Dugaan Mafia Solar Sidoarjo Menguat, Praktisi Hukum Siap Laporkan ke Propam dan Peran Militer

oleh -5 Dilihat
oleh
Ilustrasi gambar.

SIDOARJO, Narasionline.id – Dugaan praktik pencurian BBM jenis solar berskala besar di sejumlah SPBU wilayah Sidoarjo semakin mengarah pada modus kerja terstruktur. Seorang pria berinisial WLY disebut-sebut berperan sebagai penyandang dana sekaligus pengendali jaringan pengangsu solar yang diduga beroperasi secara sistematis.

Dalam aktivitas jaringan tersebut, WLY diduga menggandeng Didin, figur yang oleh sejumlah sopir dinilai telah lama berkecimpung dalam praktik pengambilan solar secara tidak sah di berbagai wilayah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, peran Didin tidak sebatas pelaksana teknis. Ia juga disebut memiliki jalur komunikasi dengan sejumlah oknum aparat di lingkungan Polresta Sidoarjo guna memastikan aktivitas pengambilan solar di beberapa titik SPBU dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

“Benar mas, Didin itu pemain lama. Wajahnya kelihatan polos, tapi pergerakannya rapi. Dia digandeng oleh WLY yang disebut-sebut merupakan anggota TNI aktif dan berperan mengondisikan jalannya distribusi solar di wilayah Sidoarjo,” ungkap salah satu sopir yang memahami skema kerja jaringan tersebut.

Informasi lanjutan yang diperoleh juga menyebutkan, Didin sebelumnya pernah beraktivitas serupa di wilayah Pasuruan. Namun mekanisme koordinasi serta dugaan aliran setoran di wilayah tersebut masih belum terpetakan secara utuh.

Baca Juga :  Narasi Menggiring Dipertanyakan, Oknum Wartawan Media Tropong Disebut Tak Layak Dipertahankan!

“Kalau Pasuruan saya belum tahu detail soal setoran. Tapi kalau Sidoarjo, datanya ada,” imbuhnya.

Aktivitas pengangsu solar dalam jumlah besar bukan sekedar pelanggaran distribusi biasa. Praktik semacam ini berpotensi masuk kategori kejahatan terorganisir yang merugikan keuangan negara sekaligus mengganggu stabilitas distribusi BBM subsidi. Situasi menjadi semakin serius apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum aparat, karena hal tersebut menyentuh langsung persoalan integritas penegakan hukum.

Menanggapi temuan tersebut, praktisi hukum Julianta Sembiring, S.H., yang juga menjabat sebagai Biro Hukum media ini, menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh secara terbuka dan berjenjang. Data yang dikumpulkan tim wartawan dinilai memiliki bobot awal yang cukup untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.

“Indikasi yang muncul bukan peristiwa tunggal. Ini mengarah pada modus kerja yang tersusun. Karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke Propam Polri agar dugaan keterlibatan oknum aparat bisa diperiksa secara objektif dan transparan,” tegas Julianta. Minggu (05/04/26).

Ia juga memastikan koordinasi tidak berhenti pada satu institusi. Langkah resmi akan diarahkan juga kepada peran militer apabila dugaan keterlibatan anggota aktif semakin menguat dalam proses pendalaman.

Baca Juga :  Dua Truk Solar Subsidi Hilang di Depan Polisi, Ada Apa dengan Polres Nganjuk?

“Selain ke Propam Polri, saya akan menyurati Makodam sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Kalau benar ada anggota aktif yang ikut mengondisikan praktik mafia solar, maka itu bukan pelanggaran biasa. Itu menyangkut kehormatan institusi,” ujarnya.

Di sisi lain, Didin saat dikonfirmasi Narasionline.id mempertanyakan dasar data yang dimiliki wartawan. Ia menegaskan bahwa apabila dirinya tidak bergerak, maka tidak ada aktivitas yang berjalan.

Namun tak lama setelah proses konfirmasi dilakukan, seorang pria berinisial FRD justru menghubungi wartawan media ini. Dalam komunikasi tersebut, ia meminta agar persoalan yang menyeret nama Didin diselesaikan secara baik-baik.

“Jangan lihat Didin, mas. Lihat saya. Ayo kita selesaikan secara persaudaraan,” tulis FRD melalui pesan singkat.

Menanggapi komunikasi tersebut, Bang Jul menilai adanya pihak yang mencoba mengalihkan fokus persoalan yang sedang diungkap media. Ia menegaskan bahwa pendekatan semacam itu justru memperkuat dugaan adanya jaringan yang bekerja secara terorganisir.

“Ketika wartawan melakukan konfirmasi lalu muncul pihak lain yang mencoba mengambil alih komunikasi dan mengajak menyelesaikan secara ‘persaudaraan’, itu patut diduga sebagai upaya mengaburkan persoalan. Justru di situ terlihat ada struktur dan peran,” tegasnya.

Baca Juga :  Damar dan Mantan Residivis BBM Disorot! Dugaan Solar Ilegal di Lamongan Kini Dilaporkan ke Mabes Polri

Bang Jul juga menambahkan, segala bentuk komunikasi yang berupaya mempengaruhi arah pemberitaan akan dicatat sebagai bagian dari rangkaian fakta pendukung dalam proses pelaporan resmi yang sedang disiapkan.

“Media bekerja berdasarkan data. Kalau ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengondisikan komunikasi wartawan, itu akan menjadi catatan penting dalam laporan kami. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia solar yang merugikan masyarakat,” tandasnya.

Ia memastikan, publikasi yang dilakukan bukan sekedar pemberitaan, melainkan bagian dari langkah kontrol sosial agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan.

“Ini bukan sekedar isu distribusi BBM. Ini menyangkut dugaan jaringan mafia. Karena itu, prosesnya harus dibuka seterang-terangnya. Kalau ada keterlibatan oknum aparat, maka harus ditindak tanpa kompromi,” pungkasnya. (Maruly)

NB: Data titik SPBU yang diduga menjadi lokasi aktivitas serta sejumlah kendaraan yang teridentifikasi dalam praktik pengangsu solar akan kami serahkan kepada Mabes Polri dan jajaran terkait sebagai bagian dari langkah pelaporan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.