Pengawalan Patwal Ormas Sakera Disorot, Dugaan Keterlibatan Polisi Aktif Dipertanyakan

oleh -186 Dilihat
oleh
Rombongan mobil ormas Sakera dikawal Patwal di tol Probolinggo. Video yang beredar turut menampilkan sosok yang diduga Helboy, anggota Jatanras Polda Jatim. (istimewa)

JATIM PASURUAN, Narasionline.id – Kasus bentrokan antara Sakera dan BRN di Dusun Babatan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, sejak 22 Desember 2025 hingga kini belum tuntas. Proses penanganan yang masih berlangsung di Polres Pasuruan itu memunculkan tanda tanya publik terkait kepastian dan ketegasan penegakan hukum.

Di tengah proses hukum yang belum rampung, beredar foto dan video pengukuhan DPC LPKSM Sakera di wilayah Probolinggo. Kegiatan itu menyedot perhatian publik setelah rombongan puluhan kendaraan ormas Sakera terlihat mendapat pengawalan anggota kepolisian Patwal saat keluar dari Gerbang Tol Probolinggo.

Baca Juga :  Kartika Dewantoro Sindir Menkeu, Hukum Kok Bisa Dinegosiasikan?

Pengawalan tersebut memunculkan tanda tanya di masyarakat. Pasalnya, Patwal lazimnya digunakan untuk pengamanan pejabat negara atau kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara, sementara kegiatan yang dikawal merupakan agenda organisasi kemasyarakatan.

Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan seorang anggota Jatanras Polda Jawa Timur yang viral di media sosial TikTok. Anggota Polri aktif tersebut disebut memiliki kedekatan dengan ormas Sakera, bahkan diduga berperan sebagai penasihat.

Jika dugaan itu benar, keterlibatan tersebut berpotensi melanggar aturan internal Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Aliran Dana Ratusan Miliar di PBNU, KPK Pastikan Siap Ambil Langkah Hukum

Seorang warga Pasuruan menilai kondisi ini memperkuat kecurigaan publik. Menurutnya, aparat seharusnya fokus menyelesaikan perkara bentrokan, bukan justru memunculkan kesan keberpihakan.

“Kasusnya belum jelas, tapi sudah ada pengawalan seperti pejabat. Wajar kalau masyarakat menilai ada perlakuan istimewa,” ujarnya, Senin (12/01/2026).

Ia menegaskan, bahwa pengawalan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau begini, masyarakat bisa menganggap hukum tidak berjalan adil,” katanya.

Pengamat kepolisian Stefanus Albari menegaskan, dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam organisasi kemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka. Lebih lanjut, ia mengatakan Polri wajib melakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi pelanggaran.

Baca Juga :  Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial

“Netralitas Polri adalah kunci. Jika terbukti ada anggota aktif terlibat dalam ormas, itu pelanggaran serius dan harus ditindak,” tegasnya.

Masyarakat pun mendesak Polda Jawa Timur segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan pemeriksaan internal melalui Divisi Propam agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan di tengah publik. (lukas)

Editor : Bob Fallah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.