Ngemil Malam, Dugaan Pungli Berkedok Patroli Cederai Marwah Kepolisian

oleh -389 Dilihat
oleh
Mobil polisi yang terparkir di four club tempat hiburan malam di Surabaya diduga kuat ngemil jatah. Terlihat ada seseorang yang menghampiri. (Narasionline)

SURABAYA, NARASIONLINE.ID — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan “ngemil jatah” oleh oknum aparat penegak hukum kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Sorotan kali ini mengarah pada sebuah mobil patroli Shabara, yang diduga milik anggota Polrestabes Surabaya, terekam mondar-mandir ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pahlawan.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Four Club, sebuah klub malam di Jl. Petemon Timur, Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan. Mobil patroli tersebut terlihat terparkir cukup lama di area samping klub, memicu berbagai spekulasi dari warga dan pengunjung.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Seorang narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan mengaku, telah membuntuti kendaraan dinas itu sejak dua jam sebelumnya. Ia menyebut bahwa mobil tersebut sempat berhenti di beberapa tempat hiburan malam dengan pola serupa, berhenti sebentar, ada yang turun, kemudian melanjutkan perjalanan.

“Saya ikuti dari jalan raya, dan ternyata mereka mampir ke beberapa tempat. Polanya mirip. Kuat dugaan mereka sedang ‘ngemil’,” ujar narasumber kepada media ini. (14/06) sekira jam 23.11 wib.

Dalam konteks ini, istilah “ngemil” merujuk pada dugaan praktik pemalakan atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap pelaku usaha hiburan malam, sebuah kebiasaan yang disebut-sebut telah menjadi rahasia umum namun dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Polisi Ancam Kriminalisasi Jurnalis, VJB: Ini Serangan terhadap Pers!

Fenomena ini sangat memprihatinkan. Apalagi dilakukan oleh personel berseragam yang seharusnya menjadi simbol ketertiban dan penegakan hukum. Jika benar praktik ini berlangsung secara masif dan terstruktur, maka bisa jadi ini bukan sekadar tindakan oknum, melainkan gejala pembusukan sistemik yang dibiarkan berlarut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait temuan ini.

Baca Juga :  Pengacara Surabaya Kecam Pemberitaan Sepihak, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

Fenomena “ngemil malam” bukan hanya merusak citra kepolisian, namun juga menjadi cermin buruknya tata kelola etika dan lemahnya pengawasan internal institusi. Bagaimana masyarakat bisa mempercayai hukum, jika sebagian aparat justru menjadikan wilayah rawan moral sebagai ladang untuk memanen keuntungan pribadi?

Redaksi Narasionline.id, mengajak masyarakat untuk tidak diam. Laporkan setiap indikasi penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Sebab hukum seharusnya tidak tunduk pada kuasa, apalagi kompromi di bawah meja. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.