DPRD SBD Soroti Proyek PPKT Weetebula: Bangunan Rp55 Juta Retak dan Berisiko Roboh

oleh -10 Dilihat
oleh

SUMBA, Narasionline.id – Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di RT 07, Kelurahan Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat sorotan tajam dari DPRD SBD.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heri Bertus Pemudadi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp55 juta per unit untuk pembangunan rumah baru dan Rp22 juta per unit untuk peningkatan kualitas rumah.

“Mulai dari fondasi, tembok, hingga plesteran mudah retak. Kami menemukan pasir kali yang dipakai kontraktor mengandung lumpur hingga 80 persen,” tegas Heri, Selasa, 2 September 2025.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Selain pasir, kualitas kayu dan batu juga dipertanyakan. Heri menyebut sebagian kayu hanya berupa kulit kayu yang tidak layak pakai, sementara batu yang digunakan kecil dan mudah pecah.

“Bangunan seperti ini rawan roboh. Bukan hanya gempa, disentuh saja temboknya bisa runtuh. Ini membahayakan warga penerima manfaat,” katanya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Pastikan Libur Idul Adha Aman Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli di Pantai Wisata

DPRD SBD berjanji memanggil kontraktor serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait mutu material.

Sebelumnya, warga penerima manfaat juga mengeluhkan buruknya kualitas pembangunan. Mereka menyebut pasir kali dari Lamboya dan Wanukaka tidak sesuai standar konstruksi, sementara pasir laut yang biasa dipakai kini dilarang karena merusak ekosistem pesisir.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan pemerintah tengah mengupayakan pasokan pasir berkualitas dari Kupang dan Flores untuk menjamin mutu pembangunan.

Baca Juga :  Terkuak!! Tak Hanya Latif, Anak dan Istrinya Ikut Diseret, Tindakan Polres Pasuruan ini Dinilai Jauh dari Rasa Keadilan!

Program PPKT di Weetebula mencakup pembangunan 46 unit rumah swadaya baru dengan anggaran Rp55 juta per unit, serta peningkatan kualitas 14 unit rumah dengan anggaran Rp22 juta per unit. (Bn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.