JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan digitalisasi bantuan sosial agar penyalurannya semakin tepat sasaran, efektif, dan efisien. Ia menyebut, digitalisasi bantuan sosial merupakan agenda strategis pemerintah guna memastikan kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu memperoleh haknya secara tepat.

“Kita ketahui bahwa masalah sosial, bantuan sosial, satu merupakan tugas negara, juga konstitusi kita mengatur untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu, orang terlantar, dan lain-lain,” ujarnya pada acara Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Tingkat Nasional yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Mendagri menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur urusan sosial sebagai salah satu dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah. Selama ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial.

Namun, kata Mendagri, penyaluran tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketidaktepatan sasaran hingga dinamika data penerima. Ia mencontohkan adanya kasus penerima bantuan yang telah berpindah alamat, berubah status ekonomi, atau meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima.

“Ada yang tadinya nganggur, kemudian sekarang sudah menjadi anggota TNI, Polri, ASN, ada yang tadinya rumahnya di daerah A, kemudian dia pindah alamat ke daerah B, itu datanya bergerak,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Mendagri, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat digitalisasi bantuan sosial. Salah satu momentum pentingnya adalah peluncuran pilot project digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Program yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri tersebut dinilai berhasil.

Ia menerangkan bahwa Ditjen Dukcapil telah mendata 99 persen penduduk Indonesia dengan kelengkapan data biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. Fitur tersebut memastikan tidak terjadinya duplikasi penerima bantuan. Data Dukcapil ini sekaligus menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nah kemudian data-data DTSEN ini sudah dimanfaatkan, diterapkan, untuk program bantuan sosial dilakukan dengan cara digitalisasi dengan maksud agar bisa efektif, tepat sasaran, dan juga bisa efisien,” tandasnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Dewan Ekonomi Nasional selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan pembiaran aparat di Terminal Pandaan memasuki babak yang semakin memprihatinkan. Setelah sebelumnya hanya beredar isu soal keterlibatan “oknum anggota”, kini informasi warga mengerucut pada satu nama, FRD (inisial). Sosok ini disebut-sebut berdinas di salah satu kesatuan di wilayah Malang dan diduga menjadi bagian utama dari kelompok pemabuk yang membuat resah terminal setiap hari.

Menurut penuturan warga, FRD bukan hanya hadir, tetapi ikut mabuk berat bersama rekan-rekannya di area pintu keluar sisi kanan Terminal Pandaan. Lokasi itu merupakan jalur utama penumpang, hanya beberapa meter dari Pos Lantas Pandaan, dan tak jauh dari Polsek serta Koramil Pandaan. Ironisnya, aktivitas itu berjalan seolah tanpa pengawasan.

“Yang bikin gaduh itu bukan sekedar peminum biasa. Ada FRD, dan banyak warga sudah mengenali. Pantas saja tidak pernah ada penertiban,” ujar ANG, warga sekitar, Minggu (07/12/2025).

ANG menambahkan, kerumunan itu nyaris setiap hari ribut hingga larut malam. Tidak hanya mabuk, kelompok itu juga kerap melakukan tindakan intimidatif terhadap pengguna terminal. Meski begitu, tak satu pun tindakan nyata terlihat dari aparat.

“Kalau yang mabuk itu oknum anggota, ya wajar kalau dibiarkan. Yang seharusnya menjaga malah ikut membuat rusuh. Itu sama saja mempermalukan kesatuannya sendiri,” tegasnya.

Di sisi lain, SA, mengungkapkan bahwa keberadaan FRD di lokasi bukan hal baru. Aktivitasnya sudah berlangsung lama dan membuat banyak warga merasa tidak aman, terlebih karena FRD diduga masih aktif berdinas.

Lebih mirisnya, saat dalam kondisi mabuk berat, FRD disebut kerap berlagak paling berkuasa, berbicara dengan nada sok berwibawa (jago), seolah kebal dari penertiban.

“Warga sini sudah lama tahu. Karena ada oknum itu, petugas lain seperti enggan menertibkan. Penumpang yang lewat malam-malam pun banyak yang was-was,” jelas SA.

SA menegaskan, terminal adalah ruang publik yang seharusnya steril dari tindakan mabuk-mabukan, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Ini sudah lewat batas. Terminal itu fasilitas umum, bukan tempat mabuk dan sok jago. Kalau oknum saja tidak bisa ditertibkan, bagaimana mau menjaga masyarakat?” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Pandaan, maupun kesatuan di wilayah Malang yang disebut menaungi FRD belum dapat dikonfirmasi. Redaksi Narasionline.id terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari instansi terkait.

(Redaksi Narasionline.id)

SURABAYA, Narasionline.id – Pengelolaan parkir di Kaza Mall Kapas Krampung Surabaya kembali menjadi sorotan akibat kepadatan dan buruknya pelayanan petugas di lapangan.

Keluhan datang dari seorang pengunjung bernama Zekki pada Sabtu (06/12/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mengaku kesulitan menemukan tempat parkir sepeda motor karena area yang terlalu padat. Saat mencoba meminta arahan, Zekki justru mendapat respons yang tidak membantu dan disampaikan dengan nada tinggi.

“Susah cari parkiran, malah dapat jawaban yang menurut saya tidak masuk akal. Nada ngomongnya juga tinggi,” kata Zekki.

Adu pendapat sempat terjadi antara pengunjung dan petugas, meninggalkan kesan buruk dan mempertegas masalah pelayanan yang selama ini dikeluhkan.

Keluhan terkait parkir di Kaza Mall sendiri bukan hal baru. Pengunjung sebelumnya telah mengkritik alur parkir yang membingungkan, antrean panjang, hingga rendahnya etika pelayanan petugas.

Melihat keluhan yang terus berulang, pengunjung mendesak manajemen Kaza Mall untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik pada tata kelola area parkir maupun profesionalisme petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kaza Mall belum memberikan tanggapan resmi atas insiden maupun kritik publik tersebut. Masyarakat berharap ada langkah nyata untuk memperbaiki layanan demi kenyamanan bersama. (Hnf)

TANGERANG, Narasionline.id – Seorang pria bernama Qomarudin asal Rajeg, Tangerang, harus berurusan dengan Puspom TNI Angkatan Laut (AL). Aksinya mengaku sebagai anggota TNI AL dan viral di media sosial membuat aparat militer bergerak cepat melakukan penelusuran.

Qomarudin diketahui mengaku sebagai prajurit TNI AL demi memikat wanita yang kini telah menjadi istrinya. Bahkan, ia nekat melakukan foto prewedding dengan mengenakan seragam dinas TNI AL lengkap.

Pria tersebut sempat diamankan di Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, ia akhirnya dipulangkan karena sang istri telah memaafkan, dan tidak ada warga sipil lain yang menjadi korban.

“Karena istrinya yang sudah dinikahi enam bulan memaafkan, tidak menuntut, dan tidak ada warga sipil lainnya yang menjadi korban,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, Senin (13/3).

Qomarudin sempat dimintai keterangan oleh penyidik Puspomal. Setelah pemeriksaan, ia dipulangkan tanpa penahanan.

Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menjelaskan, kasus ini berawal dari beredarnya foto pria berpangkat Letkol yang diduga kuat bukan anggota TNI asli. Setelah investigasi, tim Puspom mendatangi rumah Qomarudin di Kecamatan Rajeg pada Kamis (9/3).

Dari penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan berbagai atribut lengkap TNI AL, mulai dari tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer, hingga tas loreng.

Temuan itu membuat Qomarudin dibawa ke Mako Puspomal untuk pendalaman lebih lanjut. Wahyu mengungkapkan, kasus TNI gadungan bukan hal baru dan kerap meresahkan masyarakat.

“Ini sebagai langkah antisipasi karena sering terjadi penipuan oleh oknum TNI gadungan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menambahkan, Qomarudin mengaku memakai seragam TNI AL semata-mata karena ingin mewujudkan cita-citanya yang gagal menjadi anggota TNI.

“Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat atau melakukan penyalahgunaan,” kata Nurjaman.

Saking terobsesinya, Qomarudin mengaku merasa puas saat mengenakan seragam TNI AL, meski tindakannya tetap tidak dibenarkan oleh pihak berwenang.

Sumber: Detikcom/red

TUBABA, Narasionline.id – Dalam rangka memulihkan kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Perana Putera, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Tubaba pada Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.332/218/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/237/II.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/238/I.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/249/III.03/HK/2025, Nomor 100.3.3.2/254/III.03/HK/2025, serta Nomor 100.3.3.2/284/III.03/HK/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Perana Putera, menegaskan bahwa pengangkatan pejabat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar gelar atau pengakuan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tantangan dan dinamika pemerintahan terus berkembang, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi pejabat yang baru dilantik.

“Kami percaya Saudara-saudara dipilih karena kredibilitas, kompetensi, dan integritas yang dimiliki. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pejabat untuk selalu berpegang pada prinsip NENEMO demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasi Intel Kejari Tubaba, perwakilan Polres Tubaba, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Tubaba. (*)

ASAHAN, Narasionline.id – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025 serta peninjauan proyek PBJ strategis, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada 12 November 2025.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa capaian MCP Asahan telah mencapai 93 poin, menempatkan Asahan sebagai peringkat kedua tertinggi di Sumatera Utara. Pemkab menargetkan 95 poin pada 2026 melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan, dan kolaborasi antarperangkat daerah.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa wujud pencegahan korupsi membutuhkan komitmen semua unsur pemerintah daerah.

“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Seusai rapat, tim KPK bersama Pemkab Asahan meninjau sejumlah proyek PBJ strategis untuk memverifikasi proses pengadaan, progres pekerjaan, dan efektivitas pengawasan di lapangan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pembangunan daerah. (Dwf)

MAKASSAR, Narasionline.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) menegaskan bahwa pergantian Bahlil Lahadalia dari keanggotaan Majelis Wali Amanat (MWA) sama sekali tidak berhubungan dengan proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Unhas periode 2026–2040.

Pernyataan ini disampaikan pihak universitas untuk meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan langkah tersebut dengan dinamika Pilrek yang tengah berlangsung. Menurut Unhas, keputusan penggantian itu murni dijalankan berdasarkan ketentuan statuta universitas.

Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan status Bahlil Lahadalia yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Posisi tersebut otomatis membuatnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat.

“Jadi, narasi yang mengaitkan pergantian Pak Bahlil dengan situasi Pilrek itu tidak benar. Ini hanyalah mekanisme administratif yang berlaku di seluruh PTN-BH, termasuk Unhas,” kata Ishaq, Selasa (21/10/2025).

Ishaq menambahkan, dasar hukum pergantian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin, tepatnya Pasal 19, yang menegaskan bahwa anggota MWA dari unsur masyarakat tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.

Sebelumnya, Bahlil ditetapkan sebagai anggota MWA dari unsur masyarakat pada Maret 2023. Namun, sejak resmi dilantik menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada 21 Agustus 2024, statusnya berubah dan tidak lagi memenuhi kriteria yang diatur dalam statuta.

“Karena syaratnya tidak lagi terpenuhi, maka MWA menjalankan prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana mestinya,” ujar Ishaq.

Proses PAW tersebut, lanjut Ishaq, telah dilakukan secara sistematis. MWA Unhas juga telah menyepakati satu nama calon pengganti dan telah mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sejak September 2024 untuk ditetapkan secara resmi.

Sementara itu, Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde, enggan berkomentar banyak terkait proses tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penjelasan kepada Sekretariat Unhas.

Ishaq menegaskan kembali bahwa mekanisme pergantian anggota MWA dari unsur masyarakat, baik melalui pengangkatan maupun PAW, merupakan bagian dari tata kelola standar yang berlaku di seluruh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

“Tidak ada unsur politik atau kepentingan tertentu dalam proses ini. Semuanya dijalankan sesuai aturan dan amanat statuta universitas,” tutup Ishaq. (mar)

JAWA BARAT, Narasionline.id – Lisa Mariana telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Pihak Lisa mengaku siap menghadapi proses hukum tersebut.

“Responsnya, dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Boy Nababan, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Jhony menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya masih perlu diuji secara hukum. Menurutnya, tidak ada pihak yang secara nyata dirugikan atau dicemarkan oleh Lisa.

“Ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Kami menghargai semua proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelas Jhony.

Ia juga menegaskan bahwa Lisa merupakan warga yang taat hukum dan tetap kooperatif sejak awal penyelidikan.

“Klien kami taat hukum dan tetap kooperatif dari awal sampai sekarang. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Sebab-akibatnya juga jelas, bukan halusinasi klien kami sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi, saya rasa tidak perlu diramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” tambahnya.

Meski begitu, Lisa tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Jhony menjelaskan, kliennya berhalangan hadir karena sakit dan sudah mengajukan penjadwalan ulang.

“Kemarin dia kurang enak badan, sakit. Kami sudah siapkan untuk dijadwalkan ulang minggu depan, kemungkinan antara tanggal 23 atau 24 Oktober,” kata Jhony.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Lisa menuding Ridwan Kamil sebagai ayah dari anaknya. Tidak terima atas tudingan tersebut, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Polri kemudian memfasilitasi tes DNA antara RK dan anak Lisa. Hasil tes menunjukkan bahwa anak tersebut tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.

Kasus ini pun terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Setelah melakukan gelar perkara pekan lalu, penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. (Mr)

JAKARTA, Narasioline.id – Di tengah kabar gembira soal kebijakan pemerintah yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada tahun 2026, muncul isu lain yang mencoreng citra pengawasan di lapangan. Seorang aktivis anti rokok ilegal, Kartika Dewantoro, menyoroti dugaan praktik penyimpangan yang melibatkan oknum Bea Cukai Pasuruan, Jawa Timur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok tidak akan mengalami kenaikan tahun depan. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mencegah lonjakan inflasi, serta menekan peredaran rokok ilegal akibat kesenjangan harga yang terlalu tinggi.

“Kalau cukai tidak naik, mestinya harga rokok juga tidak perlu naik. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Purbaya, dikutib Sabtu (19/10/2025).

Kebijakan itu disambut positif oleh pelaku industri. Ketua Umum Gappri Henry Najoan menyebut keputusan tersebut memberi “ruang bernapas” bagi industri hasil tembakau yang selama ini terbebani kenaikan cukai beruntun.

Namun, di tengah upaya menjaga stabilitas industri dan pemberantasan rokok ilegal, dugaan praktik curang justru mencuat dari lingkungan Bea Cukai Pasuruan.

Menurut penuturan Kartika kepada Narasioline.id, ia menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari warga Pasuruan yang mengaku mengetahui adanya permainan di lingkup penindakan bea cukai setempat.

“Dalam pesan itu disebutkan, ada dugaan oknum Bea Cukai yang ‘bermain’ dengan hasil tangkapan rokok ilegal. Barang yang disita disimpan di gudang, tapi kemudian dilebur dan dijual kembali ke pabrik-pabrik rokok di wilayah Pasuruan,” ungkap Kartika.

Ia menambahkan, informasi tersebut juga diperkuat pengakuan dari salah satu pengusaha rokok lokal yang merasa dirugikan oleh ulah oknum tersebut.

“Kami memang produksi rokok ilegal, tapi mereka (oknum bea cukai) meminta setoran bulanan. Kami kerja siang malam, tapi justru dimintai atensi,” ujar Kartika menirukan isi pesan dari warga Pasuruan, Senin (20/10).

Kartika meminta, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menindaklanjuti informasi ini dengan penyelidikan serius. Ia menilai praktik seperti itu tidak hanya merusak kredibilitas institusi, tetapi juga melemahkan kebijakan pemerintah dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai.

Kementerian Keuangan sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun, sebelumnya pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap rokok ilegal akan terus diperketat, seiring dengan keputusan menahan tarif cukai pada tahun 2026.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Pasuruan belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. (Cris)

Editor: Bob Fallah

BLITAR KOTA, Narasionline.id – Seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota digerebek di salah satu hotel di Kota Batu. Penggerebekan itu diduga berkaitan dengan kasus perselingkuhan antara sang Polwan dan seorang anggota DPRD Kota Blitar. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Batu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan terjadi pada Sabtu (18/10/2025). Saat petugas mendatangi lokasi, Polwan berinisial W ditemukan sendirian di dalam kamar hotel.

Dalam pemeriksaan awal, W mengaku sebelumnya sempat bersama seorang pria berinisial G, yang diduga merupakan anggota DPRD Kota Blitar. Keterangan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menelusuri dugaan hubungan terlarang antara keduanya.

Kasat Reskrim Polres Batu, IPTU Joko Suprianto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap oknum anggota Polri itu kini masih berjalan.

“Iya, perkaranya kami tangani,” ujar Joko, dikutip dari salah satu media online, Senin (20/10/2025).

Pihak kepolisian, lanjut Joko, masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Polwan tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan apakah pria berinisial G yang disebut-sebut itu benar merupakan anggota DPRD Kota Blitar.

“Untuk Polwannya benar, karena suaminya yang melaporkan. Sedangkan keterlibatan anggota dewan masih kami selidiki,” ungkapnya singkat. (Bas)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.