Polri Pastikan Uji Forensik Ijazah Presiden Jokowi Dilakukan Secara Profesional

oleh -426 Dilihat
oleh
Istimewa/foto.

JAKARTA, NARASIONLINE — Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa proses uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, pada Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :  LSM TKN Sumut Minta Kajati Tidak Buat Pernyataan Prematur Terkait Kasus Kekerasan terhadap Jaksa

“Yang jelas, kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan,” ujar Brigjen Pol. Djuhandani.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pengujian, ijazah asli milik Presiden Jokowi telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Presiden Jokowi juga telah menyatakan kesiapannya untuk memperlihatkan ijazah tersebut dalam persidangan apabila diperlukan.

Baca Juga :  Demokrasi Dihantam di Pamekasan, Wartawan Jadi Korban Intimidasi

Menanggapi permintaan pihak pelapor agar dilakukan gelar perkara khusus, Brigjen Djuhandani memastikan bahwa proses tersebut telah melibatkan berbagai unsur pengawas internal Polri.

Baca Juga :  BNNP dan Polda Jatim Harus Bertindak! Rumah Rehab Ini Diduga Jadi Pusat Peredaran Narkoba! Simak?

“Saat gelar perkara, kami juga telah menghadirkan pihak-pihak pengawas, yakni Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.