PEKANBARU, Narasionline.id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau, Rio Kasairy, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PWMOI Kota Pekanbaru masa bakti 2025–2028.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Hotel Ameera, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, pada Kamis (9/10/2025).

Acara penyerahan SK dihadiri oleh jajaran pengurus DPW PWMOI Provinsi Riau dan tamu undangan.

Suasana berlangsung khidmat namun penuh semangat kebersamaan dalam membangun sinergi antar insan pers di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

Dalam sambutannya, Rio Kasairy bilang bahwa pembentukan kepengurusan baru PWMOI Pekanbaru merupakan bagian dari upaya memperkuat peran media online yang sehat, profesional, dan beretika di tengah derasnya arus informasi digital.

“PWMOI harus hadir sebagai penjaga marwah pers dan mitra strategis Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha dalam memberikan informasi yang berimbang, akurat, dan mencerahkan masyarakat,” ujar Rio.

Ketua Rio juga berharap agar kepengurusan baru dapat menjaga kekompakan dan menjadi teladan bagi organisasi media lainnya di Riau.

“Jaga soliditas, jaga kredibilitas, dan jadilah mitra yang kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah,” pesan Rio di akhir sambutannya.

Senada dengan itu, Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, yang didampingi Sekretaris Daeng Johan,dan Bendahara Bedata Neri, menyampaikan komitmennya untuk membawa organisasi ini lebih aktif dan berperan nyata di tengah masyarakat.

Ketua Aprianto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas media untuk membangun ekosistem jurnalistik yang berintegritas.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tujuan utama kami adalah memperkuat kompetensi wartawan anggota PWMOI dan memperluas jejaring kerja sama media yang produktif,” ungkapnya.

Aprianto juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kapasitas anggota, termasuk pelatihan jurnalistik, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat.

“Kami ingin PWMOI tidak hanya eksis di dunia pemberitaan, tapi juga punya kontribusi sosial bagi warga Pekanbaru,” ucap aprianto.

PWMOI merupakan wadah tempat berhimpunnya wartawan media online yang berintegritas,” kata aprianto.

Acara penyerahan SK ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pengurus, tamu undangan, serta jajaran DPW PWMOI Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Momen ini menjadi langkah awal kepengurusan baru DPD PWMOI Pekanbaru dalam menjalankan amanah organisasi untuk tiga tahun ke depan.

(Sumber : PWMOI Kota Pekanbaru)

ASAHAN, Narasionline.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kerja sama lintas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan regional. Hal itu tampak dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang dirangkai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Simalungun, 9 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa KEK Sei Mangkei memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama, agar manfaat pembangunan kawasan industri ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Wakil Bupati Asahan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah Gubernur Sumut dalam memperluas kesempatan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Kabupaten Asahan siap menjadi penopang tenaga kerja bagi kawasan industri strategis seperti KEK Sei Mangkei. Kami telah menyiapkan SDM yang terlatih dan berdaya saing melalui berbagai program pelatihan serta penguatan vokasi daerah,” ucapnya.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Utara. Dengan posisi geografis yang berdekatan dan ketersediaan tenaga kerja produktif, Asahan siap mengambil peran strategis sebagai salah satu daerah pendukung utama penyedia tenaga kerja industri di KEK Sei Mangkei dan kawasan sekitarnya. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis nasional untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.

Bupati Batu Bara menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam percepatan akses keuangan di daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan daerah yang telah berkontribusi dalam memperluas akses keuangan di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Rakornas TPAKD 2025 juga meluncurkan Roadmap TPAKD serta memberikan TPAKD Award 2025 kepada kepala daerah yang berhasil mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat melalui perluasan akses keuangan di seluruh daerah. (*)

PAMEKASAN, Narasionline.id – Aktivis antirokok ilegal, Kartika Dewantoro, kembali menyoroti maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, sorotan publik makin tajam setelah beredar video di akun TikTok “X.com” yang memperlihatkan sejumlah petugas Bea Cukai Pamekasan mendatangi sebuah warung penjual rokok milik ibu-ibu tersebut.

Dalam video itu, seorang ibu-ibu dengan nada tinggi menyebut bahwa menjual rokok milik H. Her dijamin aman. “Rokok H. Her aman, pihak cukai sudah dibayar semua,” ujar perempuan itu dengan lantang.

Ucapan tersebut, menurut Kartika, menjadi indikasi kuat adanya dugaan permainan antara pihak cukai dan pemilik rokok ilegal.

“Kalau benar begitu, ini sangat serius. Pemerintah pusat, terutama Kemenkeu di bawah Purbaya, wajib turun tangan. Jangan hanya gagah bicara di media, tapi tutup mata terhadap bukti yang sudah jelas di lapangan,” tegas Kartika saat dihubungi Narasionline.id, Kamis (9/10).

Kartika menyebut, video yang beredar itu menjadi bukti nyata bahwa ada dugaan kongkalikong antara oknum aparat dan pengusaha rokok ilegal di Pamekasan.

“Bukannya ditindak, malah dimaki. Ini bukan cuma memalukan, tapi juga merusak wibawa hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kartika juga mengkritik keras pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan hanya diwajibkan membayar pajak. Pernyataan itu viral dan dianggap publik sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum di sektor cukai. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan harus membayar pajak, kini menuai kritik keras dari publik. Ucapan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok nasional.

Kartika Dewantoro, sosok yang dikenal lantang mengungkap praktik ilegal di sektor cukai dan pernah mengguncang dunia peredaran rokok ilegal, menilai pernyataan Menkeu itu kontradiktif dan membingungkan.

“Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara hukum dikategorikan ‘ilegal’ justru diberi ruang hidup, bahkan diarahkan untuk berkontribusi pada pendapatan negara?” tegas Kartika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10).

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa mengaburkan batas antara legalitas dan pelanggaran hukum. “Di satu sisi, pemerintah selalu menyuarakan perang terhadap barang ilegal. Tapi di sisi lain, muncul sinyal bahwa pelaku pelanggaran bisa dilegalkan asalkan mau membayar pajak. Ini logika berbahaya yang bisa menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.

Gelombang kritik publik pun tak terbendung. Di linimasa X (Twitter) dan TikTok, potongan video pernyataan Menkeu itu ramai disorot dengan nada sindiran dan skeptisisme. Banyak warganet menilai, ucapan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum ekonomi.

Kartika menegaskan, kebijakan semacam itu justru membuka ruang bagi praktik abu-abu yang rawan disusupi kepentingan ekonomi dan politik.

“Industri rokok sudah lama punya pengaruh besar di ranah politik dan ekonomi nasional. Kalau kebijakan seperti ini benar-benar diterapkan, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah makin terkikis,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah sungguh ingin menata sektor rokok, langkah yang seharusnya diambil bukan memberi kelonggaran kepada pelanggar, melainkan memperkuat pengawasan, membenahi regulasi, dan menuntaskan pemberantasan rokok ilegal hingga ke akar.

“Membiarkan yang ilegal sambil menarik pajak darinya bukan solusi. Itu justru mengaburkan batas antara hukum dan kepentingan,” tegas Kartika.

Kartika juga menyoroti, pernyataan salah satu bos rokok asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya sempat viral di berbagai media. Bos tersebut pernah menyebut, “Kalau mau mensejahterakan petani, ayo kerja sama saya.”

Menurut Kartika, ucapan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi seolah menggambarkan kedekatan dengan pemerintah.

“Sebagian besar warga menilai ucapannya itu menunjukkan sikap seolah-olah dia yang paling bisa mengatur nasib petani tembakau. Padahal, nyatanya masih ada produk rokok ilegal yang dia jual,” ujarnya.

“Kalau mau bukti, saya pasti bongkar,” tutup Kartika dengan nada tegas. (bob)

SIDOARJO, Narasionline.id – Ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, menyisakan sejumlah fakta mengejutkan. Di balik peristiwa tersebut, terungkap adanya tradisi hukuman bagi para santri yang kedapatan tidak mengikuti kegiatan di pondok.

Seorang santri mengungkapkan bahwa mereka yang bolos kerap diminta membantu pekerjaan pembangunan, salah satunya dengan cara ikut mengecor bangunan. Hukuman tersebut disebut sudah dianggap sebagai tradisi di pondok pesantren.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak (kalau) enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu,” tutur seorang santri, dikutip dari detik.com, Rabu (1/10/2025).

Santri tersebut menambahkan bahwa meskipun disebut “hukuman”, pengerjaan pembangunan tidak sepenuhnya dibebankan kepada santri, melainkan tetap bersama para tukang. Ia sendiri mengaku tidak berada di pondok saat insiden ambruknya bangunan terjadi.

“Setelah kejadian ini InsyaAllah saya pulang ke kampung halaman,” ungkapnya. (*)

PONOROGO, Narasionline.id – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Ponorogo menggelar aksi bersih-bersih Sungai Mangunan di Kecamatan Sampung, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus, anggota Pemuda Pancasila, Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Sampung, perangkat Desa Tulung, hingga pelajar dari SMK Sunan Kalijaga. Mereka membersihkan aliran sungai dengan cara mengambil sampah menggunakan jaring, melakukan penggelontoran, hingga pengerukan sedimentasi.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo, Agung Nugroho, menegaskan aksi tersebut bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Selain untuk menjaga kebersihan, aksi ini juga merupakan langkah pencegahan dini terhadap risiko banjir. Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pemuda Pancasila berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

PASURUAN, Narasionline.id – Sebuah mobil Agya putih dengan nomor polisi G 1436 DE disebut kerap digunakan oleh dua orang yang mengaku sebagai suruhan Mabes Polri maupun Polda Jatim. Kedua oknum tersebut juga sering mendatangi tempat-tempat hiburan malam berkedok kafe karaoke dengan alasan untuk melakukan pengamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum berinisial (H) diketahui sebagai pemilik mobil tersebut. Ia disebut berdomisili di wilayah Prigen, ada juga yang menyebut ia warga Wonorejo.

“Sering kali dia mengaku diperintah oknum di Mabes maupun Polda Jatim untuk mengamankan tempat hiburan malam agar tetap berjalan,” ungkap narasumber kepada Narasionline.id melalui sambungan telepon, Selasa (30/9).

Selain mengaku kenal dengan pejabat utama di Polda Jatim, (H) juga kerap mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi LSM di wilayah Pasuruan Raya. Bahkan, ia tak segan-segan menyebut dirinya sebagai orang dekat salah satu anggota dewan.

“Benar tidaknya kurang jelas. Karena tiap kali siapa yang dia sebut namanya, kami telusuri, ternyata orang yang disebut itu tidak kenal dengan (H) ini,” tambah narasumber.

Menurut keterangan sumber yang sama, kedua orang tersebut kerap membawa proposal dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial. Lebih lanjut, rekan (H) disebut kerap berperilaku tidak terkendali saat dalam pengaruh minuman keras.

“Kalau mabuk, rekan (H) ini sering membuat keributan dan mencari gara-gara. Seolah-olah memang sengaja memancing keributan,” imbuhnya.

Rekan (H) tersebut juga diketahui merupakan mantan atlet tinju, dengan sikap yang kerap dianggap di luar nalar. Narasumber menduga ia dimanfaatkan oleh (H) sebagai cara untuk menimbulkan kegaduhan sekaligus mencari keuntungan.

“Intinya, rekan (H) ini hanya dijadikan alat untuk mencari cuan oleh (H),” pungkasnya.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk berhati-hati apabila mendapati mobil Agya putih berpelat G 1436 DE yang biasanya ditumpangi dua orang tersebut, yakni (H) dan seorang mantan atlet tinju yang kerap mengaku sebagai utusan Mabes maupun Polda Jatim.

Hingga berita ini diterbitkan, Narasionline.id masih berupaya menelusuri identitas sebenarnya dari kedua orang tersebut. (lks/red)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik, hubungi: redaksi@narasionline.id
Masyarakat juga dapat menyampaikan testimoni, bukti, atau informasi tambahan melalui email.

JAKARTA, Narasionline.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ia bahkan mengancam akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat di Bea Cukai.

“Kalau ada yang bermain, khususnya di jalur hijau impor, akan kita cek secara acak. Kalau ketahuan, saya pastikan langsung kita sikat,” tegas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).

Menurutnya, jalur hijau selama ini menjadi celah masuknya barang ilegal karena minim pemeriksaan. Untuk itu, Kemenkeu akan memperketat pengawasan sekaligus melakukan pemeriksaan mendadak di pintu masuk impor.

Tak hanya aparat, Purbaya juga menyasar jalur distribusi penjualan. Sejumlah marketplace besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli sudah dipanggil dan diwanti-wanti untuk segera menutup akses jual beli rokok ilegal di platform mereka.

Langkah serupa juga akan dilakukan di tingkat warung dan kios eceran. Purbaya memastikan akan melakukan sidak acak agar distribusi rokok ilegal benar-benar bisa diberantas.

“Saya targetkan dalam tiga bulan ke depan, rokok ilegal harus hilang dari pasaran,” tandasnya. (Bob)

JAKARTA, Narasionline.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya sosok yang berperan sebagai juru simpan uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut. Menurutnya, ada indikasi uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak berhenti di satu pihak saja, melainkan disimpan oleh orang tertentu.

“Kami telusuri uangnya lari ke mana, berhenti di siapa, dan kami yakini ada orang yang berfungsi sebagai juru simpan. Sosoknya akan kami ungkap pada waktunya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jumat (20/9/2025).

Meski penyidikan telah berjalan, KPK sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada musim haji lalu. Sesuai aturan, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, pembagiannya justru dilakukan 50:50 sehingga diduga menimbulkan kerugian besar.

“Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat perubahan perimbangan kuota ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun,” kata Asep.

Untuk memperkuat pembuktian, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana mencurigakan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi juru simpan uang. (fal*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.