Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

oleh -195 Dilihat
oleh
Hus kalteng.

PALANGKARAYA, Narasionline.id – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memproses hukum oknum anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BNNP Kalteng terkait penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Pengacara Surabaya Kecam Pemberitaan Sepihak, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

“Polda Kalteng akan menegaskan komitmennya untuk memproses hukum oknum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kabidhumas menyebut, oknum polisi tersebut akan menjalani proses sidang kode etik profesi Polri dan kemungkinan besar akan dijatuhi sanksi tegas.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Bengkulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Gempa

“Prosesnya tentu melalui mekanisme sidang kode etik, dan kami pastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan,” tegas Kombes Pol Erlan.

Untuk saat ini. Lanjut Erlan, penanganan kasus ini masih proses penyidikan terkait narkoba ini yang ditangani oleh BNNP Kalteng karena merupakan rangkaian pengungkapan kasus yang diungkap oleh Tim BNNP.

Baca Juga :  9 Remaja Kerusuhan di Palembang Ditetapkan Tersangka!

“Polda Kalteng akan menunggu hasil proses internal sebelum menentukan langkah selanjutnya,” tutup Kombes Pol Erlan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.