JAKARTA, Narasionline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik dugaan pemerasan oleh oknum Kementerian Agama. Oknum tersebut diduga memaksa pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, bersama lebih dari seratus jemaahnya, membayar antara US$2.400 hingga US$7.000 per orang. Uang tersebut disebut sebagai “biaya percepatan” agar mereka bisa berangkat haji menggunakan kuota khusus tanpa antrian.

Awalnya, Khalid dan rombongannya sudah mendaftar sebagai jemaah haji furoda tahun 2024. Namun, oknum Kemenag menawarkan jalan lain dengan dalih kuota haji khusus yang disebut resmi. Tawaran itu disertai syarat adanya uang tambahan untuk mempercepat keberangkatan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang percepatan tersebut diminta langsung oleh oknum. “Disampaikan ke Ustaz, ‘pakai kuota haji khusus saja, ini resmi. Tapi harus ada uang percepatan’. Nilainya bervariasi, mulai dari US$2.400 hingga US$7.000 per kuota,” kata Asep di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Setelah tawaran itu diterima, Khalid mengumpulkan uang dari para jemaah. Seluruh dana kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut. Hasilnya, Khalid bersama rombongan benar-benar diberangkatkan dengan kuota haji khusus pada tahun yang sama.

Namun setelah haji 2024 selesai, muncul persoalan serius hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Ketakutan mulai muncul di pihak oknum, sehingga uang percepatan yang sudah diterima dikembalikan kepada Khalid. Selanjutnya, dana tersebut diserahkan Khalid kepada KPK, yang kini masih menghitung jumlah pastinya.

Seusai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Selasa (9/9) malam, Khalid menjelaskan bahwa dirinya awalnya hanya terdaftar sebagai jemaah furoda. Tawaran pindah ke kuota haji khusus justru datang dari pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru, Ibnu Mas’ud.

“Posisi kami adalah korban. Kami semua awalnya furoda, lalu ditawarkan pindah menggunakan visa kuota khusus melalui travel Muhibbah,” tegas Khalid.

Khalid memastikan total jemaah yang berangkat bersama Uhud Tour melalui travel tersebut mencapai 122 orang. Ia juga menegaskan pihaknya hanya mengikuti mekanisme yang ditawarkan, tanpa mengetahui ada praktik pemerasan di baliknya.

KPK menegaskan, penanganan perkara ini butuh waktu. Pasalnya, skandal kuota haji tambahan melibatkan hampir 400 travel dan peredaran uang mencapai banyak pihak. “Kami tidak ingin gegabah. Harus jelas ke mana uang ini mengalir, dan di tangan siapa akhirnya berhenti. Ada juru simpan yang kami yakini menampung dana ini,” tegas Asep.

Dari hitungan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat bukti.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Tak hanya itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor travel haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, dan properti yang diduga berkaitan dengan perkara. (bob)

GORONTALO, Narasionline.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil salah satu anggotanya, Wahyudin Moridu, setelah sebuah video dirinya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Wahyudin secara terbuka menyebut hendak “merampok uang negara” untuk kepentingan pribadi.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam klarifikasi, Wahyudin mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Namun, ia berdalih ucapannya dilontarkan dalam kondisi mabuk berat dan tidak sadar sedang direkam.

“Dalam rekaman juga terlihat ada botol minuman keras di dalam mobil. Yang bersangkutan mengaku sejak malam sudah mengonsumsi minuman hingga pagi hari masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

Dalam rekaman itu, Wahyudin tampak mengendarai mobil bersama seorang wanita di kursi depan. Dengan lantang ia menyatakan akan menggunakan uang negara untuk berfoya-foya, bahkan menyebut masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031.

Pernyataan tersebut memicu kecaman publik. Banyak pihak menilai ucapan seorang wakil rakyat tidak semestinya menyinggung praktik penyalahgunaan dana negara, meskipun diklaim dilakukan dalam keadaan mabuk.

BK DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wahyudin Moridu. (Fal)

VIETNAM, Narasionline.id – Tim bola voli Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) sukses mengharumkan nama Indonesia dengan menjuarai International Police Volleyball Tournament 2025 yang digelar pada 26–30 Agustus 2025 di National Defense Sports Stadium II, Military Region 7, Ho Chi Minh City.

Dalam turnamen yang diikuti enam tim dari empat negara ASEAN ini, JBP tampil dominan sejak babak penyisihan hingga final, tanpa sekalipun mengalami kekalahan. Di partai puncak, mereka menaklukkan tim tuan rumah Vietnam Public Security (CAND) dengan skor 3-1 (18-25, 25-20, 27-25, 25-23).

Turnamen ini diikuti oleh:

* Vietnam: Public Security (CAND), Army “The Cong – Tan Cang”, dan Hanoi Club
* Indonesia: Jakarta Bhayangkara Presisi
* Laos: Lao Ministry of Public Security
* Kamboja: Ministry of Interior / Visakha

Ajang ini diselenggarakan untuk memperingati 80 Tahun Hari Nasional Vietnam, 80 Tahun Hari Tradisi Angkatan Pengamanan Rakyat Vietnam, serta 20 Tahun Hari Perlindungan Keamanan Nasional, dengan mengusung tema persahabatan, solidaritas, dan diplomasi olahraga.

Selain meraih gelar juara, dua pemain JBP juga berhasil membawa pulang penghargaan individu:

* Best Setter: Nizar Zulfikar
* Best Outside Hitter: Agil Angga Anggara

Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., selaku Ketua PBV Polri sekaligus Manajer Tim, yang aktif membina dan memotivasi para atlet voli di lingkungan Polri.

“Kemenangan bukan hanya soal siapa yang tercepat, tetapi siapa yang tidak pernah menyerah. Prestasi ini menjadi bukti bahwa Polri mampu membawa harum nama bangsa di kancah internasional melalui jalur olahraga,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto dalam keterangannya.

Ia juga menambahkan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana diplomasi olahraga untuk mempererat hubungan antarnegara ASEAN, khususnya di lingkup institusi keamanan.

Dengan prestasi ini, Jakarta Bhayangkara Presisi kembali membuktikan eksistensinya sebagai klub voli profesional yang tak hanya berprestasi di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan unggul di tingkat internasional. Selain itu, capaian ini turut memperkuat citra positif Polri sebagai institusi yang mendukung kemajuan olahraga nasional. (ks)

JAKARTA, Narasionline.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai langkah tegas memberantas praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek keadilan, terutama bagi keluarga pelaku.

“Kerugian negara yang ditimbulkan harus dikembalikan. Maka wajar jika negara menyita aset hasil korupsi,” ujar Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, seperti dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas.

Prabowo menilai anak dan istri koruptor tidak seharusnya ikut menanggung akibat dari perbuatan yang bukan kesalahan mereka. Ia mencontohkan, aset yang dimiliki sebelum pejabat menjabat perlu dikaji secara hukum agar keputusan penyitaan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

“Dosa seorang tua sebetulnya tidak boleh diturunkan kepada anaknya. Tapi saya juga meminta masukan dari para ahli hukum,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan itu menambahkan, koruptor sebaiknya diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil kejahatannya, meski langkah tersebut tidak mudah. “Saya berpendapat, sebaiknya ada upaya negosiasi. Kembalikan uang yang dicuri. Namun saya paham, hal ini sulit karena sifat manusia yang enggan mengaku,” katanya.

Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberian efek jera agar praktik korupsi tidak terus berulang di masa depan. (Nor*)

JAKARTA, Narasionline.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel pengamanan yang terdiri dari TNI dan Polri. Ratusan anggota tersebut terdiri dari 100 TNI, 200 Polri serta 20 Unsur Pimpinan.

Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, turut mendampingi Kapolri, yakni Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Astamaops Kapolri, Kadivpropam, Kadivhumas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya.

Kepada para personel pengamanan tersebut, Jenderal Sigit mengapresiasi pengamanan terhadap objek vital yang telah dilakukan. Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selama beberapa hari ini bekerja keras.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Jenderal Sigit di Halaman Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Para personel itu diketahui akan melakukan pengamanan di Gedung DPR/MPR RI dan seluruh objek vital simbol negara. Segala tugas-tugas yang dijalankan oleh para personel pun ditekankan untuk selalu berpegang pada standar operasional prosedur (SOP).

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa terkait dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum, tentu kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Terhadap penyampaian pendapat yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, ujar Jenderal Sigit, maka para personel wajib mengamankan. Namun, di dalam undang-undang juga diatur mana kala ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar, maka kewenangan kepolisian untuk mengingatkan.

“Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membuarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit menekankan, seluruh personel harus memastikan penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sampai di DPR RI. Kendati demikian. Jika ada indikasi penyusupan, tidak boleh dibiarkan.

Segala tindakan-tindakan anarkis yang kemudian berdampak terhadap perusahaan, terhadap hasilitas sumber, mengganggu, dan bahkan menyebabkan korban jiwa, kata Jenderal Sigit, akan membuat situasi perekonomian menjadi terganggu. Oleh karenanya, langkah tegas sebagaimana diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang ada harus diberlakukan.

“Oleh karena itu, terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” jelas Jenderal Sigit.

Sebelum melakukan penindakan, ujar Kapolri, para personel diminta untuk bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan dan kesatuan dengan memulihkan situasi yang ada. (li)

JAKARTA, Narasionline.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya mengambil langkah politik paling tegas dengan menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025, sebagai respons atas sikap keduanya yang dinilai mempermalukan partai dan memicu kemarahan publik.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan langkah tersebut diambil tanpa kompromi.

“Aspirasi rakyat adalah garis perjuangan utama partai. Tidak ada tempat bagi kader yang mencederai kepercayaan publik. Kami resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach,” tegasnya, Minggu (31/08/2025).

Kontroversi mencuat usai pernyataan Ahmad Sahroni, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang memicu gelombang kemarahan rakyat. Sahroni pun akhirnya meminta maaf secara terbuka melalui akun X miliknya.

“Saya mohon maaf atas ucapan-ucapan saya yang telah menyinggung masyarakat. Saya berjanji akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan serupa,” tulisnya.

Namun, meski telah meminta maaf, Sahroni menyatakan belum siap kembali ke Indonesia karena situasi nasional yang memanas. “Demi keamanan diri dan keluarga, saya belum bisa pulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Partai NasDem menegaskan bahwa kader mana pun yang mengkhianati aspirasi rakyat akan ditindak tegas. “Tidak ada ruang bagi kader arogan. Rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi,” pungkas Hermawi. (Panji)

JAKARTA, Narasionline.id – Situasi politik nasional terus memanas. Di tengah gelombang demonstrasi dan kemarahan publik yang merajalela, Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kader populernya: Surya Utama atau yang dikenal dengan Uya Kuya, serta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/08/2025). Viva menegaskan, kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegasnya.

Viva menuturkan, langkah tegas ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik yang bergolak dalam beberapa hari terakhir. Ia mengajak publik agar tetap tenang menghadapi ketegangan yang meluas.

“Kami meminta masyarakat tetap bersikap tenang di tengah gejolak sosial-politik ini. Percayakan sepenuhnya kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Awal Polemik: Video Parodi di Tengah Luka Bangsa

Sebelum situasi memanas, Eko Patrio yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN menjadi sorotan publik usai mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video itu, Eko berperan layaknya DJ, lengkap dengan musik “sound horeg,” seolah merespons santai kritik masyarakat atas sejumlah anggota DPR yang berjoget selepas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahannya. Salah satu anggota DPR yang turut berjoget kala itu adalah Uya Kuya.

Namun, aksi parodi tersebut justru memperkeruh keadaan. Publik menilai tindakan mereka tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi sulit dan kontroversi kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Permintaan maaf yang terlambat tidak mampu meredam kekecewaan publik.

Gelombang Demonstrasi dan Tragedi Affan Kurniawan

Ketegangan mulai memuncak sejak unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025, memprotes kenaikan tunjangan DPR. Aksi tersebut berlanjut pada 28 Agustus dan memakan korban ketika seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah dilindas mobil taktis Brimob. Tragedi ini menjadi titik balik yang memicu amarah nasional.

Protes meluas ke berbagai kota, dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, Makassar, hingga daerah lain. Bentrokan antara massa dan aparat pecah di berbagai titik. Sejumlah fasilitas publik dirusak, halte bus dan kantor polisi dibakar, hingga Gedung Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya luluh lantak oleh amukan massa pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Keputusan PAN untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dianggap sebagai langkah politis untuk meredakan amarah publik. Namun, gejolak di lapangan menunjukkan bahwa luka sosial belum mereda.

Situasi politik Tanah Air kini berada di ujung tanduk, sementara sorotan publik terus mengarah pada langkah-langkah pemerintah dan parlemen dalam menghadapi krisis kepercayaan ini. (panji)

SURABAYA, Narasionline.id – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online Jawa Timur” pada Jumat (29/8/2025) malam di depan Mapolda Jawa Timur.

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya salah satu rekan seprofesi di Jakarta, almarhum Affan Kurniawan.

Tidak sekadar pertemuan massa, kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan, doa, dan ajakan menjaga persatuan, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Jatim tetap aman dan kondusif.

Para peserta aksi menyalakan lilin yang berjumlah lebih dari seribu batang. Cahaya lilin yang dipegang oleh masing-masing driver ojol di halaman Mapolda Jatim menjadi simbol persaudaraan serta semangat damai. Mereka juga menggelar doa bersama untuk almarhum.

Tujuan utama aksi ini adalah menyampaikan rasa duka, solidaritas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, turut hadir untuk mendampingi jalannya aksi.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, dan apresiasi atas sikap damai para driver online yang berlangsung pada malam hari ini.

“Kegiatan doa bersama yang dikemas dengan 1000 lilin ini adalah ungkapan keprihatinan dan belasungkawa. Kami pun berdiskusi dengan teman-teman driver online, dan komunikasi yang baik akan membuat semua berjalan dengan baik pula,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Nanang menambahkan, aksi damai seperti ini menjadi refleksi bersama dalam menyikapi dinamika sosial. Ia menegaskan, kepolisian akan lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan aksi ke depan.

“Namun demikian, kami juga berharap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai prosedur melalui surat pemberitahuan. Kalau semua berjalan baik, pasti akan kami fasilitasi. Tidak perlu sampai melakukan aksi merusak fasilitas umum,” tegasnya. (*)

JAKARTA, Narasionline.id – 

Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95.

Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri.

Acara pun dimulai dengan olahraga dan jalan sehat bersama di area Mabes TNI yang diawali dengan penyerahan baksos secara simbolis kepada 30 penerima paket sembako terdiri dari sejumlah pekerja harian lepas(PHL) di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Polri

Dalam peringatan 30 tahun pengabdian ini, 595 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Akabri 95.

Ada juga penyerahan mobil ambulans medis yang merupakan bentuk bakti Akabri 95. Selain itu, turut diresmikan organisasi Bima Cakti 95 oleh para tertua angkatan dari matra TNI AD, AU, AL, dan Polri. Pembentukan organisasi ini bertujuan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi serta mempertahankan soliditas antara TNI dan Polri.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho pun mengutarakan rasa syukurnya atas pengabdian 30 tahun Akabri 95 hingga saat ini. Momen ini menjadi kesempatan yang spesial untuk mengingat kembali masa-masa pendidikan hingga 30 tahun pengabdian sebagai anggota TNI dan Polri bagi bangsa Indonesia.

Disampaikan Irjen Sandi, reuni 30 tahun pengabdian Akabri 95 ini tidak hanya semata-mata sebagai momen temu kangen, tetapi juga menjadi simbol bakti TNI dan Polri untuk terus melakukan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

“Kali ini saya sepakat, kegiatan ini harus sering-sering kita laksanakan, baik itu di matra masing-masing maupun maupun di angkatan, sehingga silaturahmi itu tetap terjaga,” ungkap Irjen Pol. Sandi, Sabtu (23/8/25).

Ia juga memastikan, di manapun berdinas, Akabri 95 akan selalu bersinergi. Sehingga, dapat terus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negeri sebaik-baiknya.

PAMEKASAN, Narasionline.id – Kebebasan pers kembali dipermalukan. Seorang wartawan media online berinisial AH hampir menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di gudang tembakau Bawang Mas, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Minggu (17/8).

Awalnya, AH menulis laporan mengenai keluhan warga yang warung makannya terganggu aktivitas gudang. Namun bukannya memberikan klarifikasi, pihak Bawang Mas justru memanggil AH ke sebuah ruangan.

Di hadapan sejumlah orang dan wartawan lain, suasana mendadak panas, pihak gudang marah-marah, menggebrak meja, hingga melakukan gerakan yang hampir berujung pada pemukulan.

Insiden ini tidak sekadar persoalan pribadi, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas menyatakan wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi. Segala bentuk intimidasi dan ancaman kekerasan adalah pelanggaran hukum serta penghinaan terhadap demokrasi.

“Kalau wartawan diintimidasi saat bekerja, bagaimana publik bisa mendapat informasi yang benar? Ini preseden buruk bagi demokrasi,” tegas wartawan senior Pamekasan, Ca’ Ma’il.

Sorotan juga datang dari ibu kota. Nanang Hermansyah, pimpinan organisasi pers nasional, menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan.

“Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik jelas melanggar undang-undang. Intimidasi terhadap wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap pers sekaligus pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujarnya.

Kasus ini kian menambah catatan hitam gudang tembakau Bawang Mas, mulai dari merugikan warga kecil, hingga kini berani melecehkan profesi wartawan.

Sejumlah media masih berupaya menghubungi pihak Bawang Mas untuk meminta klarifikasi dan menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Sumber: Angkatberita / Panji Lesmana

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.