Terungkap! Diduga Ada Pengondisian Oknum Wartawan Terkait Kasus Dana Desa Gerbo, Benarkah Ada “Uang Damai” Agar Berita Tak Naik?

oleh -104 Dilihat
oleh
Google foto: ilustrasi.

PASURUAN, Narasionline.id – Sorotan terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, terus meluas. Tak hanya menyeret nama aparat desa, kini muncul informasi baru yang tak kalah mengejutkan, sejumlah oknum wartawan diduga menerima “pengondisian” dengan nominal variatif, mulai dari Rp 5 juta hingga di bawahnya, demi menghentikan pemberitaan kasus korupsi tersebut.

Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kasus korupsi Dana Desa Gerbo bukan hanya persoalan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga menyangkut upaya sistematis untuk membungkam kontrol sosial dan publikasi media.

“Kalau benar ada wartawan yang dikondisikan agar diam, maka ini adalah pengkhianatan terhadap profesi dan rakyat. Wartawan bukan makelar kasus, apalagi tameng untuk kejahatan,” tegas Biro Hukum Redaksi Narasionline.id, Edy Arkarim, S.H.

Baca Juga :  Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Edy, sapaan akrabnya menyayangkan munculnya oknum wartawan yang justru terkesan menjadi perisai bagi pelaku dugaan korupsi. Terlebih lagi, ada yang terang-terangan menyebut hasil investigasi hanya sebagai “gertak sambal”, narasi yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik berbasis data dan suara warga.

“Ucapan seperti itu bukan hanya merendahkan integritas media, tapi juga menunjukkan bahwa ada upaya aktif menyesatkan opini publik,” lanjut Edy.

Edy, bersama wartawan Narasionline.id, kini tengah menelusuri lebih lanjut pola dan alur dugaan pengondisian tersebut. Bila ditemukan cukup bukti, bukan tidak mungkin pihak-pihak yang terlibat akan dilaporkan ke Dewan Pers, bahkan ke aparat penegak hukum atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik dan turut serta dalam konspirasi menutup-nutupi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Duel Maut di Arena Tajen Songan, Residivis Pembunuhan Kembali Telan Korban Jiwa

“Kami tidak akan tunduk. Kalau perlu, kami ungkap siapa saja yang bermain. Jangan anggap media bisa dibeli untuk menutup kebusukan,” ujar salah satu jurnalis investigasi Narasionline.id. yang berada di wilayah Jatim. Kamis (03/7).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangil telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima data awal dugaan penyimpangan Dana Desa Gerbo. Pihak kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pengalihan dana sebesar Rp 200 juta yang seharusnya digunakan untuk usaha BUMDes elpiji 3 kg, namun hingga kini tak jelas rimbanya. Ditambah lagi, proyek bangunan dua lantai aset desa terbengkalai tanpa kejelasan pelunasan kepada pihak ketiga.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-79 : Motor Layang, Pasukan Turangga, dan K9 Akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Masyarakat Desa Gerbo menegaskan, dukungan penuh mereka kepada media yang konsisten mengawal kasus ini. Mereka mendesak agar pihak-pihak yang mencoba meredam kasus dengan “uang damai” segera dibuka ke publik dan diproses hukum.

“Kalau ada yang main belakang, terima amplop agar tutup mulut, itu namanya pengkhianat. Kami tidak butuh wartawan penjilat, kami butuh yang bela rakyat,” ujar warga di wilayah Desa Gerbo.

Narasionline.id menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi terhadap intimidasi, penggiringan opini, atau upaya pembungkaman dari siapa pun. (Red)

Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Masyarakat dapat menyampaikan testimoni, bukti, dan informasi tambahan secara langsung.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.