Dua Truk Solar Subsidi Hilang di Depan Polisi, Ada Apa dengan Polres Nganjuk?

oleh -27 Dilihat
oleh
Truk yang membawa solar.

NGANJUK, Narasionline.id – Skandal dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Nganjuk kini berubah menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Dua truk modifikasi bermuatan sekitar dua ton solar subsidi ditemukan pada 26 Januari 2026, disaksikan awak media serta berada tepat di hadapan petugas kepolisian. Namun hingga berminggu-minggu berlalu, Polres Nganjuk tak menunjukkan langkah hukum berarti.

Kasus yang mengarah pada dugaan jaringan mafia BBM subsidi, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum aparat serta anggota DPRD, justru terkesan dibiarkan menguap tanpa arah. Di lokasi kejadian, Kanit Pidsus Polres Nganjuk David mengakui bahwa gudang penampungan solar ilegal diduga milik kelompok “Londo cs” yang dikaitkan dengan seorang oknum anggota DPRD.

Ironisnya, pengakuan tersebut tak berujung pada penyitaan serius, penetapan tersangka, maupun pengembangan perkara.
Kecurigaan publik kian menguat ketika truk barang bukti hendak diamankan ke Mapolres, namun justru dihalangi oleh seseorang berinisial Ed yang diduga dari Intel Kodam.

Baca Juga :  Perjudian di Dusun Rokwali Cemari Citra Desa, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas!

Kendaraan itu kemudian hilang tanpa jejak. Rekaman CCTV di sekitar lokasi, bahkan berada di depan area Polres, diduga tersedia, tetapi hingga kini tak pernah dipublikasikan ataupun dijadikan dasar penelusuran resmi.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi patut diduga sebagai pembiaran sistematis. Kami mempertanyakan, apakah ada oknum di Polres Nganjuk yang justru menjadi pelindung jaringan ini?” tegas perwakilan koalisi masyarakat dalam aksi tuntutan keadilan. Mereka mendesak Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera turun tangan untuk mengambil alih penanganan perkara.

Di sisi lain, anggota DPRD Nganjuk Sah Rur Cahya Ramadhan yang namanya ramai disebut di media sosial memilih melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini justru memantik kecurigaan baru di ruang publik, apakah proses hukum diarahkan untuk mencari kebenaran, atau justru menjadi tameng untuk mengaburkan substansi dugaan keterlibatan elite lokal.

Baca Juga :  Viral! Remaja 17 Tahun di Karimun Dikeroyok Ibu & Kerabat Gara-Gara Diduga Selingkuh dengan Menantu

Perbandingan pun mengemuka. Pada hari yang sama, Mabes Polri berhasil menggerebek lokasi penimbunan BBM subsidi di Situbondo dan menangkap para pelaku. Mengapa respons di Nganjuk justru berbeda drastis? Publik mulai mempertanyakan apakah ada kekuatan tertentu yang membuat hukum seolah lumpuh di daerah ini.

Aktivis antikorupsi menegaskan, “Jika kasus ini dibiarkan, pesan yang muncul sangat berbahaya, mafia BBM subsidi bisa berlindung di balik seragam dan jabatan. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Baca Juga :  Oknum PNS Diduga Dalangi Penimbunan Solar Subsidi di Lumajang, Empat Lokasi Digerebek Warga

Sorotan keras juga datang dari pakar hukum pidana asal Jakarta, Salomon Sitorus, S.H., M.H. Ia menilai sikap aparat yang tidak segera mengamankan barang bukti dan menindaklanjuti temuan di lapangan sebagai sinyal alarm serius bagi sistem peradilan.

“Dalam hukum pidana, pembiaran terhadap kejahatan yang sudah tertangkap tangan bisa masuk kategori maladministrasi bahkan obstruction of justice jika ada unsur kesengajaan. APH tidak boleh berlindung di balik alasan prosedural ketika fakta di lapangan sudah terang-benderang. Jika Polres tidak mampu atau tidak mau bergerak, maka Polda dan Mabes Polri wajib mengambil alih demi menjaga marwah penegakan hukum,” tegas Salomon. (Satrio)

Editor : Panji Lesmana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.