MEDAN, Narasionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain.

“Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi.

“Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah.

“BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini.

“Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.

Sumber: Puspen Kemendagri

ASAHAN, Narasionline.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat kerja sama lintas daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan regional. Hal itu tampak dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang dirangkai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Simalungun, 9 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa KEK Sei Mangkei memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi prioritas utama, agar manfaat pembangunan kawasan industri ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara,” ujar Bobby.

Wakil Bupati Asahan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah Gubernur Sumut dalam memperluas kesempatan kerja dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Kabupaten Asahan siap menjadi penopang tenaga kerja bagi kawasan industri strategis seperti KEK Sei Mangkei. Kami telah menyiapkan SDM yang terlatih dan berdaya saing melalui berbagai program pelatihan serta penguatan vokasi daerah,” ucapnya.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk terus berkolaborasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional Sumatera Utara. Dengan posisi geografis yang berdekatan dan ketersediaan tenaga kerja produktif, Asahan siap mengambil peran strategis sebagai salah satu daerah pendukung utama penyedia tenaga kerja industri di KEK Sei Mangkei dan kawasan sekitarnya. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, pada Jumat (10/10/2025).

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.”

Kegiatan ini menjadi forum strategis nasional untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan.

Bupati Batu Bara menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi dalam percepatan akses keuangan di daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam arahannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan daerah yang telah berkontribusi dalam memperluas akses keuangan di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Rakornas TPAKD 2025 juga meluncurkan Roadmap TPAKD serta memberikan TPAKD Award 2025 kepada kepala daerah yang berhasil mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat melalui perluasan akses keuangan di seluruh daerah. (*)

PAMEKASAN, Narasionline.id – Aktivis antirokok ilegal, Kartika Dewantoro, kembali menyoroti maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, sorotan publik makin tajam setelah beredar video di akun TikTok “X.com” yang memperlihatkan sejumlah petugas Bea Cukai Pamekasan mendatangi sebuah warung penjual rokok milik ibu-ibu tersebut.

Dalam video itu, seorang ibu-ibu dengan nada tinggi menyebut bahwa menjual rokok milik H. Her dijamin aman. “Rokok H. Her aman, pihak cukai sudah dibayar semua,” ujar perempuan itu dengan lantang.

Ucapan tersebut, menurut Kartika, menjadi indikasi kuat adanya dugaan permainan antara pihak cukai dan pemilik rokok ilegal.

“Kalau benar begitu, ini sangat serius. Pemerintah pusat, terutama Kemenkeu di bawah Purbaya, wajib turun tangan. Jangan hanya gagah bicara di media, tapi tutup mata terhadap bukti yang sudah jelas di lapangan,” tegas Kartika saat dihubungi Narasionline.id, Kamis (9/10).

Kartika menyebut, video yang beredar itu menjadi bukti nyata bahwa ada dugaan kongkalikong antara oknum aparat dan pengusaha rokok ilegal di Pamekasan.

“Bukannya ditindak, malah dimaki. Ini bukan cuma memalukan, tapi juga merusak wibawa hukum,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kartika juga mengkritik keras pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan hanya diwajibkan membayar pajak. Pernyataan itu viral dan dianggap publik sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum di sektor cukai. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut bahwa rokok ilegal tidak akan dimatikan, melainkan harus membayar pajak, kini menuai kritik keras dari publik. Ucapan tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal arah kebijakan pemerintah terhadap industri rokok nasional.

Kartika Dewantoro, sosok yang dikenal lantang mengungkap praktik ilegal di sektor cukai dan pernah mengguncang dunia peredaran rokok ilegal, menilai pernyataan Menkeu itu kontradiktif dan membingungkan.

“Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin sesuatu yang secara hukum dikategorikan ‘ilegal’ justru diberi ruang hidup, bahkan diarahkan untuk berkontribusi pada pendapatan negara?” tegas Kartika saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/10).

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa mengaburkan batas antara legalitas dan pelanggaran hukum. “Di satu sisi, pemerintah selalu menyuarakan perang terhadap barang ilegal. Tapi di sisi lain, muncul sinyal bahwa pelaku pelanggaran bisa dilegalkan asalkan mau membayar pajak. Ini logika berbahaya yang bisa menimbulkan kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan,” lanjutnya.

Gelombang kritik publik pun tak terbendung. Di linimasa X (Twitter) dan TikTok, potongan video pernyataan Menkeu itu ramai disorot dengan nada sindiran dan skeptisisme. Banyak warganet menilai, ucapan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam penegakan hukum ekonomi.

Kartika menegaskan, kebijakan semacam itu justru membuka ruang bagi praktik abu-abu yang rawan disusupi kepentingan ekonomi dan politik.

“Industri rokok sudah lama punya pengaruh besar di ranah politik dan ekonomi nasional. Kalau kebijakan seperti ini benar-benar diterapkan, jangan heran jika kepercayaan publik terhadap pemerintah makin terkikis,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah sungguh ingin menata sektor rokok, langkah yang seharusnya diambil bukan memberi kelonggaran kepada pelanggar, melainkan memperkuat pengawasan, membenahi regulasi, dan menuntaskan pemberantasan rokok ilegal hingga ke akar.

“Membiarkan yang ilegal sambil menarik pajak darinya bukan solusi. Itu justru mengaburkan batas antara hukum dan kepentingan,” tegas Kartika.

Kartika juga menyoroti, pernyataan salah satu bos rokok asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya sempat viral di berbagai media. Bos tersebut pernah menyebut, “Kalau mau mensejahterakan petani, ayo kerja sama saya.”

Menurut Kartika, ucapan seperti itu tidak pantas diucapkan, apalagi seolah menggambarkan kedekatan dengan pemerintah.

“Sebagian besar warga menilai ucapannya itu menunjukkan sikap seolah-olah dia yang paling bisa mengatur nasib petani tembakau. Padahal, nyatanya masih ada produk rokok ilegal yang dia jual,” ujarnya.

“Kalau mau bukti, saya pasti bongkar,” tutup Kartika dengan nada tegas. (bob)

NEW YORK CITY, Narasionline.id – Setelah menempuh perjalanan panjang selama 23 jam menggunakan maskapai Etihad Airways, Wilson Lalengke akhirnya tiba di New York City pada pukul 16.00 waktu setempat, Senin (6/10).

Kedatangannya menandai momen penting dalam kiprahnya di panggung internasional, di mana ia dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), forum yang menangani isu politik, dekolonisasi, hak asasi manusia, serta pemeliharaan perdamaian dan kerja sama internasional.

Pria kelahiran Morowali Utara itu dikenal luas sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan dialog antarbangsa. Sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson menegaskan, bahwa partisipasinya di forum internasional ini bukan semata bentuk representasi pribadi, melainkan panggilan moral bagi seluruh warga dunia.

“Kita tidak bisa terus membiarkan ketidakadilan dan kekerasan terjadi di depan mata tanpa ada keberanian untuk bersuara. Dunia membutuhkan keberpihakan pada kemanusiaan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan,” tegas Wilson Lalengke sebelum meninggalkan hotel tempatnya menginap.

Selama berada di New York, Wilson bermalam di Millennium Hilton New York One UN Plaza, hotel yang berlokasi strategis di jantung Manhattan dan hanya berjarak sekitar tiga menit berjalan kaki dari Markas Besar PBB. Tempat ini kerap menjadi pilihan para diplomat dan pejabat tinggi dunia saat menghadiri pertemuan internasional.

Pidato Wilson di Komite Keempat PBB diprediksi akan menarik perhatian para delegasi dan pengamat global, mengingat isu yang akan diangkatnya menyentuh persoalan mendasar dalam tatanan kemanusiaan dunia. Ia akan menyerukan petisi global untuk memperkuat solidaritas masyarakat dunia dalam menegakkan supremasi hukum internasional serta mendorong langkah nyata dalam mengakhiri berbagai bentuk pelanggaran HAM berat.

“Banyak bangsa saat ini masih menjadi korban kekerasan negara, pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang. Lebih menyedihkan lagi, komunitas internasional sering kali memilih diam,” ujarnya. “Melalui forum ini, saya ingin mengetuk hati nurani dunia agar kembali menempatkan nilai kemanusiaan sebagai dasar dalam setiap kebijakan global.”

Lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris itu menegaskan, bahwa pidatonya di PBB bukan hanya bentuk kritik terhadap situasi global, tetapi juga seruan moral agar setiap bangsa mengambil tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian dan martabat manusia.

“Kemanusiaan adalah bahasa universal. Selama kita masih diam terhadap penderitaan sesama, maka kita ikut berperan dalam melanggengkan ketidakadilan,” pungkasnya. (bob/*)

JAKARTA, Narasionline.id – Aktivis hak asasi manusia dan tokoh nasional Wilson Lalengke resmi bertolak ke New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Keberangkatannya bertujuan menyampaikan pidato dan petisi resmi yang menyoroti berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan politik di sejumlah negara, Selasa (6/10).

Lalengke terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 5 Oktober 2025, menggunakan maskapai Etihad Airways. Ia dijadwalkan tiba di Bandara John F. Kennedy, New York, pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan akan menjalani serangkaian agenda hingga 12 Oktober mendatang.

Dalam pertemuan di markas besar PBB tersebut, Lalengke dijadwalkan berpidato di hadapan Komite Keempat, yang dikenal sebagai Komite Politik Khusus dan Dekolonisasi. Forum ini membahas isu-isu penting seperti dekolonisasi, perdamaian dunia, serta hak-hak masyarakat adat dan kebebasan politik.

Melalui petisinya, Wilson Lalengke menyoroti sejumlah isu pelanggaran berat HAM yang masih terjadi di berbagai kawasan, meliputi:

Pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing)

Penahanan dan kriminalisasi sewenang-wenang terhadap aktivis dan jurnalis

Penyiksaan serta kekerasan oleh aparat negara.

Pembungkaman kebebasan politik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam pernyataannya sebelum keberangkatan, alumnus Lemhannas RI (PPRA-48 tahun 2012) itu menegaskan, bahwa langkahnya merupakan bentuk perjuangan moral untuk menegakkan keadilan global.

“Saya datang ke PBB untuk membawa suara mereka yang selama ini dibungkam. Dunia tidak boleh menutup mata terhadap praktik ketidakadilan dan pelanggaran HAM yang terus berlangsung,” tegas Wilson Lalengke sebelum meninggalkan Jakarta.

Keberangkatan Lalengke ke PBB menarik perhatian luas di dalam dan luar negeri. Para pengamat menilai langkah tersebut sebagai upaya diplomasi moral yang berani di tengah menurunnya komitmen sejumlah negara terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

Komunitas internasional kini menanti respons Komite Keempat PBB atas pidato dan petisi yang akan disampaikan Wilson Lalengke di forum bergengsi tersebut. (*)

SURABAYA, Narasionline.id – Kunjungan kerja Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, ke Jawa Timur dan Jawa Tengah menuai sorotan dari kalangan aktivis antikorupsi dan pengawas industri hasil tembakau.

Dalam agendanya di Gedung Keuangan Negara (GKN) I Surabaya, Kamis (2/10/2025), Purbaya menghadiri diskusi strategis bersama Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta sejumlah tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemuka agama.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2026, serta langkah mitigasi terhadap dampaknya bagi industri dan pendapatan negara.

Di sela kunjungannya, Purbaya juga menyaksikan pemusnahan lebih dari 5,3 juta batang rokok ilegal dan 49 liter minuman beralkohol di wilayah kerja Kanwil DJBC Jatim I dan Jatim II. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp7,9 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp5,1 miliar.

“Cukai tidak naik, tapi saya jamin pendapatan pemerintah tetap meningkat. Kami ingin menciptakan arena yang adil bagi industri tanpa menghancurkan sektor tembakau,” ujar Purbaya dengan nada optimistis.

Namun, pernyataan itu langsung mendapat tanggapan keras dari aktivis asal Jakarta, Kartika Dewantoro, yang selama ini vokal menyoroti maraknya rokok ilegal dan praktik “peternakan cukai” di Jawa Timur.

Menurut Kartika, langkah simbolis seperti pembakaran rokok ilegal hanyalah permukaan dari persoalan besar yang sudah mengakar dalam sistem.

“Kalau pemerintah serius, jangan cuma bakar rokok dan foto bareng. Bongkar siapa yang melindungi para mafia rokok ilegal itu! Ada oknum, ada backing, dan semua orang tahu itu,” tegas Kartika. Selasa (6/10).

Kartika mendesak Kemenkeu dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pejabat daerah, dan perusahaan ‘hantu’ penerima pita cukai yang masih beroperasi di Jawa Timur.

“Peternakan pita cukai di Jatim luar biasa. Banyak pabrik sudah tutup tapi masih dapat jatah cukai. Lihat saja di Pasuruan, Malang, dan Madura, peredarannya masif, tapi pengawasannya lemah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, jika Menteri Purbaya benar-benar ingin menegakkan keadilan fiskal dan menutup kebocoran penerimaan negara, maka langkahnya harus lebih dari sekedar seremoni.

“Kalau berani, buka jaringan hitamnya! Jangan biarkan langkah Menteri Purbaya berakhir sebagai pencitraan yang hilang ditelan waktu. Rakyat butuh keadilan, bukan pertunjukan,” tutup Kartika dengan nada tajam. (bob)

SURABAYA, Narasionline.id – Bea Cukai tak memberi ruang bagi peredaran rokok ilegal. Tim Penindakan dan Penyidikan kembali menggelar operasi masif di kawasan Jalan Kiai Tambak Deres, Surabaya, tepatnya di sekitar SPBU setempat.

Operasi ini menjadi langkah tegas untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa pita cukai dan menindak pelanggar Undang-Undang Cukai. Sejumlah kendaraan, khususnya angkutan barang, dihentikan dan diperiksa secara acak karena dicurigai membawa rokok ilegal.

Hasil pemeriksaan kali ini belum menemukan barang bukti, namun Bea Cukai menegaskan razia tidak akan berhenti.

“Kami akan terus menyapu bersih peredaran rokok ilegal. Tidak ada toleransi. Ini soal menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat,” tegas salah satu petugas di lapangan.

Bea Cukai juga memperingatkan masyarakat agar tidak coba-coba membeli atau mengedarkan rokok ilegal. Pelanggaran ini jelas berkonsekuensi hukum berat sekaligus merugikan keuangan negara. Masyarakat pun diminta segera melapor jika mengetahui adanya distribusi rokok ilegal.

Bea Cukai memastikan operasi penggempuran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan hingga jaringan distribusi benar-benar tumpas. (*)

SURABAYA, Narasionline.id – Terminal Purabaya atau yang lebih dikenal dengan sebutan Terminal Bungurasih kembali dikeluhkan sejumlah calon penumpang maupun penumpang yang baru tiba. Bukan soal tarif bus, melainkan harga makanan dan minuman yang dijual para pedagang di area terminal dinilai terlalu mahal.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Mujianto, warga Tuban, Jawa Timur. Ia baru saja turun dari bus untuk mengunjungi anaknya di Sidoarjo. Sebelum melanjutkan perjalanan, ia sempat beristirahat sambil mencari kopi dan makanan di area terminal.

“Karena capek saya bersantai ngopi dan makan. Saya kaget dengan harga-harga di warung-warung di area terminal,” ujar Mujianto saat ditemui wartawan, Rabu (2/10/2025).

Menurutnya, harga jajanan, kopi, hingga rokok di terminal Bungurasih sangat jauh berbeda dengan harga di warung biasa di luar terminal.

“Kopi saja Rp10 ribu. Apalagi rokok dan makanan, sungguh luar biasa,” keluhnya.

Mujianto menambahkan, meski harga mahal di terminal bisa dianggap wajar karena mayoritas pembeli adalah pendatang, tetapi tentu saja membuatnya terkejut.

“Telur asin saya Rp10 ribu, rokok mencapai Rp40 ribu. Belum lagi makanan lainnya. Bahkan pembeli lain juga sama, banyak yang kaget dengan harga kopi di terminal Bungur,” tegasnya.

Sejumlah penumpang lain yang ditemui di lokasi pun menyampaikan keluhan serupa. Mereka berharap pihak pengelola terminal bersama instansi terkait bisa melakukan pengawasan agar pedagang tidak semena-mena memasang harga tinggi.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin citra Terminal Bungurasih sebagai salah satu gerbang utama Jawa Timur justru tercoreng oleh ulah pedagang nakal. (lks/*)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.