Polres Wonogiri Tegas, Bripda PS Diberhentikan Tidak Hormat

oleh -535 Dilihat
oleh

WONOGIRI, Narasionline.id – Institusi Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran internal. Seorang anggota Polres Wonogiri berinisial Bripda PS secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam perkara pemerasan.

Upacara PTDH dilaksanakan di lingkungan Mapolres Wonogiri pada Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk pelaksanaan keputusan pimpinan terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin berat.

Baca Juga :  Bungkusan Misterius Gegerkan Warga Randegan, Ternyata Berisi Bangkai Anjing

Dari hasil penelusuran sejumlah sumber, Bripda PS disebut berperan sebagai pengendali aksi pemerasan bersama empat warga sipil. Aksi tersebut dilakukan secara berulang di beberapa daerah di Jawa Tengah, dengan sasaran tamu hotel kelas melati.

Baca Juga :  Polisi Airud Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster di Cianjur, Potensi Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Peristiwa ini bermula dari penangkapan Bripda PS oleh Satreskrim Polresta Solo pada April 2022 lalu di wilayah Kartasura. Dalam proses penangkapan, aparat menghadapi perlawanan dari yang bersangkutan sehingga dilakukan tindakan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga marwah institusi.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Ini sekaligus peringatan bagi seluruh personel,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.