JAKARTA, Narasionline.id – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menggemparkan publik dan media sosial. Informasi tersebut menimbulkan kecemasan, mengingat perusahaan rokok asal Kediri, Jawa Timur, mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang—tiga kali lipat jumlah pekerja PT Sritex, yang sebelumnya dinyatakan pailit.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan akan segera mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia mengingatkan manajemen Gudang Garam agar memenuhi seluruh hak pekerja apabila benar terjadi PHK.

“Saya ingatkan manajemen Gudang Garam untuk menjalankan aturan. Jangan sampai seperti Sritex yang hanya memberi janji manis, tanpa membayar pesangon. Bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kemarin saja hingga kini belum dilaksanakan,” tegas Said Iqbal di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Menurutnya, gelombang PHK di Gudang Garam berpotensi jauh lebih dahsyat dibandingkan Sritex yang karyawannya sekitar 10 ribu orang. Dampak ikutan dari PHK, kata dia, tidak hanya dirasakan buruh pabrik, tetapi juga pekerja sektor informal yang menggantungkan hidup dari industri rokok.

“Petani tembakau, sopir angkutan, hingga pedagang kecil akan ikut terkena imbas. Karena itu, KSPI mendesak pemerintah pusat maupun daerah, bersama seluruh pihak terkait, turun tangan menyelamatkan industri rokok nasional. Khususnya demi melindungi puluhan ribu pekerja yang kini terancam kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.

Di media sosial X (dulu Twitter), kabar PHK Gudang Garam menjadi trending topik. Beredar sebuah video yang memperlihatkan puluhan pekerja berseragam biru dan merah duduk berjajar di sebuah ruangan. Mereka tampak menghadiri acara perpisahan, dengan wajah sendu, bersalaman dengan sejumlah orang yang diduga memiliki posisi penting di perusahaan di Tuban, Jawa Timur.

Sejatinya, tanda-tanda penurunan kinerja Gudang Garam sudah terlihat sejak 2024. Kala itu, laba perusahaan anjlok 81,57 persen dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Tekanan berlanjut hingga semester I-2025. Gudang Garam hanya mampu membukukan pendapatan Rp44,36 triliun, turun 11,30 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari Rp50,01 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp117,16 miliar. Jika tren itu berlanjut hingga akhir tahun, laba 2025 diperkirakan hanya sekitar Rp234 miliar, turun tajam dari capaian 2024.

Kinerja yang merosot tajam itu turut menyeret harga saham GGRM. Dari puncak kejayaan di level Rp83.650 per lembar, kini harga saham anjlok lebih dari 10 kali lipat menjadi sekitar Rp8.800 per lembar. Bahkan, pada 8 April 2025, saham GGRM sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675 per lembar.

Merosotnya performa keuangan perusahaan yang didirikan Surya Wonowidjojo pada 26 Juni 1958 itu kian memperkuat spekulasi adanya PHK massal. Hingga kini, manajemen Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi. (Bob fallah)

LEBAK, Narasionline.id – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dan SANIMAS di Kabupaten Lebak dan Pandeglang menyeruak.

Investigasi Baralak Nusantara mengungkap, dari total 111 kelompok penerima manfaat dengan anggaran Rp21,6 miliar, sekitar 30 persen atau Rp6,49 miliar dipaksa disetor ke jaringan seorang legislator DPR RI asal Fraksi PKB Dapil Banten I.

Modus pungli dijalankan oleh NV, tenaga ahli sang legislator, bersama kader partai. Begitu dana cair, kelompok penerima ditekan menyetor 30 persen dengan dalih “imbalan jasa” legislator yang disebut-sebut mengurus program tersebut.

Aktivis Baralak Nusantara, Hilmi Muhammad, menegaskan praktik ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.
“Bayangkan, uang rakyat Rp6,49 miliar digerogoti tanpa dasar hukum. Ini aib besar bagi Banten,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC 3).
“Kami menduga ada unsur pembiaran, bahkan keterlibatan. PPK tidak boleh tutup mata terhadap penjarahan anggaran rakyat ini,” imbuhnya.

Sebagai bentuk perlawanan, Baralak Nusantara akan menggelar aksi keprihatinan pada Kamis (11/09/2025) di depan kantor BBWSC 3 Banten.

“Kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar pungli kecil, tapi perampokan anggaran rakyat yang sistematis. Baralak Nusantara berdiri untuk melawan,” pungkas Hilmi. (bob)

PASURUAN, JATIM – Narasionline.id – Kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP dan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong kian merosot. Hal ini dipicu oleh tidak ditegakkannya kesepakatan resmi terkait penertiban Warkop Gempol 9 yang sebelumnya sudah dituangkan dalam perjanjian bersama.

Meski laporan warga telah berulang kali disampaikan, tiga warung kopi yang dinilai melanggar kesepakatan tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi. Kondisi ini memicu kekecewaan sekaligus kemarahan warga sekitar.

“Sudah sering kami laporkan ke Kasatpol PP. Tapi jawabannya selalu sama, hanya janji ‘mohon waktu’, tanpa tindakan tegas,” ungkap warga Mojorejo, Kamis (4/9).

Menurut warga, jika kesepakatan yang dibuat hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut, maka wajar bila kepercayaan masyarakat semakin luntur.

“Satpol PP hanya main-main. Kesepakatan ditandatangani, tapi faktanya kosong. Akhirnya, warkop lain ikut melawan karena menganggap aturan hanya sekedar tulisan,” ujar warga di sekitar Ruko Gempol 9, Minggu (7/9).

Tiga warkop yang disebut melanggar kesepakatan tersebut yaitu, Warkop Srikandi (milik Sugeng), Warkop Jagojaya (milik Hadak), dan Warkop Endel (milik Damon alias Endel). Warga menilai ketiganya sudah terang-terangan menantang aturan, sementara Satpol PP dianggap tidak berdaya menghadapi pelanggaran itu.

Kritik juga datang dari warga luar daerah. Ahmad Zainuri, warga Pandaan, ia menilai kebijakan Satpol PP terkesan tebang pilih.

“Kalau memang Satpol PP punya kewenangan menindak, jangan hanya Gempol 9 yang tiap malam dijaga. Satpol PP itu kewenangannya kabupaten, bukan kecamatan. Jadi harus merata, termasuk menertibkan warkop lain yang juga ada hiburan malamnya,” tegasnya.

Senada dengan Zaini, Husein, yang warga Pasuruan timur menilai, kinerja Satpol PP hanya bersifat seremonial.

“Katanya mau ditindak sesuai jam yang ditentukan, tapi kenyataannya tidak. Jadi kesannya hanya menakut-nakuti. Saya berharap penindakan dilakukan adil dan merata, bukan hanya framing kebijakan di satu lokasi, apalagi sampai mengabaikan perjanjian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Husein memperingatkan bahwa bila kebijakan hanya sebatas catatan tanpa realisasi, warkop lain akan cenderung ikut melawan.

“Akhirnya kebijakan Satpol PP hanya jadi bahan candaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan yang ketiga kalinya, redaksi Narasionline.id masih berupaya menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan dan pihak Pemdes Ngerong untuk memperoleh klarifikasi. (Jurnalis: Lks)

Redaksi Narasionline.id
Untuk klarifikasi, laporan, serta pengaduan publik, silakan hubungi: redaksi@narasionline.id.
Masyarakat dipersilakan menyampaikan testimoni, bukti, maupun informasi tambahan secara langsung melalui email tersebut.

Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Narasionline.id dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

JAKARTA, Narasionline.id – Pimpinan DPR RI bersama seluruh ketua fraksi partai politik sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan, termasuk menghapus tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. Dengan kebijakan baru ini, take home pay (THP) anggota DPR RI per bulan ditetapkan hanya Rp65.595.730.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI:

1. Gaji Pokok: Rp4.200.000

2. Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000

3. Tunjangan Anak: Rp168.000

4. Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

5. Tunjangan Beras: Rp289.680

6. Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

7. Biaya Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

8. Tunjangan Kehormatan: Rp7.187.000

9. Fungsi Pengawasan & Anggaran (Pelaksana Dewan Konstitusi): Rp4.830.000

10. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

11. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

12. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

Total keseluruhan Rp74.210.680, dipotong PPh 15% sebesar Rp8.614.950, sehingga THP bersih anggota DPR hanya Rp65.595.730 per bulan.

Enam Keputusan Penting DPR:
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kesepakatan itu diambil melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama seluruh ketua fraksi sebagai respons atas gelombang aksi masyarakat. Keputusan yang diambil antara lain:

1. Menghentikan perayaan partisan anggota DPR per 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Penghematan fasilitas, termasuk listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang aktif di partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Pimpinan DPR bersama MKD dan mahkamah partai akan menonaktifkan anggota yang diberhentikan.

6. Memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Adapun lima anggota DPR yang resmi diberhentikan partai adalah: Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN).

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa. (bob)

JAKARTA, Narasionline.id – Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong perubahan sistem pemilu nasional. (5/9)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa putusan MK yang antara lain menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) serta memisahkan pemilu nasional dengan pemilu lokal menjadi dasar utama revisi tersebut.

Revisi ini diharapkan mampu menjawab kritik publik terhadap kualitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, sistem pemilu dinilai masih menutup ruang bagi tokoh potensial dan lebih mengutamakan figur populer seperti selebriti.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan penguatan pengawasan dana kampanye serta transparansi pembiayaan partai politik. Yusril menegaskan bahwa partisipasi politik harus terbuka luas bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kebijakan ini diambil untuk memperkuat demokrasi yang inklusif dan memastikan wakil rakyat berkualitas,” ujarnya.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap kualitas demokrasi di Indonesia semakin sehat dan partisipasi politik masyarakat semakin meningkat. (fal)

JAKARTA, Narasionline.id – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Usai ditetapkan, Nadiem langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Pada Kamis (4/9/2025) sore, Nadiem keluar dari gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Tangannya diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan. Kejaksaan menyebut penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba, terhitung sejak hari ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai hampir Rp2 triliun.

“Kerugian keuangan negara dari kegiatan TIK diperkirakan mencapai Rp1.980.000.000.000,” tegas Nurcahyo dalam konferensi pers.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan Chromebook untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah. Hasil penyelidikan menemukan banyak kejanggalan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Salah satunya, perangkat yang gagal uji coba tetap dipaksakan untuk dijalankan.

Sebelumnya, Kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka, yakni Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar; Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP; Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek saat itu; serta Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan pada program infrastruktur teknologi pendidikan. Dengan ditetapkannya Nadiem, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang.

Nurcahyo menegaskan, penahanan terhadap Nadiem diperlukan demi memperlancar proses penyidikan sekaligus mencegah potensi hilangnya barang bukti maupun intervensi terhadap penyidikan.

Kasus Chromebook ini sempat menuai sorotan publik, mengingat program tersebut dipromosikan sebagai terobosan digitalisasi pendidikan di era Nadiem. Namun, hasil penyelidikan justru mengungkap penyimpangan besar yang menimbulkan kerugian fantastis bagi negara.

Kejaksaan memastikan akan terus mengembangkan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka kembali bertambah jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Kami bekerja profesional dan transparan. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik,” kata Nurcahyo.

Dengan penahanan Nadiem, kasus ini memasuki babak baru yang lebih kompleks. Publik kini menantikan langkah Kejaksaan berikutnya dalam menuntaskan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah tersebut. (bob)

PASURUAN, Narasionline.id – Kesabaran warga Dusun Mojorejo, Kecamatan Gempol, akhirnya habis. Mereka berencana melakukan aksi grebek malam terhadap kafe dan warkop bandel di wilayah Gempol9. Warga menilai Pemerintah Desa Ngerong dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan terlalu lemah, bahkan seakan takut menindak tiga warkop yang terang-terangan melanggar kesepakatan bersama.

“Sudah berulang kali kami laporkan. Kami WA ke Desa, ke Kasatpol PP. Tapi jawaban mereka selalu mengulur waktu, tidak pernah tegas. Terus saja janji ‘mohon waktu’,” tegas warga Mojorejo dengan nada geram, Kamis (4/9).

Warga menyebut, tiga warkop yang dimaksud adalah Warkop Srikandi (milik Sugeng), Warkop Jagojaya (milik Hadak), dan Warkop Endel (milik Damon alias Endel). Mereka dianggap sudah melewati batas dan menantang aturan. Ironisnya, Satpol PP justru dinilai hanya tutup mata.

“Yang lain sudah patuh aturan, tapi tiga warkop ini seenaknya. Jam tutup sampai jam 03.00-lebih. Anehnya, Satpol PP diam. Jangan-jangan ada apa-apanya?,” sindir warga dengan penuh kegeraman.

Warga menegaskan, jika aparat dan pemerintah desa terus berlarut-larut, maka mereka sendiri yang akan turun tangan.

“Kalau penegakan hukum dibiarkan seperti ini, kami akan bertindak sendiri. Jangan salahkan warga bila nanti ada aksi senyap,” ancamnya srius!!.

Hingga berita ini diterbitkan yang kedua kalinya, Narasionline.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan maupun pihak Desa Ngerong. Namun, warga enggan membagikan nomor kontak Kasatpol PP. (Lks)

PURBALINGGA, Narasionline.id – Suara kritik keras menggema dalam audiensi antara Aliansi Masyarakat Purbalingga dan Bupati Purbalingga, H. Fahmi Mohammad Hanif. Dalam pertemuan itu, aliansi menyampaikan sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan praktik jual beli proyek pembangunan hingga monopoli pengadaan seragam sekolah.

Perwakilan aliansi, Slamet Wahidin, menyoroti program Alus Dalane yang dinilai justru menimbulkan keluhan dari kontraktor kecil. Menurutnya, pola kerja dalam proyek pembangunan jalan sarat permainan dan lebih menguntungkan pihak tertentu.

“Kontraktor kecil kesulitan masuk karena ada permainan proyek. Padahal mereka punya kemampuan, tapi tersisih karena sistem yang tidak sehat. Ini jelas merugikan masyarakat luas, sebab dana pembangunan seharusnya dikelola secara adil dan terbuka,” ujar Slamet kepada Narasionline.id, Rabu (3/9/2025).

Selain sektor pembangunan, Slamet juga menyinggung dunia pendidikan. Ia menyebut sejumlah sekolah di Purbalingga dipaksa membeli bahan seragam melalui distributor tertentu yang ditunjuk. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kesan monopoli sekaligus membebani orang tua murid.

“Di dunia pendidikan, orang tua murid terbebani oleh seragam yang jalurnya sudah diatur. Sekolah tidak leluasa memilih, dan wali murid tidak punya pilihan lain. Ini sama-sama pola bisnis yang merugikan masyarakat,” tegas Slamet.

Aliansi mendesak agar Bupati mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) serta menindak oknum yang terbukti bermain dalam proyek maupun sektor pendidikan.

“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat. Jangan biarkan ada ruang praktik monopoli atau permainan proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kalau tidak ada tindak lanjut, kami siap membuka data lebih rinci,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Fahmi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Semua masukan dari masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme. Saya mengapresiasi sikap kritis dari aliansi, karena ini bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan,” kata Fahmi.

Bupati juga memastikan akan meminta laporan menyeluruh dari OPD terkait agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara cermat.

“Kami ingin memastikan semua program berjalan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk segelintir pihak,” pungkasnya. (bob)

SUMBA, Narasionline.id – Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di RT 07, Kelurahan Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat sorotan tajam dari DPRD SBD.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heri Bertus Pemudadi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp55 juta per unit untuk pembangunan rumah baru dan Rp22 juta per unit untuk peningkatan kualitas rumah.

“Mulai dari fondasi, tembok, hingga plesteran mudah retak. Kami menemukan pasir kali yang dipakai kontraktor mengandung lumpur hingga 80 persen,” tegas Heri, Selasa, 2 September 2025.

Selain pasir, kualitas kayu dan batu juga dipertanyakan. Heri menyebut sebagian kayu hanya berupa kulit kayu yang tidak layak pakai, sementara batu yang digunakan kecil dan mudah pecah.

“Bangunan seperti ini rawan roboh. Bukan hanya gempa, disentuh saja temboknya bisa runtuh. Ini membahayakan warga penerima manfaat,” katanya dengan nada tegas.

DPRD SBD berjanji memanggil kontraktor serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait mutu material.

Sebelumnya, warga penerima manfaat juga mengeluhkan buruknya kualitas pembangunan. Mereka menyebut pasir kali dari Lamboya dan Wanukaka tidak sesuai standar konstruksi, sementara pasir laut yang biasa dipakai kini dilarang karena merusak ekosistem pesisir.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan pemerintah tengah mengupayakan pasokan pasir berkualitas dari Kupang dan Flores untuk menjamin mutu pembangunan.

Program PPKT di Weetebula mencakup pembangunan 46 unit rumah swadaya baru dengan anggaran Rp55 juta per unit, serta peningkatan kualitas 14 unit rumah dengan anggaran Rp22 juta per unit. (Bn)

MEDAN, Narasionline.id – Direktur Utama RSUP H. Adam Malik, dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), menerima kunjungan Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan/Owner Pendamping News dan Metropos 24, Burju Simatupang, ST., SH., di RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (02/09/2025).

Pertemuan singkat tersebut membahas langkah strategis untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit. Dalam kesempatan itu, Burju Simatupang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen RSUP H. Adam Malik di bawah kepemimpinan dr. Zainal Safri.

“Berdasarkan informasi dan pengamatan kami, pelayanan kesehatan di RSUP H. Adam Malik saat ini mengalami peningkatan yang signifikan. Banyak masyarakat, baik dari Sumatera Utara maupun luar provinsi, merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Tentu, kami berharap perbaikan ini dapat terus berlanjut,” ujar Burju.

Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan publik dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang memilih RSUP H. Adam Malik sebagai rujukan utama pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, dr. Zainal Safri menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk insan pers, menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih profesional,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara dunia medis dan insan pers sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. (an)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.