SIDOARJO, Narasionline.id – Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendadak menjadi buah bibir warga di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kendaraan Toyota Innova bernomor polisi N 1201 PP itu terlihat terparkir di sebuah rumah kos pasutri pada Sabtu malam (31/1/2026), jauh dari wilayah kerja instansi asalnya.

Keberadaan kendaraan negara di luar jam dinas dan di luar daerah tugas tersebut langsung memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat, Halim, mengaku pemandangan tersebut bukan kali pertama ia saksikan. Menurutnya, mobil itu sudah berulang kali muncul di lokasi yang sama dalam beberapa waktu terakhir. “Kadang siang, kadang pagi. Parkirnya bisa sampai tiga atau empat jam,” ujar Halim.

Yang membuat warga semakin heran, lanjut Halim, mobil tersebut juga terlihat datang pada malam Minggu. Bahkan, sebelum masuk ke area parkir kos, kendaraan itu sempat berhenti di pos satpam. “Saya tidak tahu kepentingannya apa. Ini malam Minggu, dan mobilnya bermalam di kosan,” tambahnya.

Kondisi tersebut dinilai janggal karena kendaraan dinas pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, terlebih berada di wilayah lain seperti Sidoarjo. Apalagi, lokasi parkir yang berdampingan langsung dengan rumah kos pasutri semakin mengundang spekulasi.

Pengamat pemerintahan sekaligus warga sekitar, Anis Farhan, S.H., ikut menyoroti persoalan ini. Ia menilai keberadaan mobil dinas di luar daerah tugas tanpa penjelasan resmi merupakan sinyal serius yang tidak boleh dianggap sepele.

“Jika benar kendaraan itu tidak sedang menjalankan tugas negara, maka ini bentuk penyalahgunaan fasilitas publik. Mobil dinas dibeli dari uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan di luar jam kerja dan di luar wilayah kewenangan. Pemerintah daerah harus terbuka dan segera menjelaskan kepada publik,” tegas Farhan.

Ia juga mendesak agar Pemkot Probolinggo segera melakukan klarifikasi terbuka serta menelusuri siapa pejabat atau pegawai yang menggunakan kendaraan tersebut. “Kalau dibiarkan tanpa penjelasan, publik wajar curiga. Transparansi itu wajib, bukan pilihan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Probolinggo maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemegang kendaraan dinas tersebut atau dalam rangka tugas apa mobil itu berada di Sidoarjo.

Redaksi Narasionline.id masih terus melakukan penelusuran dan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mengonfirmasi status penggunaan mobil dinas berpelat N 1201 PP tersebut. (Satrio)

Editor : Panji Lesmana

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah video berantai yang menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp kembali menampar wajah etika pemerintahan desa di Kabupaten Pasuruan. Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit 30 detik itu, tampak jelas seorang pria mengenakan seragam dinas kepala desa tengah asyik bernyanyi dan bersantai bersama sejumlah rekannya di sebuah taman, pada Senin (19/01) sekitar pukul 11.41 WIB, waktu yang seharusnya menjadi jam pelayanan publik.

Ironisnya, sosok dalam video tersebut diduga kuat merupakan Kepala Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo. Bukan sedang menjalankan tugas negara, bukan juga melayani kebutuhan warganya, melainkan justru larut dalam suasana hiburan layaknya sedang bebas dari tanggung jawab jabatan.

Seorang warga Pasuruan Raya yang enggan disebutkan namanya menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap amanah publik. “Itu jelas Kades Kluwut. Masih jam kerja pakai baju dinas, tapi malah nongkrong nyanyi-nyanyi tidak jelas. Ini bukan soal santai, ini soal etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, dalam video tersebut Kepala Desa itu disebut-sebut berada bersama kelompok yang diduga berafiliasi dengan ormas Sakera, kelompok yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat Pasuruan Raya sebagai ormas berperilaku arogan dan kerap meresahkan. Bahkan, beredar informasi bahwa kegiatan tersebut diduga merupakan perayaan bebasnya salah satu anggota ormas tersebut dari kasus pengeroyokan.

Warga menilai, bila dugaan ini benar, maka posisi Kepala Desa bukan hanya lalai menjalankan tugasnya, namun juga mencederai netralitas dan marwah jabatan publik dengan bergaul dan terlibat dalam lingkaran yang sarat stigma kekerasan.

“Informasi di luar sudah jelas, Kades Kluwut diduga terlibat langsung dengan ormas Sakera. Ini berbahaya. Seorang kepala desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru berbaur dengan kelompok yang ditakuti warganya sendiri,” imbuh sumber tersebut.

Masyarakat pun mempertanyakan, di mana fungsi kepemimpinan dan pelayanan publik ketika seorang kepala desa justru mempertontonkan gaya hidup bebas di ruang publik, lengkap dengan atribut kedinasan, seolah jabatan hanyalah simbol tanpa tanggung jawab.

Sejumlah warga mendesak Camat Wonorejo untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas, minimal berupa teguran keras hingga sanksi administratif, karena kepala desa tersebut dinilai gagal menjaga kehormatan jabatan dan kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Narasionline.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kluwut dan Camat Wonorejo guna memperoleh klarifikasi resmi atas peristiwa yang menuai kecaman publik tersebut. (Tim Redaksi)

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Kasus bentrokan antara Sakera dan BRN di Dusun Babatan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sejak 22 Desember 2025 hingga kini belum tuntas. Proses penanganan yang masih berlangsung di Polres Pasuruan itu memunculkan tanda tanya publik terkait kepastian dan ketegasan penegakan hukum.

Di tengah proses hukum yang belum rampung, beredar foto dan video pengukuhan DPC LPKSM Sakera di wilayah Probolinggo. Kegiatan itu menyedot perhatian publik setelah rombongan puluhan kendaraan ormas Sakera terlihat mendapat pengawalan anggota kepolisian Patwal saat keluar dari Gerbang Tol Probolinggo.

Pengawalan tersebut memunculkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, Patwal lazimnya digunakan untuk pengamanan pejabat negara atau kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara, sementara kegiatan yang dikawal merupakan agenda organisasi kemasyarakatan.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota Jatanras Polda Jawa Timur yang viral di media sosial TikTok. Anggota Polri aktif tersebut disebut memiliki kedekatan dengan ormas Sakera, bahkan diduga berperan sebagai penasihat.

Jika dugaan itu benar, keterlibatan tersebut berpotensi melanggar aturan internal Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Seorang warga Pasuruan menilai kondisi ini memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, aparat seharusnya fokus menyelesaikan perkara bentrokan, bukan justru memunculkan kesan keberpihakan.

“Kasusnya belum jelas, tapi sudah ada pengawalan seperti pejabat. Wajar kalau masyarakat menilai ada perlakuan istimewa,” ujarnya, Senin (12/01/2026).

Ia menegaskan, bahwa pengawalan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau begini, masyarakat bisa menganggap hukum tidak berjalan adil,” katanya.

Pengamat kepolisian Stefanus Albari menegaskan, dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam organisasi kemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka. Lebih lanjut, ia mengatakan Polri wajib melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi pelanggaran.

“Netralitas Polri adalah kunci. Jika terbukti ada anggota aktif terlibat dalam ormas, itu pelanggaran serius dan harus ditindak,” tegasnya.

Masyarakat pun mendesak Polda Jawa Timur segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan pemeriksaan internal melalui Divisi Propam agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan di tengah publik. (lukas)

Editor : Bob Fallah

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Peristiwa mencekam terjadi beberapa waktu lalu di jalan tembusan Suwayuo, tepatnya di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Dua kelompok yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perkumpulan rental terlibat perseteruan hebat.

Insiden tersebut terjadi di ruas jalan dekat rel kereta api sekitar pukul 01.00 WIB, Senin, 22 Desember 2025. Bentrokan itu berujung saling lapor ke Polres Pasuruan.

Mirisnya, kedua belah pihak sama-sama mengaku sebagai korban penganiayaan, sehingga sejumlah orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Menurut keterangan sejumlah warga yang berhasil diwawancarai Narasionline.id, peristiwa bermula sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, warga yang hendak melintas di lokasi dihadang oleh segerombolan orang dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Di depan sudah ada beberapa mobil saling berhadapan melawan arah. Mobil-mobil berjajar seperti mau perang, mirip cerita peperangan zaman Majapahit,” ungkap salah satu warga.

Situasi kemudian memanas. Adu mulut tak terelakkan dan berlanjut hingga adu jotos antara kedua kelompok yang sama-sama dikenal berkarakter keras. Teriakan dan keributan tersebut membuat banyak warga berdatangan ke lokasi untuk melerai.

Namun, warga menilai tindakan menghadang jalan pada dini hari di wilayah permukiman orang lain sebagai pemicu utama konflik.

“Main hadang di jam malam di kampung orang yang tidak dikenal itu sudah jadi sinyal kuat cari masalah,” ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ia menambahkan, bahkan jika aparat kepolisian membuat kegaduhan pada jam malam, warga pasti akan keluar rumah untuk mengetahui apa yang terjadi. Apalagi, jalan Babatan di wilayah tersebut belum lama ini menjadi lokasi pembunuhan yang menewaskan korban di tempat.

“Jangankan warga ribut, polisi ribut saja warga pasti keluar. Ini kampung, wajar kalau warga resah,” tegasnya.

Warga juga menyoroti etika kedua kelompok yang masuk ke wilayah pemukiman pada jam rawan. Menurut mereka, kedatangan rombongan tersebut terkesan menggeruduk warga Kalirejo tanpa kejelasan.

“Sebagai warga awam hukum, yang jelas kami menyayangkan masuk ke area warga di jam malam tanpa etika. Warga jadi berhamburan dan bertanya-tanya, ada apa dengan kampung kami,” imbuhnya.

Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa apapun permasalahannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Mereka juga menyebut adanya informasi bahwa salah satu kelompok dikenal kerap bertindak layaknya aparat saat mengambil unit kendaraan, seolah melakukan penggerebekan.

“Kelompok satunya juga dikenal sama. Sama-sama arogan. Jadi dua kelompok ini sama kerasnya,” ujarnya.

Warga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, khususnya menelusuri awal mula keberadaan kendaraan yang memicu keributan. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Reborn yang dibawa salah satu pihak diduga milik kelompok rental.

“Katanya mobil itu ada GPS-nya tapi diputus. Nah, itu harus ditelusuri. Kalau GPS dimatikan, ada apa? Jangan-jangan pemegang mobil itu murni penadah,” kata warga.

Ia menegaskan, kekerasan jelas melanggar hukum, begitu juga menerima barang yang diduga bermasalah dan dengan sengaja mematikan GPSnya.

“Kami sebagai warga bicara apa adanya. Kekerasan itu melanggar hukum, dan menerima barang lalu mematikan GPS sama saja dengan penadah,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Pasuruan. (Lukas)

Editor : Bob Fallah

JATIM, PASURUAN, Narasionline.id – Kesaksian warga terkait dugaan penganiayaan brutal yang menimpa Ali Ahmad di Jalan Alternatif menuju Pandaan semakin menguat. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, tepat di ruas jalan sepi sebelum perlintasan kereta api.

Sejumlah warga memastikan, aksi kekerasan tersebut melibatkan sekelompok orang yang mengaku dari Buser Rentcar Nasional (BRN), sebuah kelompok pengusaha rental kendaraan yang kerap melakukan penarikan unit di lapangan.

Jupri, warga Sukorejo yang saat itu hendak melintas bersama temannya, mengaku sudah merasa janggal sejak jarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Dari kejauhan, ia melihat kerumunan orang dengan suara bentakan keras bernada intimidatif.

“Suaranya sudah kayak preman dari jauh. Pas mendekat, saya lihat sebagian dari mereka pakai baju beratribut Buser Rentcar Nasional. Di mobilnya juga ada stiker BRN,” ungkap Jupri.

Menurutnya, kelompok tersebut bertindak arogan dengan menghadang pengguna jalan dan melarang siapa pun melintas. Jalan umum seolah miliknya dan memicu kemarahan warga yang mulai berdatangan ke lokasi.

“Orang mau lewat dihadang tidak boleh melintas. Warga yang lihat jelas emosi. Jalan itu jalan umum,” tegasnya.

Situasi kian memanas ketika sejumlah warga dari arah barat berdatangan. Beberapa di antaranya mengenali korban sebagai warga Sukorejo. Tanpa pendampingan aparat, kerumunan semakin padat hingga akhirnya terjadi bentrokan terbuka.

“Karena ada warga yang kenal korban, kami berpikir ini penganiayaan. Suasana sudah panas, akhirnya adu jotos tidak terhindarkan,” ujar Jupri.

Kesaksian yang sama disampaikan M. Zaini, warga Pandaan yang melintas di jam yang sama dari arah barat menuju Kalirejo. Ia menilai tindakan kelompok tersebut sudah jauh melampaui batas kewenangan warga sipil.

“Kalau memang ada unit hilang, seharusnya ada aparat. Minimal koordinasi RT-RW. Ini tidak, langsung mengepung dan memukul brutal. Warga jelas geram,” katanya.

Tak berhenti di Sukorejo, warga mengungkap bahwa dugaan aksi kekerasan BRN bukan kali pertama terjadi. Beberapa bulan lalu, peristiwa serupa juga terjadi di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi.

“Mereka datang pakai baju hitam semua, bertuliskan Buser, di bawahnya ada tulisan Rentcar Nasional. Orang awam pasti mengira itu polisi,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menilai penggunaan atribut tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Bahkan, dugaan kekerasan BRN juga pernah terjadi di wilayah Sidoarjo dengan korban mengalami luka serius.

“Korban sampai matanya lebam merah, dipukuli. Itu lapor polisi,” tegasnya.

Atas rentetan kejadian tersebut, warga mendesak agar keberadaan BRN ditertibkan secara serius. Jika BRN merupakan organisasi resmi, warga meminta agar legalitas dan izinnya dievaluasi, bahkan dicabut, karena dinilai telah meresahkan dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Setiap eksekusi unit direkam seperti aparat menangkap buronan. Padahal ini kelompok sipil yang arogan. Jangan sampai masyarakat terus hidup dalam ketakutan di jalan,” pungkasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas, tidak hanya mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan di Dusun Lawatan, tetapi juga menertibkan kelompok-kelompok yang menggunakan atribut menyerupai aparat dan bertindak di luar kewenangan hukum. (Fal)

SURABAYA, Narasionline.id Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa Erdian Yudistiro, karyawan PT Tipsy Tales Group yang bekerja sebagai staf desain. Perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian perusahaan sebesar Rp19 juta.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Senin (10/11/2025), disebutkan bahwa Erdian Yudistiro menerima gaji Rp4 juta per bulan dan dibekali sebuah kamera Sony sebagai inventaris kerja. Kamera tersebut digunakan untuk membuat konten video Instagram PT Tipsy Tales Group, yang bergerak di bidang penjualan minuman anggur.

Namun, kamera inventaris perusahaan itu justru digadaikan oleh terdakwa. Jaksa Penuntut Umum Damang Anubowo menjelaskan bahwa terdakwa menggadaikan kamera Sony tersebut seharga Rp9,5 juta.

“Terdakwa hanya menerima uang sebesar Rp8.450.000 karena dipotong biaya administrasi dan bunga. Awalnya, terdakwa mengaku kamera itu hilang, namun ternyata digadaikan di Raja Gadai, Jalan Ploso Timur, Surabaya,” ungkap jaksa.

Jaksa menegaskan bahwa kamera tersebut wajib dikembalikan setelah digunakan untuk keperluan pekerjaan. Namun hingga kini, terdakwa tidak mengembalikan inventaris tersebut kepada pihak PT Tipsy Tales Group.

Atas perbuatannya, Erdian Yudistiro didakwa dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (yt/tim)

SURABAYA, Narasionline.id – Pengelolaan parkir di Kaza Mall Kapas Krampung Surabaya kembali menjadi sorotan akibat kepadatan dan buruknya pelayanan petugas di lapangan.

Keluhan datang dari seorang pengunjung bernama Zekki pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mengaku kesulitan menemukan tempat parkir sepeda motor karena area yang terlalu padat. Saat mencoba meminta arahan, Zekki justru mendapat respons yang tidak membantu dan disampaikan dengan nada tinggi.

“Susah cari parkiran, malah dapat jawaban yang menurut saya tidak masuk akal. Nada ngomongnya juga tinggi,” kata Zekki.

Adu pendapat sempat terjadi antara pengunjung dan petugas, meninggalkan kesan buruk dan mempertegas masalah pelayanan yang selama ini dikeluhkan.

Keluhan terkait parkir di Kaza Mall sendiri bukan hal baru. Pengunjung sebelumnya telah mengkritik alur parkir yang membingungkan, antrean panjang, hingga rendahnya etika pelayanan petugas.

Melihat keluhan yang terus berulang, pengunjung mendesak manajemen Kaza Mall untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada tata kelola area parkir maupun profesionalisme petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kaza Mall belum memberikan tanggapan resmi atas insiden maupun kritik publik tersebut. Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk memperbaiki layanan demi kenyamanan bersama. (Hnf)

PASURUAN, Narasionline.id – Nama Anom Suroto tengah menjadi perbincangan hangat. Pria yang disebut-sebut menggunakan gelar palsu “S.H., M.H.” ini diduga terlibat dalam praktik manipulatif, bahkan memperdaya sejumlah perempuan untuk kepentingan pribadi. Jumat, 7/11.

Dugaan tersebut mencuat setelah Anom diduga memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam perkara perceraian antara pasangan EN dan SDR, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam salinan putusan Pengadilan Agama Bangil, Anom tercatat sebagai saksi yang dihadirkan oleh pihak SDR. Dalam persidangan, ia mengaku mengenal dekat pasangan tersebut dan menyebut bahwa EN pernah menjadi anak kos di rumahnya, di Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Namun sayang, pernyataan tersebut dibantah keras oleh EN. Ia menegaskan tidak pernah mengenal sosok bernama Anom Suroto, apalagi tinggal di rumah yang dimaksud dalam persidangan.

“Saya sama sekali tidak kenal dengan orang itu. Apalagi pernah kos di rumahnya. Itu fitnah, dan saya minta orang seperti itu harus dipenjara,” tegas EN saat dikonfirmasi.

Kasus ini kini memicu reaksi luas dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan gelar akademik palsu dan kesaksian palsu di bawah sumpah merupakan pelanggaran serius yang dapat berimplikasi pada proses hukum pidana.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri legalitas gelar akademik yang digunakan Anom Suroto, sekaligus memeriksa kebenaran kesaksiannya di pengadilan.

Publik menilai, tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng integritas pribadi, tetapi juga merusak marwah lembaga peradilan yang seharusnya dijaga dengan nilai kejujuran dan profesionalisme.

Terpisah, upaya konfirmasi yang dilakukan Narasionline.id kepada Anom Suroto melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan. (lks)

JATIM, PASURUAN, Narasionline.id – Fakta baru kembali mencuat usai pemberitaan sebelumnya berjudul Diduga Gunakan Gelar Palsu, Anggota LSM di Pasuruan Terlibat Skandal Asusila, BENARKAH? Kini, kasus tersebut memasuki babak baru dengan sejumlah temuan yang semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum anggota LSM dalam skandal asusila dan penggunaan gelar palsu.

Pengacara korban, M. Zaini, secara tegas mengungkap identitas terduga pelaku berinisial AS, warga Pasuruan, yang diduga bernaung di bawah LSM yang kurang dikenal di kalangan pemerintahan maupun instansi terkait.

Menurut keterangan Zaini, oknum berinisial AS ini bukan hanya dikenal sebagai anggota LSM “aktif”, tetapi juga gemar menipu dengan gelar palsu dan status pengacara untuk memikat para korban perempuan.

“AS itu benar warga Pasuruan. Dia ngaku-ngaku pengacara, padahal bukan. Korban saya ini salah satu dari yang berhasil diperdaya,” ujar Zaini, Rabu (15/10/2025).

Lebih parah lagi, dari hasil penelusuran, modus AS bukan hanya sekali dua kali. Ia diduga kerap menggunakan pendekatan personal dengan dalih membantu urusan hukum para korban, kemudian memanfaatkan kepercayaan itu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

“Informasi yang kami terima, korbannya bukan cuma satu. Ada lebih dari dua orang yang sudah siap melapor. Caranya selalu sama, mendekati korban, menjanjikan bantuan, lalu mempermainkan perasaan mereka,” beber Zaini.

Salah satu korban yang juga merupakan kliennya bahkan dijanjikan akan dipertemukan dengan suaminya yang tengah ditahan. Namun, janji tersebut ternyata hanya menjadi umpan rayu yang berujung pada tindakan pelecehan.

Zaini menegaskan bahwa seluruh bukti percakapan, janji manis, hingga chat bernada mesra telah diamankan dan siap dilampirkan dalam laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Chat, ajakan, dan janji-janji busuk itu sudah kami screenshot semua. Tak ada alasan lagi bagi AS untuk berkelit,” tegasnya.

Lebih mengkhawatirkan, AS diketahui belum terdaftar di organisasi advokat mana pun. Namun, di media sosial ia justru dengan berani menampilkan gelar S.H. bahkan S.H., M.H., lengkap dengan berbagai kartu tanda anggota LSM yang menampilkan identitas palsu.

“Kami punya bukti kuat. Semua atribut, termasuk akun TikTok dan KTA yang mencantumkan gelar palsu itu, sudah disiapkan untuk laporan resmi,” tutup Zaini.

Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, M. Zaini masih enggan membagikan nomor kontak terduga pelaku penyalahgunaan gelar sekaligus terduga pelaku pelecehan terhadap korban dengan modus janji palsu. (lks)

Editor: bob fallah

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.