Polres Blora Tegaskan Tak Ada Pembiaran Sumur Minyak Ilegal, Tiga Tersangka Diproses Hukum dan Lokasi Ditutup

oleh -10 Dilihat
oleh

BLORA, Narasionline.id – Kepolisian Resor (Polres) Blora menegaskan tidak ada pembiaran terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah hukumnya. Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan lemahnya penindakan terhadap sumur minyak tak berizin.

Polres Blora memastikan langkah penegakan hukum telah dilakukan secara konkret, terukur, dan berkelanjutan, baik melalui upaya preventif maupun represif guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi lingkungan dari dampak eksploitasi ilegal.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah berjalan dan tidak berhenti pada tahap penertiban semata.

Baca Juga :  Dugaan Skenario Terungkap, Praktisi Hukum Kritik Keras Arah Narasi Media Tropong

“Kami telah menetapkan dan memproses tiga orang tersangka terkait aktivitas penambangan minyak ilegal. Saat ini perkara sudah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri Blora. Lokasi sumur yang dimaksud juga telah kami tutup,” tegas AKP Zaenul Arifin di Mapolres Blora, Minggu (5/4).

Selain penindakan hukum, Polres Blora juga melakukan langkah pencegahan secara intensif melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak membuka titik pengeboran baru tanpa izin resmi. Edukasi ini difokuskan pada risiko keselamatan kerja serta ancaman kerusakan lingkungan yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan warga.

Baca Juga :  Aktivis Gugat Kejari Tangsel Lewat Praperadilan, Desak Kepastian Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Community Center Pamulang

Polres Blora juga terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sumur minyak ilegal yang selama ini menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur baru. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan, termasuk menangani rembesan minyak yang mengalir ke area persawahan warga agar tidak merusak lahan produktif milik petani,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Dikawal Polisi, Bos Rokok Ilegal Marbol Disorot Praktisi Hukum, “Ini Pengkhianatan Negara Hukum”

Meski dihadapkan pada potensi persoalan sosial akibat ketergantungan ekonomi sebagian warga terhadap aktivitas tersebut, Polres Blora menegaskan bahwa aspek keamanan wilayah dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan praktik penambangan minyak ilegal di Kabupaten Blora. (Maruly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.