Jejak GPS Antar Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Pickup Grandmax di Madura

oleh -129 Dilihat
oleh
Dua pelaku yang diamankan polisi.

JATIM MADURA, Narasionline.id – Aksi pencurian mobil pickup Daihatsu Grandmax yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo berhasil diungkap berkat pelacakan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan. Sinyal GPS mengarah ke wilayah Madura dan mengantarkan polisi menangkap dua terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Banyuates, Polres Sampang, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Raya Desa Montor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan kehilangan satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil pelacakan GPS, diketahui kendaraan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Banyuates.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Jabatan Desa

“Sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Banyuates Aiptu Heri menerima informasi dari KBO Reskrim Polres Sampang terkait hasil pelacakan GPS mobil yang dilaporkan hilang,” jelas AKP Eko.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Banyuates bersama Kanit Reskrim, KSPK, dan anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit pickup Daihatsu Grandmax terparkir di pinggir jalan dengan dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Baca Juga :  KPU Tetapkan 16 Dokumen Capres-Cawapres sebagai Informasi yang Dikecualikan

Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti berupa satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax dan satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Moh. HR (25), seorang tukang ojek asal Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, dan JR (34), warga Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Menko AHY : Pemerintah bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Banyuates dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Sidoarjo, karena lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Polres Sidoarjo,” pungkas AKP Eko. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.