Gudang Solar Subsidi Digerebek Polisi, Pemilik Terancam 6 Tahun Penjara

oleh -208 Dilihat
oleh

LUMAJANG, Narasionline.id – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Sebuah gudang di Desa Pandasari, Kecamatan Kedungjajang, digerebek Satreskrim Polres Lumajang pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Gudang tersebut diketahui milik pria berinisial H, yang diduga mengumpulkan solar subsidi dari sejumlah SPBU di wilayah Lumajang. Di dalam lokasi ditemukan banyak kempu berukuran besar yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi sebelum dijual kembali dengan harga industri.

Baca Juga :  Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa di Sidoarjo Terbongkar, Uang Suap Capai Rp 1,1 Miliar!

Informasi lapangan menyebutkan, solar subsidi tersebut dibeli melalui anak buah H dari beberapa SPBU, lalu disimpan di gudang Desa Pandasari untuk kemudian dijual kembali menggunakan jasa transportir PT GAS. Praktik ini diduga telah berlangsung lama dan berpotensi besar merugikan negara serta masyarakat.

Humas Polres Lumajang membenarkan adanya pengecekan oleh Satreskrim. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan aktivitas bongkar muat maupun barang bukti. Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pemilik gudang akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Tragedi Maut di Kediri: Motor Terkepung Truk dan Mobil, Dua Nyawa Melayang Seketika

“Perkara masih penyelidikan. Pemilik gudang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Humas Polres Lumajang.

Apabila dugaan penimbunan ini terbukti, H dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai penimbunan BBM subsidi merupakan kejahatan serius yang menyebabkan kelangkaan energi dan merugikan rakyat kecil.

Baca Juga :  JPU Bongkar Dugaan Pengaturan Tender Pertamina, HPS Diduga Bocor ke Trafigura

“Jangan sampai kasus seperti ini berhenti tanpa kejelasan. Aparat harus transparan dan tegas,” ujar salah satu warga Lumajang.

Masyarakat bersama tim media menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, termasuk perkembangan pemanggilan pemilik gudang dan kemungkinan penetapan tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.