Aktivis Rokok Ilegal Sentil Menkeu? Jangan Tutup Mata terhadap Bea Cukai Jatim!

oleh -212 Dilihat
oleh

JAKARTA, Narasionline.id – Aktivis pemerhati peredaran rokok ilegal, Kartika Dewantoro, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan tidak akan melindungi pejabat nakal di lingkungan Bea Cukai. Kamis (23/10/2025).

Kartika mengapresiasi langkah tersebut, namun mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan persoalan di sejumlah kantor Bea Cukai di Jawa Timur.

Kartika menyebut, komitmen Menkeu terhadap penindakan pelanggaran di Bea Cukai patut didukung, terlebih setelah adanya kabar kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum. Meski begitu, ia menilai perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini diduga menjadi pusat praktik pelanggaran.

Baca Juga :  Wali Kota Batam Buka Konferensi Kota VIII PGRI, Tekankan Peran Strategis Guru

“Jangan sampai Kemenkeu hanya menegakkan aturan di pusat, tetapi melupakan persoalan serius di daerah. Tolong dilihat Bea Cukai Madura, Pasuruan, dan Malang secara lebih fokus,” ujarnya. Sabtu (25/10).

Kartika juga menyoroti isu terkait rokok hasil penindakan di Bea Cukai Pasuruan yang diduga dilebur dan kemudian kembali beredar di pasaran. Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat, bukan hanya pegawai internal, tetapi juga para pengusaha rokok ilegal yang menjadi aktor utama.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Bongkar 2 Arena Sabung Ayam Amankan 5 orang Diamankan

“Volume peredaran rokok ilegal di Madura, Pasuruan, dan Malang sangat besar. Publik menilai setoran hasil kejahatan ini bukan ke negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Madiun Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Gelar Baksos di Daerah Terpencil

Menurut Kartika, pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan nyata dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pernyataan, melainkan dibuktikan melalui tindakan yang terukur dan transparan.

“Negara tidak boleh dirugikan hanya karena ulah segelintir pihak. Kami menunggu langkah nyata yang sejalan dengan komitmen Menkeu,” pungkasnya. (Mrl)

Editor: Bob Fallah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.