Dugaan Korupsi Dana Desa Gerbo, Redaksi Narasionline.id Siap Laporkan ke Kejaksaan

oleh -216 Dilihat
oleh
Ilustrasi Kades Korupsi.

PASURUAN, Narasionline.id – Kecurigaan warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kian menguat. Tak hanya menyuarakan kekecewaan, warga kini mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.

Menyikapi kondisi ini, redaksi Narasionline.id menyatakan kesiapannya untuk mendorong kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut secara resmi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan publik, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan kebenaran.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan pengelolaan dana desa yang dinilai sarat manipulasi dan tidak transparan. Salah satu kasus yang mencuat adalah pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kilogram. Dana tersebut disebut-sebut tiba-tiba digunakan untuk kegiatan lain yang hingga kini tak pernah dijelaskan kepada warga.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

“Dari awal katanya untuk usaha gas, tapi belum sempat berjalan kok malah dialihkan. Tidak jelas untuk kegiatan apa, dan tidak ada laporan keuangan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, aset desa berupa bangunan dua lantai yang dulu digadang-gadang menjadi kantor koperasi dan kelompok tani kini justru mangkrak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bangunan itu belum bisa dimanfaatkan karena adanya tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Sudah bertahun-tahun bangunan itu kosong. Waktu kami tanya, katanya belum dibayar lunas. Jadi tidak boleh dipakai,” imbuhnya.

Melihat indikasi kuat penyelewengan, redaksi Narasionline.id mengambil sikap tegas. Kami akan menyusun laporan investigatif lengkap beserta dokumen pendukung, dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Selain itu, tembusan juga akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan.

“Ini bukan hanya soal transparansi, tapi soal integritas dan keadilan. Kalau aparat penegak hukum tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap Dana Desa akan runtuh,” tegas Rio, reporter investigasi Narasionline.id. saat beradai di lapangan.

Baca Juga :  Kasus Guru Madin di Demak Berakhir Damai, Kyai Zuhdi Tunjukkan Keteladanan dan Jiwa Besar

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus dugaan korupsi BUMDes pada tahun 2020 lalu, yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Gerbo berinisial STR, hingga kini tak jelas ujungnya. Kala itu, Kejaksaan sempat memeriksa Kades dan pengurus BUMDes terkait dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 650 juta, termasuk pengelolaan air bersih (HIPAM). Namun, penyelidikan tersebut seolah tenggelam tanpa hasil nyata.

“Dulu sempat ramai, tapi kemudian hilang begitu saja. Apakah kasus itu sudah selesai? Kalau iya, mana transparansi hasilnya?” tanya warga yang lain.

Situasi ini memantik keresahan warga yang selama ini hanya bisa mengelus dada. Kini, mereka menyuarakan perlawanan, dan media berkomitmen menjadi jembatan aspirasi mereka.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya, lalu dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban. Kami dukung media untuk melaporkan ini ke jaksa,” ujar Slamet, (bukan nama aslinya) tokoh masyarakat Desa Gerbo.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Ketahanan Digital dan Serukan Kerja Sama Global di Forum Keamanan Informasi Moskow

Redaksi Narasionline.id menegaskan bahwa uang negara, terlebih Dana Desa, bukan ladang untuk dipermainkan oleh segelintir orang. Sudah banyak contoh di daerah lain, bahwa penyelewengan Dana Desa berujung pidana. Desa Gerbo tak boleh jadi pengecualian jika memang ditemukan pelanggaran hukum.

Kami akan terus mengawal, mengungkap, dan menyiarkan perkembangan kasus ini. Jika perlu, kami akan hadirkan data langsung kepada penegak hukum, agar kasus ini tak lagi sebatas wacana di tingkat desa, tetapi masuk meja penyidikan yang serius.

Redaksi Narasionline.id, Senin 30 Juni 2025.
Klarifikasi dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Disediakan ruang bagi warga untuk menyampaikan bukti, testimoni, dan laporan lanjutan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.