Proyek Jalan Rp9 Miliar di Jambi Diduga Asal-Asalan, Baru Dibangun Sudah Retak

oleh -857 Dilihat
oleh

MUARO JAMBI, Narasionline.id – Proyek pelebaran jalan dengan metode rigid pavement (beton kaku) pada ruas Sungai Duren–Sungai Buluh, senilai Rp9.088.688.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2025, menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Prima Utama tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, lantaran jalan yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik.

Sorotan tajam datang dari LSM TOPAN RI (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Perwakilan DPP Provinsi Jambi dan LSM P-NEKAD (Pengawas Nepotisme, Korupsi, dan Anggaran Daerah). Ketua DPP TOPAN RI Provinsi Jambi, Bambang Irawan, bersama Ketua LSM P-NEKAD, M. Nuryani, mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut saat ditemui awak media pada Senin (01/09/2025).

Baca Juga :  Aroma Solar Menyengat, Gudang Misterius di Tengaran Disorot Warga

“Hasil investigasi kami menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan Sungai Duren–Sungai Buluh. Jalan yang baru saja dibangun sudah mengalami retak-retak. Dugaan kami, campuran material seperti air, agregat halus, agregat kasar, dan semen tidak sesuai standar baku untuk perkerasan kaku (rigid pavement). Komposisi material yang rendah membuat jalan mudah retak saat terkena panas dan rentan rusak,” tegas Bambang.

Baca Juga :  Skandal Kuota Haji: PBNU Tantang KPK Umumkan Tersangka, “Jangan Main Tempo, Jangan Jadikan NU Kambing Hitam!”

Bambang juga menambahkan, ketebalan jalan tidak memenuhi standar teknis. “Dalam pembuatan jalan beton, ketebalan plat (slab) sangat penting sebagai lapisan pondasi dan permukaan jalan. Namun, temuan kami menunjukkan kualitas pengerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Aiptu MP dan Istri Diduga Peras Sejumlah IRT di Kendari, Utang Rp30 Juta Membengkak Jadi Ratusan Juta

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.