JATIM, PASURUAN, Narasionline.id – Dugaan praktik produksi rokok ilegal kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Nama PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), perusahaan milik pengusaha asal Pasuruan, Rokhmawan yang sebelumnya sempat diperiksa KPK, kini ikut terseret dalam pusaran isu. Ia diduga berada di balik kendali peredaran rokok ilegal yang beredar luas di pasaran.
Desakan ini langsung memantik reaksi dari aktivis. Moh. Ali dari GEMPAR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bea Cukai untuk turun tangan secara serius, membongkar dugaan pelanggaran dari hulu hingga hilir, mulai proses produksi hingga jalur distribusinya.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai bukan hanya pelanggaran biasa. Dampaknya nyata, merugikan negara dari sisi penerimaan sekaligus menghancurkan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri tembakau yang patuh aturan.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Kalau benar ada praktik ilegal, harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas Moh. Ali.
Ia menilai dugaan keterlibatan PT RMS harus dibongkar secara komprehensif agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di sektor cukai. Penindakan tegas, kata dia, penting untuk memberi efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum.
Tak hanya itu, desakan publik juga mengarah pada gaya hidup Rokhmawan yang kerap memamerkan kemewahan, mulai dari deretan mobil sport hingga aset bernilai tinggi lainnya. Hal ini dinilai perlu ditelusuri lebih dalam, terutama jika terdapat indikasi keterkaitan dengan praktik usaha ilegal.
“Aparat harus berani menelusuri sumber kekayaan. Jangan berhenti di permukaan. Jika ada aliran dana mencurigakan atau indikasi pidana lain, harus dibuka seterang-terangnya,” lanjutnya.
Moh. Ali menegaskan, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelanggaran administratif semata. Potensi tindak pidana lain seperti penyalahgunaan kewenangan hingga praktik pencucian uang juga harus menjadi bagian dari investigasi.
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan Bea Cukai. Mengingat, dugaan pelanggaran di sektor hasil tembakau kerap melibatkan jaringan distribusi yang luas dan terorganisir.
“Penegakan hukum harus transparan dan tidak tebang pilih. Bongkar sampai ke akar, siapa saja yang terlibat dalam rantai ini harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (Maruly)








