Pemkab Asahan–KPK Gelar MCSP 2025 dan Tinjau Proyek Strategis

oleh -481 Dilihat
oleh

ASAHAN, Narasionline.id – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta peninjauan proyek PBJ strategis, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada 12 November 2025.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Baca Juga :  Sadis! Penumpang Bakar Driver Ojek Online Saat dalam Perjalanan ke Sampang

“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa capaian MCP Asahan telah mencapai 93 poin, menempatkan Asahan sebagai peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara. Pemkab menargetkan 95 poin pada 2026 melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan, dan kolaborasi antarperangkat daerah.

Baca Juga :  Pengeroyokan DL di Sedarum Disorot, Warga dan Wartawan Pasuruan, Dia Bukan Wartawan Aktif, Hanya Bermodus Kartu Pers

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa wujud pencegahan korupsi membutuhkan komitmen semua unsur pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga :  Polemik Hiburan Malam Pasuruan, Nama Eko Prayitno dan TBL Disebut Jadi Biang Keributan!

Seusai rapat, tim KPK bersama Pemkab Asahan meninjau sejumlah proyek PBJ strategis untuk memverifikasi proses pengadaan, progres pekerjaan, dan efektivitas pengawasan di lapangan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pembangunan daerah. (Dwf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.