Mobil Pelat Merah di Kos Sidoarjo, Pengamat Desak Pemkot Probolinggo Buka Suara

oleh -16 Dilihat
oleh
Mobil dinas Pemkot Probolinggo berpelat N 1201 PP terparkir di rumah kos di Waru, Sidoarjo.

SIDOARJO, Narasionline.id – Sebuah mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mendadak menjadi buah bibir warga di Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Kendaraan Toyota Innova bernomor polisi N 1201 PP itu terlihat terparkir di sebuah rumah kos pasutri pada Sabtu malam (31/1/2026), jauh dari wilayah kerja instansi asalnya.

Keberadaan kendaraan negara di luar jam dinas dan di luar daerah tugas tersebut langsung memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Seorang warga setempat, Halim, mengaku pemandangan tersebut bukan kali pertama ia saksikan. Menurutnya, mobil itu sudah berulang kali muncul di lokasi yang sama dalam beberapa waktu terakhir. “Kadang siang, kadang pagi. Parkirnya bisa sampai tiga atau empat jam,” ujar Halim.

Baca Juga :  Diduga Pasang Badan! Oknum Wartawan Sebut Temuan Dugaan Korupsi Dana Desa Gerbo Hanya ‘Gertak Sambal’?

Yang membuat warga semakin heran, lanjut Halim, mobil tersebut juga terlihat datang pada malam Minggu. Bahkan, sebelum masuk ke area parkir kos, kendaraan itu sempat berhenti di pos satpam. “Saya tidak tahu kepentingannya apa. Ini malam Minggu, dan mobilnya bermalam di kosan,” tambahnya.

Kondisi tersebut dinilai janggal karena kendaraan dinas pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, terlebih berada di wilayah lain seperti Sidoarjo. Apalagi, lokasi parkir yang berdampingan langsung dengan rumah kos pasutri semakin mengundang spekulasi.

Baca Juga :  Sepucuk Surat dari Balik Jeruji, Ratapan Bang Napi soal Pungli di Rutan Bangil!

Pengamat pemerintahan sekaligus warga sekitar, Anis Farhan, S.H., ikut menyoroti persoalan ini. Ia menilai keberadaan mobil dinas di luar daerah tugas tanpa penjelasan resmi merupakan sinyal serius yang tidak boleh dianggap sepele.

“Jika benar kendaraan itu tidak sedang menjalankan tugas negara, maka ini bentuk penyalahgunaan fasilitas publik. Mobil dinas dibeli dari uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan di luar jam kerja dan di luar wilayah kewenangan. Pemerintah daerah harus terbuka dan segera menjelaskan kepada publik,” tegas Farhan.

Ia juga mendesak agar Pemkot Probolinggo segera melakukan klarifikasi terbuka serta menelusuri siapa pejabat atau pegawai yang menggunakan kendaraan tersebut. “Kalau dibiarkan tanpa penjelasan, publik wajar curiga. Transparansi itu wajib, bukan pilihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Raih Kepercayaan Publik Tertinggi dalam Survei Rumah Politik Indonesia

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Probolinggo maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemegang kendaraan dinas tersebut atau dalam rangka tugas apa mobil itu berada di Sidoarjo.

Redaksi Narasionline.id masih terus melakukan penelusuran dan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mengonfirmasi status penggunaan mobil dinas berpelat N 1201 PP tersebut. (Satrio)

Editor : Panji Lesmana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.