Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Resmi Dibentuk, Barita Simanjuntak Didapuk Sebagai Ketua

oleh -403 Dilihat
oleh

JAKARTA, Narasionline.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H., secara resmi mengangkat Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFr.A. sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 798 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, tertanggal 15 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan juga susunan lengkap Tenaga Ahli Jaksa Agung RI yang terdiri atas 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Sekretaris, dan 11 (sebelas) orang anggota. Tim ini memiliki tugas strategis dalam mendukung pelaksanaan wewenang Kejaksaan, antara lain:

1. Memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada Jaksa Agung terkait kebutuhan hukum di masyarakat serta isu hukum aktual sesuai bidang keahliannya, baik diminta maupun tidak diminta, guna memperkuat kinerja dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Baca Juga :  Residivis BBM Subsidi Kembali Beraksi, HW Diduga Kendalikan Jaringan Solar Ilegal Lintas Jawa Timur

2. Menghimpun aspirasi masyarakat serta memantau isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pemulihan citra dan marwah Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, ditetapkan pula bahwa setiap pernyataan atau keterangan publik dari Tenaga Ahli hanya dapat disampaikan setelah memperoleh persetujuan langsung dari Jaksa Agung RI.

Dr. Barita Simanjuntak dikenal sebagai akademisi dan praktisi hukum berintegritas tinggi. Ia menamatkan pendidikan Doktor dan Magister Hukum di Universitas Indonesia, serta Sarjana Hukum di Universitas Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau GPM Polda Banten, Telah Distribusikan 27 Ton Beras SPHP ke Masyarakat

Sosok yang pernah menjabat Ketua Komisi Kejaksaan RI (2015–2024) ini juga pernah dipercaya sebagai Dekan Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Jakarta dan aktif sebagai trainer serta asesor di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dalam bidang hukum perbankan, tata kelola, dan asesmen pimpinan lembaga keuangan nasional.

Selain itu, Dr. Barita juga pernah tergabung dalam Tim Reformasi Hukum (2018) dan Tim Percepatan Reformasi Penegakan Hukum (2023). Pengalaman panjang dan rekam jejaknya menjadikannya sosok yang memahami anatomi kelembagaan Kejaksaan secara mendalam, serta memiliki visi kuat untuk mendorong reformasi hukum dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Tambang Galian C Wiratama Mandiri Ditolak Warga Sukorejo, Izin Diduga Kadaluarsa, Aktivitas Jalan Terus?

“Tenaga Ahli ini bukan sekadar forum konsultatif, tetapi menjadi mitra strategis dalam membangun Kejaksaan yang modern, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Dengan pengangkatan Dr. Barita Simanjuntak sebagai Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI, diharapkan lembaga ini mampu menjadi pusat pemikiran progresif yang menghadirkan perspektif objektif, akademis, dan visioner dalam mendukung kebijakan Kejaksaan. Kehadirannya diyakini akan memperkuat langkah menuju penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan dipercaya publik. (sw)

Editor: Bob Fallah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.