Membela Hak Tanah Berujung Kekerasan, Warga Pinang Laporkan Oknum Pengembang

oleh -171 Dilihat
oleh

KOTA TANGERANG, Narasionline.id – Pembangunan perumahan Sutera Rasuna kembali menyisakan luka bagi warga. Dina Mardianah (45), ibu rumah tangga asal Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan kekerasan fisik saat mempertahankan hak atas tanahnya yang hingga kini diduga belum dibayar oleh pihak pengembang Alam Sutera.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, sejumlah pekerja proyek tengah mengoperasikan eskavator untuk pembangunan gorong-gorong di atas lahan yang diklaim milik korban. Dina datang dan melarang aktivitas tersebut karena tanahnya belum pernah dilakukan pembayaran atau penyelesaian hukum oleh pengembang.

Namun, penolakan tersebut berujung cekcok. Sejumlah oknum yang mengawasi proyek diduga menyeret paksa korban, menekan tubuhnya dengan dengkul hingga terjatuh. Akibat kejadian itu, Dina mengalami bengkak dan terkilir pada lengan kanan serta nyeri di bagian pinggang, sebagaimana dibuktikan melalui hasil visum medis.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

Aksi dugaan pengeroyokan tersebut terekam video dan viral di media sosial serta grup WhatsApp, memicu kecaman publik. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 17.25 WIB. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6/I/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Hingga kini, para terlapor masih dalam proses penyelidikan polisi.
Ayah korban, Pandih, dengan suara bergetar mengecam keras tindakan yang dialami anaknya.

“Saya tidak akan memaafkan pelaku. Ini tindakan premanisme. Sampai ke dalam bumi pun saya tidak mau memaafkan mereka. Saya hancur melihat anak saya diseret-seret seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Erdi Surbakti, SH, MH, menyatakan bahwa tindakan para oknum tersebut merupakan bentuk kekerasan brutal dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Ini perbuatan biadab. Klien kami mengalami luka fisik yang dibuktikan dengan visum dokter. Tanah itu telah dikuasai keluarga korban lebih dari 50 tahun secara turun-temurun,” ujar Erdi, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga :  Pulihkan Kinerja dan Layanan Publik, Pemkab Tubaba Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

Menurut Erdi, penguasaan lahan tersebut dapat dibuktikan dengan keberadaan rumah tinggal dan makam keluarga di lokasi. Ia juga mengungkapkan bahwa intimidasi dan teror terhadap warga sudah terjadi berulang kali dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian sebanyak dua kali, namun tidak pernah ditindak tegas.

“Ini menimbulkan kesan aparat dan pemerintah daerah gagal melindungi rakyat kecil. Padahal Presiden sudah tegas memerintahkan agar hukum berpihak kepada masyarakat, bukan tunduk pada arogansi pengusaha nakal,” tandasnya.
Kecaman keras juga datang dari aktivis sosial dan agraria, Huta Barat. Ia menilai kasus ini sebagai potret nyata kejahatan struktural yang dibiarkan terjadi.

“Ini bukan sekadar kekerasan biasa, tapi bentuk pembiaran sistematis. Pengembang besar berlindung di balik kekuasaan, sementara rakyat diperlakukan seperti tidak punya hak. Jika aparat diam, maka ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegas Huta Barat.

Baca Juga :  Diduga Dikawal Polisi, Bos Rokok Ilegal Marbol Disorot Praktisi Hukum, “Ini Pengkhianatan Negara Hukum”

Ia mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Pemda Kota Tangerang untuk turun langsung menangani kasus tersebut secara transparan dan adil.

“Jika hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap negara runtuh,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengembang Sutera Rasuna belum memberikan keterangan resmi. Informasi yang diterima redaksi, pihak pengembang justru mengusulkan mediasi antara korban dan oknum terduga pelaku kekerasan.

Redaksi akan terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak terkait serta mengawal perkembangan kasus ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.