Menpora Dorong Skema Pensiun Atlet, Menkeu Minta Kajian, DPR Diminta Awasi

oleh -2 Dilihat
oleh

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong lahirnya program dana pensiun khusus bagi atlet dan pelatih berprestasi. Menurutnya, negara perlu memberikan penghargaan yang berkelanjutan atas jasa mereka mengharumkan nama Indonesia.

“Atlet adalah pahlawan bangsa. Sudah sepantasnya negara hadir memberikan jaminan masa depan, termasuk melalui skema pensiun,” ujar Erick di Jakarta.

Erick mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan. Pihak Kemenkeu, kata dia, menyambut positif namun menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum program benar-benar dijalankan.

Baca Juga :  Gelombang Aksi dan Penjarahan, Dampak Aspirasi Rakyat yang Diabaikan!

Menteri Keuangan menegaskan, setiap program baru harus memiliki dasar hukum dan skema pembiayaan yang jelas.

“Ide ini bagus, tapi kita perlu memastikan formulasi teknis dan sumber anggarannya agar tidak salah sasaran,” ungkapnya.

Erick mencontohkan beberapa negara di Asia seperti Cina dan India yang lebih dulu memberi jaminan pensiun kepada atlet berprestasi. “Kalau mereka bisa, kenapa Indonesia tidak? Kita juga bisa memberikan penghargaan yang layak,” tambahnya.

Baca Juga :  Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Rencana awalnya, dana pensiun diberikan kepada atlet atau pelatih yang berhasil meraih medali emas di ajang internasional seperti Olimpiade, Asian Games, dan SEA Games.

Meski demikian, Erick menegaskan program ini tidak bisa terburu-buru direalisasikan. Ia menilai, perlu ada pembahasan matang bersama lintas kementerian dan lembaga. Karena itu, Erick berharap DPR ikut mengawal gagasan tersebut.

Baca Juga :  RS Bhayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes HUT Bhayangkara ke-79 di Kantor Gojek Bandung

Anggota Komisi X DPR RI juga menyatakan siap mengawasi prosesnya.

“Kami mendukung penuh, tapi yang terpenting adalah keadilan dan transparansi dalam menentukan siapa yang berhak menerima. DPR akan memastikan itu,” ujar salah satu anggota Komisi X. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.