warkop Srikandi (milik Sugeng), Warkop Jagojaya (milik Hadak), dan Warkop Endel (milik Damon alias Endel). Warga menilai ketiganya sudah terang-terangan menantang aturan, sementara Satpol PP dianggap tidak berdaya menghadapi pelanggaran itu.

Kritik juga datang dari warga luar daerah. Ahmad Zainuri, warga Pandaan, ia menilai kebijakan Satpol PP terkesan tebang pilih.

“Kalau memang Satpol PP punya kewenangan menindak, jangan hanya Gempol 9 yang tiap malam dijaga. Satpol PP itu kewenangannya kabupaten, bukan kecamatan. Jadi harus merata, termasuk menertibkan warkop lain yang juga ada hiburan malamnya,” tegasnya.

Senada dengan Zaini, Husein, yang warga Pasuruan timur menilai, kinerja Satpol PP hanya bersifat seremonial.

“Katanya mau ditindak sesuai jam yang ditentukan, tapi kenyataannya tidak. Jadi kesannya hanya menakut-nakuti. Saya berharap penindakan dilakukan adil dan merata, bukan hanya framing kebijakan di satu lokasi, apalagi sampai mengabaikan perjanjian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husein memperingatkan bahwa bila kebijakan hanya sebatas catatan tanpa realisasi, warkop lain akan cenderung ikut melawan.

“Akhirnya kebijakan Satpol PP hanya jadi bahan candaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan yang ketiga kalinya, redaksi Narasionline.id masih berupaya menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan dan pihak Pemdes Ngerong untuk memperoleh klarifikasi. (Jurnalis: Lks)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, serta pengaduan publik, silakan hubungi: redaksi@narasionline.id.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan testimoni, bukti, maupun informasi tambahan secara langsung melalui email tersebut.

Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Narasionline.id dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

JAKARTA, Narasionline.id – Pimpinan DPR RI bersama seluruh ketua fraksi partai politik sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan, termasuk menghapus tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. Dengan kebijakan baru ini, take home pay (THP) anggota DPR RI per bulan ditetapkan hanya Rp65.595.730.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI:

1. Gaji Pokok: Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

3. Tunjangan Anak: Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras: Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

7. Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

9. Fungsi Pengawasan & Anggaran (Pelaksana Dewan Konstitusi): Rp4.830.000

10. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

11. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

12. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total keseluruhan Rp74.210.680, dipotong PPh 15% sebesar Rp8.614.950, sehingga THP bersih anggota DPR hanya Rp65.595.730 per bulan.

Enam Keputusan Penting DPR:
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kesepakatan itu diambil melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh ketua fraksi sebagai respons atas gelombang aksi masyarakat. Keputusan yang diambil antara lain:

1. Menghentikan perayaan partisan anggota DPR per 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Penghematan fasilitas, termasuk listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang aktif di partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Pimpinan DPR bersama MKD dan mahkamah partai akan menonaktifkan anggota yang diberhentikan.

6. Memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Adapun lima anggota DPR yang resmi diberhentikan partai adalah: Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN).

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong perubahan sistem pemilu nasional. (5/9)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa putusan MK yang antara lain menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) serta memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal menjadi dasar utama revisi tersebut.

Revisi ini diharapkan mampu menjawab kritik publik terhadap kualitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, sistem pemilu dinilai masih menutup ruang bagi tokoh potensial dan lebih mengutamakan figur populer seperti selebriti.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan penguatan pengawasan dana kampanye serta transparansi pembiayaan partai politik. Yusril menegaskan bahwa partisipasi politik harus terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kebijakan ini diambil untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan memastikan wakil rakyat berkualitas,” ujarnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap kualitas demokrasi di Indonesia semakin sehat dan partisipasi politik masyarakat semakin meningkat. (fal)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.