Terungkap! Anom Suroto Diduga Bersumpah Palsu dan Gunakan Gelar Akademik Fiktif

oleh -316 Dilihat
oleh
Potongan scrensot camera Anom Suroto.

PASURUAN, Narasionline.id – Nama Anom Suroto tengah menjadi perbincangan hangat. Pria yang disebut-sebut menggunakan gelar palsu “S.H., M.H.” ini diduga terlibat dalam praktik manipulatif, bahkan memperdaya sejumlah perempuan untuk kepentingan pribadi. Jumat, 7/11.

Dugaan tersebut mencuat setelah Anom diduga memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam perkara perceraian antara pasangan EN dan SDR, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam salinan putusan Pengadilan Agama Bangil, Anom tercatat sebagai saksi yang dihadirkan oleh pihak SDR. Dalam persidangan, ia mengaku mengenal dekat pasangan tersebut dan menyebut bahwa EN pernah menjadi anak kos di rumahnya, di Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  Tragedi Maut di Kediri: Motor Terkepung Truk dan Mobil, Dua Nyawa Melayang Seketika

Namun sayang, pernyataan tersebut dibantah keras oleh EN. Ia menegaskan tidak pernah mengenal sosok bernama Anom Suroto, apalagi tinggal di rumah yang dimaksud dalam persidangan.

“Saya sama sekali tidak kenal dengan orang itu. Apalagi pernah kos di rumahnya. Itu fitnah, dan saya minta orang seperti itu harus dipenjara,” tegas EN saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Ratusan Penambang Rakyat Babel Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Izin Tambang

Kasus ini kini memicu reaksi luas dari masyarakat. Pasalnya, penggunaan gelar akademik palsu dan kesaksian palsu di bawah sumpah merupakan pelanggaran serius yang dapat berimplikasi pada proses hukum pidana.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri legalitas gelar akademik yang digunakan Anom Suroto, sekaligus memeriksa kebenaran kesaksiannya di pengadilan.

Baca Juga :  Polri Pastikan Uji Forensik Ijazah Presiden Jokowi Dilakukan Secara Profesional

Publik menilai, tindakan semacam ini tidak hanya mencoreng integritas pribadi, tetapi juga merusak marwah lembaga peradilan yang seharusnya dijaga dengan nilai kejujuran dan profesionalisme.

Terpisah, upaya konfirmasi yang dilakukan Narasionline.id kepada Anom Suroto melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan ataupun tanggapan. (lks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.