Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum, Siap Hadapi Proses Hukum

oleh -226 Dilihat
oleh
Lisa Mariana

JAWA BARAT, Narasionline.id – Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pihak Lisa mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Responsnya, dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Jhony menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya masih perlu diuji secara hukum. Menurutnya, tidak ada pihak yang secara nyata dirugikan atau dicemarkan oleh Lisa.

Baca Juga :  Sekjen AMI: Ini Bukan Cuma Tebing yang Roboh, tapi Juga Wibawa Negara

“Ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Kami menghargai semua proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelas Jhony.

Ia juga menegaskan bahwa Lisa merupakan warga yang taat hukum dan tetap kooperatif sejak awal penyelidikan.

“Klien kami taat hukum dan tetap kooperatif dari awal sampai sekarang. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Sebab-akibatnya juga jelas, bukan halusinasi klien kami sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi, saya rasa tidak perlu diramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” tambahnya.

Baca Juga :  Purbaya Ultimatum Oknum Bea Cukai: Rokok Ilegal Harus Hilang dalam 3 Bulan

Meski begitu, Lisa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Jhony menjelaskan, kliennya berhalangan hadir karena sakit dan sudah mengajukan penjadwalan ulang.

“Kemarin dia kurang enak badan, sakit. Kami sudah siapkan untuk dijadwalkan ulang minggu depan, kemungkinan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” kata Jhony.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lisa menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Tidak terima atas tudingan tersebut, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Purbaya Siap Guncang Mafia Penyelundupan, “Tak Peduli Siapa di Belakangnya, Akan Saya Sikat!”

Polri kemudian memfasilitasi tes DNA antara RK dan anak Lisa. Hasil tes menunjukkan bahwa anak tersebut tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Kasus ini pun terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Setelah melakukan gelar perkara pekan lalu, penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. (Mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.