SUMBA, Narasionline.id – Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di RT 07, Kelurahan Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mendapat sorotan tajam dari DPRD SBD.

Ketua Komisi II DPRD SBD, Heri Bertus Pemudadi, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp55 juta per unit untuk pembangunan rumah baru dan Rp22 juta per unit untuk peningkatan kualitas rumah.

“Mulai dari fondasi, tembok, hingga plesteran mudah retak. Kami menemukan pasir kali yang dipakai kontraktor mengandung lumpur hingga 80 persen,” tegas Heri, Selasa, 2 September 2025.

Selain pasir, kualitas kayu dan batu juga dipertanyakan. Heri menyebut sebagian kayu hanya berupa kulit kayu yang tidak layak pakai, sementara batu yang digunakan kecil dan mudah pecah.

“Bangunan seperti ini rawan roboh. Bukan hanya gempa, disentuh saja temboknya bisa runtuh. Ini membahayakan warga penerima manfaat,” katanya dengan nada tegas.

DPRD SBD berjanji memanggil kontraktor serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) untuk dimintai pertanggungjawaban terkait mutu material.

Sebelumnya, warga penerima manfaat juga mengeluhkan buruknya kualitas pembangunan. Mereka menyebut pasir kali dari Lamboya dan Wanukaka tidak sesuai standar konstruksi, sementara pasir laut yang biasa dipakai kini dilarang karena merusak ekosistem pesisir.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD meminta masyarakat bersabar. Ia menegaskan pemerintah tengah mengupayakan pasokan pasir berkualitas dari Kupang dan Flores untuk menjamin mutu pembangunan.

Program PPKT di Weetebula mencakup pembangunan 46 unit rumah swadaya baru dengan anggaran Rp55 juta per unit, serta peningkatan kualitas 14 unit rumah dengan anggaran Rp22 juta per unit. (Bn)

MEDAN, Narasionline.id – Direktur Utama RSUP H. Adam Malik, dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K), menerima kunjungan Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan/Owner Pendamping News dan Metropos 24, Burju Simatupang, ST., SH., di RSUP H. Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Selasa (02/09/2025).

Pertemuan singkat tersebut membahas langkah strategis untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit. Dalam kesempatan itu, Burju Simatupang menyampaikan apresiasi terhadap komitmen RSUP H. Adam Malik di bawah kepemimpinan dr. Zainal Safri.

“Berdasarkan informasi dan pengamatan kami, pelayanan kesehatan di RSUP H. Adam Malik saat ini mengalami peningkatan yang signifikan. Banyak masyarakat, baik dari Sumatera Utara maupun luar provinsi, merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Tentu, kami berharap perbaikan ini dapat terus berlanjut,” ujar Burju.

Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan publik dapat dilihat dari semakin banyaknya masyarakat yang memilih RSUP H. Adam Malik sebagai rujukan utama pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, dr. Zainal Safri menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk insan pers, menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan yang lebih profesional,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara dunia medis dan insan pers sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. (an)

PASURUAN, Narasionline.id – Kesabaran warga dan aparat di kawasan Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, akhirnya habis. Tiga warung kopi (warkop) karaoke resmi dilabeli “pembangkang” lantaran terus melanggar aturan dan kini terancam penutupan permanen.

Ancaman tegas ini mencuat usai rapat panas antara Satpol PP Kabupaten Pasuruan, aparat desa, dan para pemilik warkop di Kantor Satpol PP beberapa waktu lalu. Tiga warkop yang dinilai paling bandel yaitu:

Warkop Srikandi milik Sugeng
Warkop Endel milik Endel (nama panggilan)
Warkop Jago Jaya milik Hadak

Ketiganya diketahui tetap beroperasi hingga pukul 03.00–04.00 WIB, melanggar kesepakatan dan memicu keresahan warga.

“Mereka sengaja buka sampai pagi, seolah menantang aturan. Kalau mau melawan aturan, ya siap-siap ditutup permanen,” tegas warga Dusun Mojorejo.

Dalam rapat tersebut, seluruh pemilik warkop menandatangani surat pernyataan berisi tiga poin:

1. Wajib mengurus izin usaha resmi.
2. Jam operasional maksimal pukul 01.00 WIB.
3. Siap disegel permanen jika melanggar.

Namun, aturan jam operasional justru terus diabaikan. Warga pun mendesak aparat untuk bertindak tegas. Bahkan, Pemerintah Desa Ngerong siap turun tangan jika pelanggaran terus berlanjut.

“Kalau pemerintah tidak segera bertindak, warga sendiri yang akan bergerak. Kami tidak mau konflik, tapi kalau dibiarkan, masalah bisa meledak,” ujarnya

Sejak 14 Juli 2025, spanduk larangan miras, narkoba, dan pembatasan jam operasional dipasang di tiga titik strategis Gempol 9. Mulai 12 Agustus 2025, Satpol PP bersama Linmas Desa Ngerong, Banser, dan perangkat desa juga rutin melakukan patroli malam.

Meski demikian, tiga warkop karaoke tersebut tetap nekat beroperasi hingga dini hari, membuat situasi kian memanas.

Hingga berita ini diturunkan, Narasionline.id masih berupaya mengonfirmasi Ketua Paguyuban Warkop Gempol 9, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Ngerong, serta pemilik tiga warkop yang disebut pembangkang.

Seorang warga Dusun Mojorejo, yang enggan disebutkan namanya menilai, langkah Satpol PP terlalu lemah.

“Ada apa sebenarnya, sehingga yang punya wewenang terkesan mlempem,” ujarnya. (lks)

JAKARTA, Narasionline.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi keluarga pelaku.

“Kerugian negara yang ditimbulkan harus dikembalikan. Maka wajar jika negara menyita aset hasil korupsi,” ujar Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.

Prabowo menilai anak dan istri koruptor tidak seharusnya ikut menanggung akibat dari perbuatan yang bukan kesalahan mereka. Ia mencontohkan, aset yang dimiliki sebelum pejabat menjabat perlu dikaji secara hukum agar keputusan penyitaan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Dosa seorang tua sebetulnya tidak boleh diturunkan kepada anaknya. Tapi saya juga meminta masukan dari para ahli hukum,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan itu menambahkan, koruptor sebaiknya diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil kejahatannya, meski langkah tersebut tidak mudah. “Saya berpendapat, sebaiknya ada upaya negosiasi. Kembalikan uang yang dicuri. Namun saya paham, hal ini sulit karena sifat manusia yang enggan mengaku,” katanya.

Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberian efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang di masa depan. (Nor*)

JAKARTA, Narasionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait aksi penjarahan rumahnya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (1/9), Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas simpati, doa, dan dukungan moral yang diberikan masyarakat setelah insiden tersebut.

“Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini,” tulisnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa risiko serupa melekat pada jabatan seorang pejabat negara, mengingat tidak semua kebijakan pemerintah dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

“Membangun Indonesia adalah perjuangan yang terjal dan penuh tantangan. Namun, itu harus dijalani dengan etika, moralitas luhur, dan berlandaskan konstitusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah seharusnya disalurkan melalui mekanisme hukum, seperti judicial review di Mahkamah Konstitusi atau jalur pengadilan, bukan dengan aksi anarki.

Sri Mulyani berkomitmen menjalankan tugas dengan amanah, integritas, profesionalisme, serta menjunjung transparansi dan antikorupsi. Ia juga mengapresiasi kritik, sindiran, hingga makian publik sebagai masukan untuk perbaikan Kementerian Keuangan.

“Terima kasih kepada masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga netizen yang terus memberi masukan, nasihat, dan semangat bagi kami untuk berbenah diri. Itu bagian dari proses membangun Indonesia,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Mulyani mengajak seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan menolak kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.

“Mari kita bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, menjarah, membakar, atau melukai. Kami mohon maaf bila masih banyak kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus,” pungkasnya. (ji)

MUARO JAMBI, Narasionline.id – Proyek pelebaran jalan dengan metode rigid pavement (beton kaku) pada ruas Sungai Duren–Sungai Buluh, senilai Rp9.088.688.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2025, menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Prima Utama tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, lantaran jalan yang baru selesai dibangun sudah menunjukkan keretakan di sejumlah titik.

Sorotan tajam datang dari LSM TOPAN RI (Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia) Perwakilan DPP Provinsi Jambi dan LSM P-NEKAD (Pengawas Nepotisme, Korupsi, dan Anggaran Daerah). Ketua DPP TOPAN RI Provinsi Jambi, Bambang Irawan, bersama Ketua LSM P-NEKAD, M. Nuryani, mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut saat ditemui awak media pada Senin (01/09/2025).

“Hasil investigasi kami menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan Sungai Duren–Sungai Buluh. Jalan yang baru saja dibangun sudah mengalami retak-retak. Dugaan kami, campuran material seperti air, agregat halus, agregat kasar, dan semen tidak sesuai standar baku untuk perkerasan kaku (rigid pavement). Komposisi material yang rendah membuat jalan mudah retak saat terkena panas dan rentan rusak,” tegas Bambang.

Bambang juga menambahkan, ketebalan jalan tidak memenuhi standar teknis. “Dalam pembuatan jalan beton, ketebalan plat (slab) sangat penting sebagai lapisan pondasi dan permukaan jalan. Namun, temuan kami menunjukkan kualitas pengerjaan jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (Al)

PAMEKASAN, Narasionline.id – Kebebasan pers kembali dipermalukan. Seorang wartawan media online berinisial AH hampir menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di gudang tembakau Bawang Mas, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Minggu (17/8).

Awalnya, AH menulis laporan mengenai keluhan warga yang warung makannya terganggu aktivitas gudang. Namun bukannya memberikan klarifikasi, pihak Bawang Mas justru memanggil AH ke sebuah ruangan.

Di hadapan sejumlah orang dan wartawan lain, suasana mendadak panas, pihak gudang marah-marah, menggebrak meja, hingga melakukan gerakan yang hampir berujung pada pemukulan.

Insiden ini tidak sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menyatakan wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman kekerasan adalah pelanggaran hukum serta penghinaan terhadap demokrasi.

“Kalau wartawan diintimidasi saat bekerja, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang benar? Ini preseden buruk bagi demokrasi,” tegas wartawan senior Pamekasan, Ca’ Ma’il.

Sorotan juga datang dari ibu kota. Nanang Hermansyah, pimpinan organisasi pers nasional, menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan.

“Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik jelas melanggar undang-undang. Intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap pers sekaligus pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.

Kasus ini kian menambah catatan hitam gudang tembakau Bawang Mas, mulai dari merugikan warga kecil, hingga kini berani melecehkan profesi wartawan.

Sejumlah media masih berupaya menghubungi pihak Bawang Mas untuk meminta klarifikasi dan menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Sumber: Angkatberita / Panji Lesmana

PAMEKASAN, Narasionline.id – Kantor Bea dan Cukai Madura, Jawa Timur kembali mengumumkan “prestasi” penyitaan 30 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Barang bukti itu diklaim hasil operasi sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madura, Novian Dermawan, menyebut puluhan juta batang rokok ilegal itu diamankan dari 13 kasus di empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Ia juga menegaskan, pemberantasan rokok ilegal dilakukan bersama pemkab setempat melalui pembentukan Satgas.

Namun, di balik angka fantastis penyitaan, publik masih bertanya: mengapa peredaran rokok ilegal tetap marak di Madura? Seolah penyitaan hanya menjadi “ritual tahunan”, sementara produsen dan jaringan distribusi tetap leluasa beroperasi.

“Sebagian orang menganggap membeli rokok tanpa pita cukai menguntungkan, padahal dana bagi hasil cukai hasil tembakau justru diterima pemkab dari rokok resmi,” ujar Novian.

Meski begitu, suara kritis masyarakat tak bisa dibungkam: benarkah Bea Cukai bekerja maksimal, atau justru membiarkan produsen rokok ilegal bernafas lega? Sebab hingga kini, di berbagai sudut Madura, rokok tanpa pita cukai masih mudah ditemukan dijual bebas.

Bea Cukai Madura membantah tudingan tersebut dan menegaskan siap menindak tegas setiap laporan masyarakat. Tapi tanpa langkah nyata yang benar-benar menyentuh akar produksi, penyitaan puluhan juta batang rokok ilegal bisa jadi hanya sebatas angka untuk laporan. (Kal)

SAMPANG, Narasionline.id – Bea Cukai Madura bertindak tegas dengan menyegel gudang rokok milik pengusaha berinisial H.S di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada akhir Juli 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit mesin produksi rokok yang sudah beroperasi meski belum mengantongi izin resmi. Temuan ini mengindikasikan adanya produksi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan cukai.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin tersebut belum berizin. Proses perizinan memang sedang berjalan, tapi aktivitas produksi sudah dilakukan. Ini jelas pelanggaran,” tegas salah satu pejabat Bidang Pengawasan Bea Cukai Madura.

Bea Cukai menekankan, produksi rokok wajib memenuhi prosedur perizinan ketat demi mencegah kebocoran potensi pendapatan negara. “Sebelum izin keluar, tidak boleh ada aktivitas produksi,” tambahnya.

Selain penyegelan, Bea Cukai juga melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan sejauh mana pelanggaran berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, pemilik gudang belum memberikan keterangan resmi dan sulit ditemui awak media.

Sumber: tNews.co.id/red.

Redaksi Narasionline.id
Klarifikasi, laporan, dan pengaduan publik: redaksi@narasionline.id
(Masyarakat dapat menyampaikan testimoni, bukti, dan informasi tambahan secara langsung.)

JAKARTA, Narasionline.id – Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menghadiri pembukaan Indonesian Prison Product and Art Festival (IPPA Fest) Aloha 2025 yang digelar di kawasan tepi laut Pantai Indah Kapuk, Jakarta, pada Kamis (07/08/2025) lalu. Festival ini menjadi gelaran kedua IPPA Fest setelah sukses perdana diadakan di Lapangan Banteng, namun kali ini hadir dengan nuansa yang berbeda dan lebih premium.

IPPA Fest Aloha 2025 digelar dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Suasana pantai yang meriah dipadu dengan hamparan produk unggulan hasil karya warga binaan menjadikan event ini tak hanya sebagai ajang promosi, tetapi juga momentum apresiasi terhadap proses pembinaan yang berjalan di balik tembok lapas dan rutan.

Kegiatan ini turut dibuka langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas semangat transformasi pemasyarakatan yang terus menunjukkan wajah positifnya di tengah masyarakat.

“IPPA Fest bukan sekadar pameran, tapi wajah baru dari pemasyarakatan yang berdaya, berkarya, dan dipercaya. Saya bangga melihat hasil karya warga binaan yang kualitasnya tidak kalah dengan produk komersial,” ujar Agus.

Usai sambutan, Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri HAM, serta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, bersama-sama membunyikan lonceng sebagai simbolis pembukaan resmi IPPA Fest Aloha 2025.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang turut hadir dan menjadi penggagas utama kegiatan ini, menyampaikan bahwa IPPA Fest adalah bagian dari langkah besar untuk memajukan institusi pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya tentang menjual produk, tapi tentang mengubah stigma. Pemasyarakatan adalah ruang pembinaan, pemberdayaan, dan pengharapan. IPPA Fest adalah etalase dari keberhasilan itu,” tutur Mashudi.

Berbeda dengan IPPA Fest sebelumnya, kali ini produk yang ditampilkan adalah barang-barang pilihan premium dari masing-masing UPT yang dikoordinasikan langsung oleh Kantor Wilayah. Setiap stan menampilkan kualitas terbaik, mulai dari produk kayu, batik, kriya kulit, hingga karya seni rupa kontemporer yang memiliki nilai estetika tinggi.

Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menyampaikan rasa bangganya atas peran aktif Kanwil Jatim dalam event berskala nasional ini. Produk dari warga binaan Jatim, menurutnya, mampu bersaing dan menunjukkan kelasnya di antara karya-karya unggulan lainnya.

“Kami hadir membawa kebanggaan. Produk warga binaan kami tidak hanya mencerminkan keterampilan, tapi juga harapan untuk masa depan yang lebih baik. IPPA Fest menjadi panggung mereka untuk didengar dan dilihat oleh masyarakat luas,” ungkap Kadiyono.

Sebagai penutup, Kadiyono juga berharap agar IPPA Fest bisa terus menjadi agenda rutin tahunan yang mampu mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap pemasyarakatan.

“Kami berharap IPPA Fest tidak berhenti sebagai seremoni, tapi menjadi gerakan kolektif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pembinaan. Karena di balik jeruji, ada potensi besar yang siap menginspirasi,” pungkasnya. (Red)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.