Polres Wonogiri Tegas, Bripda PS Diberhentikan Tidak Hormat

oleh -535 Dilihat
oleh

WONOGIRI, Narasionline.id – Institusi Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran internal. Seorang anggota Polres Wonogiri berinisial Bripda PS secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam perkara pemerasan.

Upacara PTDH dilaksanakan di lingkungan Mapolres Wonogiri pada Rabu (31/12/2025), sebagai bentuk pelaksanaan keputusan pimpinan terhadap pelanggaran kode etik dan disiplin berat.

Baca Juga :  Pengacara Surabaya Kecam Pemberitaan Sepihak, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers

Dari hasil penelusuran sejumlah sumber, Bripda PS disebut berperan sebagai pengendali aksi pemerasan bersama empat warga sipil. Aksi tersebut dilakukan secara berulang di beberapa daerah di Jawa Tengah, dengan sasaran tamu hotel kelas melati.

Baca Juga :  DPD PWMOI Pekanbaru Resmi Terbentuk, Siap Wujudkan Jurnalisme Profesional dan Beretika

Peristiwa ini bermula dari penangkapan Bripda PS oleh Satreskrim Polresta Solo pada April 2022 lalu di wilayah Kartasura. Dalam proses penangkapan, aparat menghadapi perlawanan dari yang bersangkutan sehingga dilakukan tindakan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Ammar Zoni Keterlaluan! Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan, Bongkar Jaringan Besarnya!

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga marwah institusi.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Ini sekaligus peringatan bagi seluruh personel,” ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.