Mafia Solar Subsidi Gentayangan di Ponorogo, Hukum Hanya Tajam ke Rakyat Kecil?

oleh -373 Dilihat
oleh

PONOROGO, Narasionline.id – Miris sekaligus memalukan. Hak rakyat atas Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi justru dirampas oleh mafia yang bermain terang-terangan di SPBU Keniten, Ponorogo.

Modus mereka rapi dan terstruktur. Mobil modifikasi dipakai melansir solar bersubsidi, bahkan truk dilengkapi empat tangki tersembunyi berkapasitas masing-masing satu ton. Senin, 11 Agustus 2025, tim investigasi mendapati dua truk warna putih dan biru, serta sebuah Panther merah bolak-balik mengisi BBM tanpa hambatan.

Lebih mengejutkan, karyawan SPBU justru ikut bermain. Saat dikonfirmasi, mereka memilih bernegosiasi di luar area SPBU, agar praktik busuk ini tak tercium konsumen lain. Bahkan, sopir salah satu truk terang-terangan menghubungi seseorang bernama Adam, diduga tangan kanan bos mafia solar asal Solo.

Baca Juga :  Warga Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Desa Sidodadi Kecamatan Gedangan Malang

Tak berhenti di situ, bos mafia bahkan mencoba menyuap tim investigasi. Upaya tersebut tentu ditolak. Ironisnya, laporan ke Unit Tipiter Polres Ponorogo justru tak digubris. Akibatnya, truk-truk modifikasi itu dibiarkan leluasa kabur, seolah kebal hukum.

Praktik mafia BBM ini bukan sekadar soal solar. Ini adalah penjarahan hak rakyat yang melibatkan jaringan terorganisir, memanfaatkan selisih harga subsidi demi meraup keuntungan haram. Kerugian negara jelas, masyarakat miskin makin tertindas, sementara hukum tampak mandul.

Baca Juga :  9 Remaja Kerusuhan di Palembang Ditetapkan Tersangka!

UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan tegas mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Namun, faktanya, penegakan hukum di Ponorogo justru dipertanyakan. Polisi seakan lebih garang kepada rakyat kecil, tapi tumpul menghadapi mafia bermodal.

“Kalau rakyat kecil bawa jerigen saja ditangkap, tapi truk-truk besar bisa bebas bolak-balik. Ini namanya hukum pilih kasih,” ujar Slamet, warga sekitar SPBU Keniten dengan nada geram.

Sementara itu, seorang pengamat energi dari Surabaya, Arif Nugroho, menegaskan bahwa praktik mafia solar adalah kejahatan terorganisir yang bukan hanya merugikan negara, tapi juga melemahkan daya saing ekonomi.

Baca Juga :  Puncak Karnaval HUT RI di Purwosari Jadi Taruhan, Dugaan Miras Selimuti Ricuh Sound Horeg!

“Selisih harga subsidi menjadi bancakan mafia. Jika aparat tidak tegas, kerugian negara akan terus membengkak, dan subsidi tidak pernah sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Selama aparat tutup mata, mafia solar akan terus berpesta di atas penderitaan rakyat. Sudah saatnya penegak hukum membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan sekadar retorika di atas kertas. Jika tidak, publik berhak menilai bahwa hukum hanya alat kekuasaan, bukan penjaga keadilan. (ndra/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.