Skandal Pungli Rp6,49 Miliar di Program Irigasi & Sanitasi Banten, Diduga Libatkan Legislator PKB

oleh -141 Dilihat
oleh

LEBAK, Narasionline.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang menyeruak.

Investigasi Baralak Nusantara mengungkap, dari total 111 kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp21,6 miliar, sekitar 30 persen atau Rp6,49 miliar dipaksa disetor ke jaringan seorang legislator DPR RI asal Fraksi PKB Dapil Banten I.

Baca Juga :  Khalid Zeed Kembalikan Uang ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Makin Terkuak

Modus pungli dijalankan oleh NV, tenaga ahli sang legislator, bersama kader partai. Begitu dana cair, kelompok penerima ditekan menyetor 30 persen dengan dalih “imbalan jasa” legislator yang disebut-sebut mengurus program tersebut.

Aktivis Baralak Nusantara, Hilmi Muhammad, menegaskan praktik ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
“Bayangkan, uang rakyat Rp6,49 miliar digerogoti tanpa dasar hukum. Ini aib besar bagi Banten,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Ungkap Ada ‘Juru Simpan Uang’ dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Diduga Capai Rp1 Triliun

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC 3).
“Kami menduga ada unsur pembiaran, bahkan keterlibatan. PPK tidak boleh tutup mata terhadap penjarahan anggaran rakyat ini,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Baralak Nusantara akan menggelar aksi keprihatinan pada Kamis (11/09/2025) di depan kantor BBWSC 3 Banten.

Baca Juga :  Gelombang Aksi dan Penjarahan, Dampak Aspirasi Rakyat yang Diabaikan!

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pungli kecil, tapi perampokan anggaran rakyat yang sistematis. Baralak Nusantara berdiri untuk melawan,” pungkas Hilmi. (bob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.