LAMONGAN, Narasionline.id – Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Lamongan kian menguat dan tak bisa lagi dianggap sepele.
Video berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar luas itu memperlihatkan secara jelas sosok terduga pelaku yang diduga mengamankan aktivitas distribusi solar di Desa Klangean, Kecamatan Dungpring, Kabupaten Lamongan.
Saat dikonfirmasi, Damar tidak membantah keterkaitannya dengan truk tangki yang dipersoalkan warga. Ia mengakui kendaraan tersebut bertuliskan PT Sri Karya Lintasindo. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, Damar justru meminta agar persoalan ini tidak dipublikasikan.
“Kita selesaikan baik-baik Pak, tidak usah diberitakan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/03/2026).
Sikap tersebut memicu tanda tanya publik, mengingat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah.
Di sisi lain, Dimas yang disebut sebagai pemilik lokasi penampungan atau lapak solar, hingga kini memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan tidak mendapat respons, meskipun pesan telah terbaca.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah warga Desa Klangean melakukan aksi tegas dengan memblokade jalan kampung menggunakan batu. Aksi tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas truk tangki berwarna biru putih yang diduga kuat mengangkut solar ilegal.
Truk tersebut bahkan disebut-sebut milik HW, seorang mantan residivis kasus yang sama asal Kota Pasuruan. Keterlibatan nama lama dalam dugaan praktik yang sama semakin memperkuat kecurigaan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.
Warga menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Kami warga Klangean menolak keras aktivitas truk tangki yang mengangkut BBM yang diduga kuat ilegal,” tegas salah satu warga.
Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan BBM, perhatian juga datang dari Partai Gerindra. Partai tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan mafia BBM dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Peran publik sangat penting untuk memutus rantai praktik ilegal ini,” tegas perwakilan Gerindra dalam pernyataannya.
Bahkan, masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran disebut berpotensi mendapatkan imbalan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam membantu penegakan hukum. (Panda/Tim Redaksi).








